<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Banyak Kecelakaan di Tol, Standar Pelayanan Minimum BUJT Dipertanyakan   </title><description>Banyak terjadi kasus kecelakaan di jalan ruas-ruas jalan tol, terlebih pada musim arus mudik</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/05/320/3017814/banyak-kecelakaan-di-tol-standar-pelayanan-minimum-bujt-dipertanyakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/05/320/3017814/banyak-kecelakaan-di-tol-standar-pelayanan-minimum-bujt-dipertanyakan"/><item><title>Banyak Kecelakaan di Tol, Standar Pelayanan Minimum BUJT Dipertanyakan   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/05/320/3017814/banyak-kecelakaan-di-tol-standar-pelayanan-minimum-bujt-dipertanyakan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/05/320/3017814/banyak-kecelakaan-di-tol-standar-pelayanan-minimum-bujt-dipertanyakan</guid><pubDate>Rabu 05 Juni 2024 20:00 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/05/320/3017814/banyak-kecelakaan-di-tol-standar-pelayanan-minimum-bujt-dipertanyakan-lriPEFhbtW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Banyak Kecelakaan di Jalan Tol. (Foto: Okezone.com/Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/05/320/3017814/banyak-kecelakaan-di-tol-standar-pelayanan-minimum-bujt-dipertanyakan-lriPEFhbtW.jpg</image><title>Banyak Kecelakaan di Jalan Tol. (Foto: Okezone.com/Antara)</title></images><description>JAKARTA - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk  membuka hasil penilaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang dilakukan terhadap ruas-ruas jalan tol, terutama yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Ketua Komisi V DPR Lasarus menjelaskan, hal itu dikarenakan banyak terjadi kasus kecelakaan di jalan ruas-ruas jalan tol, terlebih pada musim arus mudik dan balik tahun 2024 yang lalu. Lasarus menduga, ada faktor dari SPM jalan tol yang bisa saja menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

BACA JUGA:
Lokasi Jadi Tantangan Bangun Rumah bagi Peserta Tapera


&quot;Kami mohon pak Sekjen (KemenPUPR) beri laporan kepada kami (komisi V) mungkin sebaiknya seluruh operator jalan tol ini dilakukan audit pak,&quot; ujar Lasarus dalam Raker Bersama Kementerian PUPR, Rabu (5/6/2024).
Sehingga m

BACA JUGA:
Menteri AHY Dampingi Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Ruas Bangkinang-XIII Koto Kampar

enurutnya, hal tersebut akan memudahkan para Anggota Dewan dalam menjalankan fungsinya juga dalam bentuk pengawasan, dan memberikan masukan untuk penyelenggaraan jalan tol.

&quot;Diaudit saja dan disampaikan secara terbuka kepada kami, jadi kami ada bahan untuk mengawasi jalan tol ini, mana ruas jalan tol yang dikelola oleh siapa yang SPM -nya sudah terpenuhi dan mana yang tidak terpenuhi,&quot; sambungnya.
Lasarus mengaku beberapa kali sempat mendapatkan laporan dari pihak kepolisian terkait penyelenggaraan jalan tol. Terutama laporan terhadap cctv jalan tol yang justru kadang tidak berfungsi, padahal keberadaan cctv sendiri menjadi aspek yang dinilai dalam pemenuhan SPM.&quot;Korlantas pernah menyampaikan di sini dulu ya pak bahwa ini cctv-nya nggak ada, ini belum dilakukan perbaikan, jalannya masih ada yg berlubang menjelang lebaran, belum dilakukan preservasi, bahu jalan belum diperbaiki lainnya, saya rasa ini harus kita lakukan evaluasi kalau kita mau baik,&quot; kata Lasarus.
&quot;Jadi, jangan ada yang merasa terganggu kalau kami melakukan pengawasan, itu perintah UU, sama juga dengan ketika bapak melaksanakan tugas sesuai dgn perintah UU. Check and balance. Jadi, kami tidak punya bahan untuk melakukan pengawasan terhadap jalan tol,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk  membuka hasil penilaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang dilakukan terhadap ruas-ruas jalan tol, terutama yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Ketua Komisi V DPR Lasarus menjelaskan, hal itu dikarenakan banyak terjadi kasus kecelakaan di jalan ruas-ruas jalan tol, terlebih pada musim arus mudik dan balik tahun 2024 yang lalu. Lasarus menduga, ada faktor dari SPM jalan tol yang bisa saja menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

BACA JUGA:
Lokasi Jadi Tantangan Bangun Rumah bagi Peserta Tapera


&quot;Kami mohon pak Sekjen (KemenPUPR) beri laporan kepada kami (komisi V) mungkin sebaiknya seluruh operator jalan tol ini dilakukan audit pak,&quot; ujar Lasarus dalam Raker Bersama Kementerian PUPR, Rabu (5/6/2024).
Sehingga m

BACA JUGA:
Menteri AHY Dampingi Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Ruas Bangkinang-XIII Koto Kampar

enurutnya, hal tersebut akan memudahkan para Anggota Dewan dalam menjalankan fungsinya juga dalam bentuk pengawasan, dan memberikan masukan untuk penyelenggaraan jalan tol.

&quot;Diaudit saja dan disampaikan secara terbuka kepada kami, jadi kami ada bahan untuk mengawasi jalan tol ini, mana ruas jalan tol yang dikelola oleh siapa yang SPM -nya sudah terpenuhi dan mana yang tidak terpenuhi,&quot; sambungnya.
Lasarus mengaku beberapa kali sempat mendapatkan laporan dari pihak kepolisian terkait penyelenggaraan jalan tol. Terutama laporan terhadap cctv jalan tol yang justru kadang tidak berfungsi, padahal keberadaan cctv sendiri menjadi aspek yang dinilai dalam pemenuhan SPM.&quot;Korlantas pernah menyampaikan di sini dulu ya pak bahwa ini cctv-nya nggak ada, ini belum dilakukan perbaikan, jalannya masih ada yg berlubang menjelang lebaran, belum dilakukan preservasi, bahu jalan belum diperbaiki lainnya, saya rasa ini harus kita lakukan evaluasi kalau kita mau baik,&quot; kata Lasarus.
&quot;Jadi, jangan ada yang merasa terganggu kalau kami melakukan pengawasan, itu perintah UU, sama juga dengan ketika bapak melaksanakan tugas sesuai dgn perintah UU. Check and balance. Jadi, kami tidak punya bahan untuk melakukan pengawasan terhadap jalan tol,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
