<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bocoran Rencana 2025-2029 Sektor Transportasi Darat, Singgung Subsidi hingga Kemacetan</title><description>Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusun Rencana Strategis (Renstra).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/06/320/3018217/bocoran-rencana-2025-2029-sektor-transportasi-darat-singgung-subsidi-hingga-kemacetan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/06/320/3018217/bocoran-rencana-2025-2029-sektor-transportasi-darat-singgung-subsidi-hingga-kemacetan"/><item><title>Bocoran Rencana 2025-2029 Sektor Transportasi Darat, Singgung Subsidi hingga Kemacetan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/06/320/3018217/bocoran-rencana-2025-2029-sektor-transportasi-darat-singgung-subsidi-hingga-kemacetan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/06/320/3018217/bocoran-rencana-2025-2029-sektor-transportasi-darat-singgung-subsidi-hingga-kemacetan</guid><pubDate>Kamis 06 Juni 2024 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Jihaan Haniifah Yarra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/06/320/3018217/bocoran-rencana-2025-2029-sektor-transportasi-darat-singgung-subsidi-hingga-kemacetan-FshA4GBZFB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bocoran Rencana 2025-2029 Sektor Transportasi Darat (Foto: Ditjen Hubdat)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/06/320/3018217/bocoran-rencana-2025-2029-sektor-transportasi-darat-singgung-subsidi-hingga-kemacetan-FshA4GBZFB.jpg</image><title>Bocoran Rencana 2025-2029 Sektor Transportasi Darat (Foto: Ditjen Hubdat)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusun Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perhubungan yang bersinergi juga dengan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

&amp;ldquo;Diharapkan menjadi waktu yang tepat bagi kita semua untuk saling bekerja sama dan berkoordinasi, tentunya dalam melaksanakan Penyusunan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2025-2029 sehingga kita memperoleh sebuah dokumen perencanaan transportasi darat lima tahun ke depan yang dapat diandalkan dan mendukung Visi Indonesia Emas,&quot; ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirulloh dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

BACA JUGA:Sri Mulyani Bawa RAPBN 2025 Prabowo ke DPR, Singgung Pertumbuhan Ekonomi 8%&amp;nbsp;


Dia berharap Renstra Ditjen Perhubungan Darat 2025-2029 dapat menjawab isu strategis yang ada saat ini di antaranya kinerja logistik nasional; kemacetan pada kota-kota Besar dan metropolitan; dan konsumsi energi dan emisi sektor transportasi yang masih tinggi.

&quot;Selain itu, yang menjadi isu strategis lainnya ialah ketimpangan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan) serta peningkatan keselamatan transportasi sehingga dapat mendukung visi Indonesia Emas 2045 yaitu negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:Jokowi Siap Masukkan Program Prabowo-Gibran ke RKP dan RAPBN 2025&amp;nbsp;


Renstra Ditjen Perhubungan Darat mengacu pada Rancangan Teknokratik Renstra Kementerian Perhubungan 2025-2029 yang mencakup isu strategis dan arah kebijakan, serta indikasi kegiatan dan kebutuhan pembiayaan periode 2025- 2029 pada setiap bidang mencakup bidang lalu lintas dan angkutan jalan, sarana dan prasarana, serta transportasi sungai, danau dan penyeberangan dan bidang dukungan manajemen.




Pihaknya membahas arah kebijakan Renstra RPJMN 2025-2029, Kementerian Perhubungan, Ditjen Perhubungan Darat, Transportasi Darat dan Multimoda Terhadap Kinerja Logistik serta Tantangan dan Hambatan Sinkronisasi Kebijakan Transportasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah.



Pihaknya menegaskan perencanaan yang disusun harus dapat mengkomodir semua lingkup hingga menunggu arahan dari Presiden Indonesia di periode selanjutnya.



Selain itu perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya berkaitan dengan keselarasan indikator. Skema pendanaan Public Service Obligation (PSO) untuk angkutan umum dan penyeberangan juga menjadi poin yang disorot.

</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusun Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perhubungan yang bersinergi juga dengan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

&amp;ldquo;Diharapkan menjadi waktu yang tepat bagi kita semua untuk saling bekerja sama dan berkoordinasi, tentunya dalam melaksanakan Penyusunan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2025-2029 sehingga kita memperoleh sebuah dokumen perencanaan transportasi darat lima tahun ke depan yang dapat diandalkan dan mendukung Visi Indonesia Emas,&quot; ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirulloh dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

BACA JUGA:Sri Mulyani Bawa RAPBN 2025 Prabowo ke DPR, Singgung Pertumbuhan Ekonomi 8%&amp;nbsp;


Dia berharap Renstra Ditjen Perhubungan Darat 2025-2029 dapat menjawab isu strategis yang ada saat ini di antaranya kinerja logistik nasional; kemacetan pada kota-kota Besar dan metropolitan; dan konsumsi energi dan emisi sektor transportasi yang masih tinggi.

&quot;Selain itu, yang menjadi isu strategis lainnya ialah ketimpangan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan) serta peningkatan keselamatan transportasi sehingga dapat mendukung visi Indonesia Emas 2045 yaitu negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:Jokowi Siap Masukkan Program Prabowo-Gibran ke RKP dan RAPBN 2025&amp;nbsp;


Renstra Ditjen Perhubungan Darat mengacu pada Rancangan Teknokratik Renstra Kementerian Perhubungan 2025-2029 yang mencakup isu strategis dan arah kebijakan, serta indikasi kegiatan dan kebutuhan pembiayaan periode 2025- 2029 pada setiap bidang mencakup bidang lalu lintas dan angkutan jalan, sarana dan prasarana, serta transportasi sungai, danau dan penyeberangan dan bidang dukungan manajemen.




Pihaknya membahas arah kebijakan Renstra RPJMN 2025-2029, Kementerian Perhubungan, Ditjen Perhubungan Darat, Transportasi Darat dan Multimoda Terhadap Kinerja Logistik serta Tantangan dan Hambatan Sinkronisasi Kebijakan Transportasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah.



Pihaknya menegaskan perencanaan yang disusun harus dapat mengkomodir semua lingkup hingga menunggu arahan dari Presiden Indonesia di periode selanjutnya.



Selain itu perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya berkaitan dengan keselarasan indikator. Skema pendanaan Public Service Obligation (PSO) untuk angkutan umum dan penyeberangan juga menjadi poin yang disorot.

</content:encoded></item></channel></rss>
