<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bos MIND ID Janji Skandal 109 Ton Emas Antam Tak Terulang Lagi</title><description>Holding BUMN Pertambangan atau MIND memastikan skandal 109 ton emas palsu yang menyeret Antam tak terulang kembali.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/04/320/3017030/bos-mind-id-janji-skandal-109-ton-emas-antam-tak-terulang-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/04/320/3017030/bos-mind-id-janji-skandal-109-ton-emas-antam-tak-terulang-lagi"/><item><title>Bos MIND ID Janji Skandal 109 Ton Emas Antam Tak Terulang Lagi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/04/320/3017030/bos-mind-id-janji-skandal-109-ton-emas-antam-tak-terulang-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/04/320/3017030/bos-mind-id-janji-skandal-109-ton-emas-antam-tak-terulang-lagi</guid><pubDate>Selasa 04 Juni 2024 08:59 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/04/320/3017030/bos-mind-id-janji-skandal-109-ton-emas-antam-tak-terulang-lagi-k4fYWGFvb9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Skandal emas palsu yang menyeret antam (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/04/320/3017030/bos-mind-id-janji-skandal-109-ton-emas-antam-tak-terulang-lagi-k4fYWGFvb9.jpg</image><title>Skandal emas palsu yang menyeret antam (Foto: Reuters)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8yMi80LzEyMjIzOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Holding BUMN Pertambangan atau MIND memastikan skandal 109 ton emas palsu yang menyeret Antam tak terulang kembali. Janji itu disampaikan kepada Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (3/6/2024).
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, berjanji bakal menyelesaikan perkara yang tengah dialami Antam saat ini. Sehingga, persoalan tidak menjadi warisan bagi Dewan Direksi selanjutnya.

BACA JUGA:
Penjelasan Antam Soal Skandal 109 Ton Emas Palsu


MIND ID sendiri merupakan pemegang saham mayoritas Antam atau sebesar 65%. Sementara, 35% saham lainnya adalah publik.
&amp;ldquo;Kasus antam saya Insya Allah dengan Pak Nicolas (Dirut Antam) bisa menjamin periode kami 2022 sampai sekarang masalah yang lalu yang kita warisi akan berkurang bahkan mungkin mudah-mudahan tidak terjadi lagi,&amp;rdquo; ujar Hendi, dikutip Selasa (4/6/2024).

BACA JUGA:
Skandal 109 Ton Emas Palsu Terbongkar, Ini Penjelasan Antam


Menurutnya, pelanggaran cap lebur emas sudah dihentikan sejak 2021. Hanya saja, persoalan ini kembali mencuat, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengindikasikan adanya dugaan korupsi terkait tata kelola 109 ton emas di Antam periode tahun 2010-2021.
Atas perkara itu, Kejagung menetapkan enam orang sebagai tersangka.  Keenam orang tersangka itu merupakan mantan General Manager Unit Bisnis  Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) Antam dari berbagai  periode.
&amp;ldquo;Contohnya untuk urusan pelanggaran cap lebur emas ini sudah kita  setop di akhir 2021 sejak kami ada pak Nicolas juga ada itu sudah di  stop kegiatan ini, kegiatan kebelakang kami sebagai ahli waris itu sudah  beberapa hal kami lakukan,&amp;rdquo; paparnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8yMi80LzEyMjIzOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Holding BUMN Pertambangan atau MIND memastikan skandal 109 ton emas palsu yang menyeret Antam tak terulang kembali. Janji itu disampaikan kepada Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (3/6/2024).
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, berjanji bakal menyelesaikan perkara yang tengah dialami Antam saat ini. Sehingga, persoalan tidak menjadi warisan bagi Dewan Direksi selanjutnya.

BACA JUGA:
Penjelasan Antam Soal Skandal 109 Ton Emas Palsu


MIND ID sendiri merupakan pemegang saham mayoritas Antam atau sebesar 65%. Sementara, 35% saham lainnya adalah publik.
&amp;ldquo;Kasus antam saya Insya Allah dengan Pak Nicolas (Dirut Antam) bisa menjamin periode kami 2022 sampai sekarang masalah yang lalu yang kita warisi akan berkurang bahkan mungkin mudah-mudahan tidak terjadi lagi,&amp;rdquo; ujar Hendi, dikutip Selasa (4/6/2024).

BACA JUGA:
Skandal 109 Ton Emas Palsu Terbongkar, Ini Penjelasan Antam


Menurutnya, pelanggaran cap lebur emas sudah dihentikan sejak 2021. Hanya saja, persoalan ini kembali mencuat, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengindikasikan adanya dugaan korupsi terkait tata kelola 109 ton emas di Antam periode tahun 2010-2021.
Atas perkara itu, Kejagung menetapkan enam orang sebagai tersangka.  Keenam orang tersangka itu merupakan mantan General Manager Unit Bisnis  Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) Antam dari berbagai  periode.
&amp;ldquo;Contohnya untuk urusan pelanggaran cap lebur emas ini sudah kita  setop di akhir 2021 sejak kami ada pak Nicolas juga ada itu sudah di  stop kegiatan ini, kegiatan kebelakang kami sebagai ahli waris itu sudah  beberapa hal kami lakukan,&amp;rdquo; paparnya.</content:encoded></item></channel></rss>
