<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Penjelasan BP Tapera soal Tabungan Peserta Rp567,5 Miliar Belum Dikembalikan di 2021</title><description>Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho membantah kabar masih ada Rp567,5 miliar tabungan peserta Tapera yang belum dikembalikan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/04/470/3017307/ini-penjelasan-bp-tapera-soal-tabungan-peserta-rp567-5-miliar-belum-dikembalikan-di-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/04/470/3017307/ini-penjelasan-bp-tapera-soal-tabungan-peserta-rp567-5-miliar-belum-dikembalikan-di-2021"/><item><title>Ini Penjelasan BP Tapera soal Tabungan Peserta Rp567,5 Miliar Belum Dikembalikan di 2021</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/04/470/3017307/ini-penjelasan-bp-tapera-soal-tabungan-peserta-rp567-5-miliar-belum-dikembalikan-di-2021</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/04/470/3017307/ini-penjelasan-bp-tapera-soal-tabungan-peserta-rp567-5-miliar-belum-dikembalikan-di-2021</guid><pubDate>Selasa 04 Juni 2024 18:30 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/04/470/3017307/ini-penjelasan-bp-tapera-soal-tabungan-peserta-rp567-5-miliar-belum-dikembalikan-di-2021-fq2WnaMXA3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BP Tapera Jelaskan Soal Tabungan yang Belum Dikembalikan. (Foto: Okezone.com/PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/04/470/3017307/ini-penjelasan-bp-tapera-soal-tabungan-peserta-rp567-5-miliar-belum-dikembalikan-di-2021-fq2WnaMXA3.jpg</image><title>BP Tapera Jelaskan Soal Tabungan yang Belum Dikembalikan. (Foto: Okezone.com/PUPR)</title></images><description>JAKARTA - Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho membantah kabar masih ada Rp567,5 miliar tabungan peserta Tapera yang belum dikembalikan pada 2021. Hal ini seperti dilaporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Heru menjelaskan, sejak awal BP Tapera beroperasi sampai 2024, pihaknya telah mengembalikan tabungan kepada peserta ataupun ahli warisnya sebesar Rp4,2 triliun kepada 956.799 peserta Tapera, yang dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:
Iuran Tapera Dinilai Tak Masuk Akal, Niat Kutip Uang Rakyat dan Rawan Diselewengkan


&quot;Menanggapi adanya pemberitaan di media, '2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar' dapat disampaikan bahwa, seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK,&quot; ujarnya, Selasa (4/6/2024).

Heru menjelaskan Sesuai UU No.4/2016 pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya.

BACA JUGA:
Ada Temuan BPK, BP Tapera Klaim Kembalikan Tabungan Perumahan Rp4,2 Triliun ke Pensiunan PNS


Pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui Bank Kustodian ke rekening peserta. Namun memang, dikatakan Heru, yang menjadi tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja terkadang belum melakukan pengkinian data.
&quot;BP Tapera terus aktif melakukan sosialisasi antara lain melalui kanal sosial media, mengedukasi serta mendorong Pemberi Kerja dan Peserta untuk melakukan pengkinian data,&quot; pungkasnya.
Heru Pudyo Nugroho menghimbau kepada seluruh Peserta Tapera, agar melakukan pengkinian data melalui Portal Kepesertaan. Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian Tabungan Perumahan dapat dilakukan tepat waktu.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho membantah kabar masih ada Rp567,5 miliar tabungan peserta Tapera yang belum dikembalikan pada 2021. Hal ini seperti dilaporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Heru menjelaskan, sejak awal BP Tapera beroperasi sampai 2024, pihaknya telah mengembalikan tabungan kepada peserta ataupun ahli warisnya sebesar Rp4,2 triliun kepada 956.799 peserta Tapera, yang dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:
Iuran Tapera Dinilai Tak Masuk Akal, Niat Kutip Uang Rakyat dan Rawan Diselewengkan


&quot;Menanggapi adanya pemberitaan di media, '2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar' dapat disampaikan bahwa, seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK,&quot; ujarnya, Selasa (4/6/2024).

Heru menjelaskan Sesuai UU No.4/2016 pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya.

BACA JUGA:
Ada Temuan BPK, BP Tapera Klaim Kembalikan Tabungan Perumahan Rp4,2 Triliun ke Pensiunan PNS


Pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui Bank Kustodian ke rekening peserta. Namun memang, dikatakan Heru, yang menjadi tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja terkadang belum melakukan pengkinian data.
&quot;BP Tapera terus aktif melakukan sosialisasi antara lain melalui kanal sosial media, mengedukasi serta mendorong Pemberi Kerja dan Peserta untuk melakukan pengkinian data,&quot; pungkasnya.
Heru Pudyo Nugroho menghimbau kepada seluruh Peserta Tapera, agar melakukan pengkinian data melalui Portal Kepesertaan. Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian Tabungan Perumahan dapat dilakukan tepat waktu.</content:encoded></item></channel></rss>
