<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPK Ungkap Biang Kerok Indofarma Rugikan Negara Rp146,5 Miliar</title><description>Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap biang kerok Indofarma rugikan negara Rp146,5 miliar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/04/320/3017132/bpk-ungkap-biang-kerok-indofarma-rugikan-negara-rp146-5-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/04/320/3017132/bpk-ungkap-biang-kerok-indofarma-rugikan-negara-rp146-5-miliar"/><item><title>BPK Ungkap Biang Kerok Indofarma Rugikan Negara Rp146,5 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/04/320/3017132/bpk-ungkap-biang-kerok-indofarma-rugikan-negara-rp146-5-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/04/320/3017132/bpk-ungkap-biang-kerok-indofarma-rugikan-negara-rp146-5-miliar</guid><pubDate>Selasa 04 Juni 2024 13:08 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/04/320/3017132/bpk-ungkap-biang-kerok-indofarma-rugikan-negara-rp146-5-miliar-YuNMsRkCWM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPK ungkap kerugian negara yang ditimbulkan indofarma (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/04/320/3017132/bpk-ungkap-biang-kerok-indofarma-rugikan-negara-rp146-5-miliar-YuNMsRkCWM.jpg</image><title>BPK ungkap kerugian negara yang ditimbulkan indofarma (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap biang kerok Indofarma rugikan negara Rp146,5 miliar.  Pada pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dan badan lainnya, ditemukan antara lain PT Indofarma Tbk dan PT IGM (anak perusahaan PT Indofarma Tbk) melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, emiten farmasi pelat merah ini juga sudah buka suara soal dugaan kasus fraud-nya yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:
BPK Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2023


&quot;Sehingga mengakibatkan potensi kerugian Rp146,57 miliar, yang terdiri atas piutang macet Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar,&quot; ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).
Adapun Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 telah diberikan kepada lembaga perwakilan DPR RI hari ini. IHPS II Tahun 2023 juga mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2%.

BACA JUGA:
Laporkan Penyelamatan Uang dan Aset Negara Rp136,8 Triliun, BPK Singgung Kasus Indofarma Rp146 Miliar


&quot;Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun,&quot; ungkap Isma Yatun.
IHPS II Tahun 2023 memuat ringkasan dari 651 laporan hasil  pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja,  dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
IHPS ini juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas  nasional (PN), yaitu pengembangan wilayah serta revolusi mental dan  pembangunan kebudayaan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap biang kerok Indofarma rugikan negara Rp146,5 miliar.  Pada pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dan badan lainnya, ditemukan antara lain PT Indofarma Tbk dan PT IGM (anak perusahaan PT Indofarma Tbk) melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, emiten farmasi pelat merah ini juga sudah buka suara soal dugaan kasus fraud-nya yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:
BPK Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2023


&quot;Sehingga mengakibatkan potensi kerugian Rp146,57 miliar, yang terdiri atas piutang macet Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar,&quot; ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).
Adapun Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 telah diberikan kepada lembaga perwakilan DPR RI hari ini. IHPS II Tahun 2023 juga mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2%.

BACA JUGA:
Laporkan Penyelamatan Uang dan Aset Negara Rp136,8 Triliun, BPK Singgung Kasus Indofarma Rp146 Miliar


&quot;Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun,&quot; ungkap Isma Yatun.
IHPS II Tahun 2023 memuat ringkasan dari 651 laporan hasil  pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja,  dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
IHPS ini juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas  nasional (PN), yaitu pengembangan wilayah serta revolusi mental dan  pembangunan kebudayaan.</content:encoded></item></channel></rss>
