<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada Temuan BPK, BP Tapera Klaim Kembalikan Tabungan Perumahan Rp4,2 Triliun ke Pensiunan PNS</title><description>BP Tapera) telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 orang pegawai negeri sipil (PNS)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/04/470/3017174/ada-temuan-bpk-bp-tapera-klaim-kembalikan-tabungan-perumahan-rp4-2-triliun-ke-pensiunan-pns</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/04/470/3017174/ada-temuan-bpk-bp-tapera-klaim-kembalikan-tabungan-perumahan-rp4-2-triliun-ke-pensiunan-pns"/><item><title>Ada Temuan BPK, BP Tapera Klaim Kembalikan Tabungan Perumahan Rp4,2 Triliun ke Pensiunan PNS</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/04/470/3017174/ada-temuan-bpk-bp-tapera-klaim-kembalikan-tabungan-perumahan-rp4-2-triliun-ke-pensiunan-pns</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/04/470/3017174/ada-temuan-bpk-bp-tapera-klaim-kembalikan-tabungan-perumahan-rp4-2-triliun-ke-pensiunan-pns</guid><pubDate>Selasa 04 Juni 2024 14:19 WIB</pubDate><dc:creator>Saskia Adelina Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/04/470/3017174/ada-temuan-bpk-bp-tapera-klaim-kembalikan-tabungan-perumahan-rp4-2-triliun-ke-pensiunan-pns-XsPorhIGjs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BP Tapera Klaim sudah Kembalikan Uang Pensiunan PNS. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/04/470/3017174/ada-temuan-bpk-bp-tapera-klaim-kembalikan-tabungan-perumahan-rp4-2-triliun-ke-pensiunan-pns-XsPorhIGjs.jpg</image><title>BP Tapera Klaim sudah Kembalikan Uang Pensiunan PNS. (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 triliun.
Ini disampaikan BP Tapera menanggapi pemberitaan di media terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2021 lalu yang menyebut bahwa ada 124.960 pensiunan PNS yang belum mendapat pengembalian dana Tapera Rp567,5 miliar.

BACA JUGA:
Tolak Tapera, Ribuan Buruh Demo Geruduk Kantor Jokowi di Istana Negara 6 Juni

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa seluruh hasil temuan itu telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK.
&quot;Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya,&quot; ujar Heru dikutip Antara, Selasa (4/6/2024).

BACA JUGA:
Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Cek Rekening!

Pengembalian dana Tapera kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui bank kustodian ke rekening peserta.Heru menyebut tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja belum melakukan pemutakhiran data.
Untuk itu, Heru mengimbau kepada seluruh peserta Tapera agar melakukan pemutakhiran data melalui portal kepesertaan. Ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian dana Tapera dapat dilakukan tepat waktu.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, BP Tapera mengatakan akan terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, antara lain mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) dengan Dukcapil, mengintegrasikan nomor identitas pegawai (NIP) dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.</description><content:encoded>


JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 triliun.
Ini disampaikan BP Tapera menanggapi pemberitaan di media terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2021 lalu yang menyebut bahwa ada 124.960 pensiunan PNS yang belum mendapat pengembalian dana Tapera Rp567,5 miliar.

BACA JUGA:
Tolak Tapera, Ribuan Buruh Demo Geruduk Kantor Jokowi di Istana Negara 6 Juni

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa seluruh hasil temuan itu telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK.
&quot;Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya,&quot; ujar Heru dikutip Antara, Selasa (4/6/2024).

BACA JUGA:
Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Cek Rekening!

Pengembalian dana Tapera kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui bank kustodian ke rekening peserta.Heru menyebut tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja belum melakukan pemutakhiran data.
Untuk itu, Heru mengimbau kepada seluruh peserta Tapera agar melakukan pemutakhiran data melalui portal kepesertaan. Ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian dana Tapera dapat dilakukan tepat waktu.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, BP Tapera mengatakan akan terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, antara lain mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) dengan Dukcapil, mengintegrasikan nomor identitas pegawai (NIP) dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.</content:encoded></item></channel></rss>
