<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Bisa Diundur</title><description>Pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum tentu akan berjalan pada 2027.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/06/470/3018158/pemotongan-gaji-untuk-iuran-tapera-bisa-diundur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/06/470/3018158/pemotongan-gaji-untuk-iuran-tapera-bisa-diundur"/><item><title>Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Bisa Diundur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/06/470/3018158/pemotongan-gaji-untuk-iuran-tapera-bisa-diundur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/06/470/3018158/pemotongan-gaji-untuk-iuran-tapera-bisa-diundur</guid><pubDate>Jum'at 07 Juni 2024 03:16 WIB</pubDate><dc:creator>Faradilla Indah Siti Aysha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/06/470/3018158/pemotongan-gaji-untuk-iuran-tapera-bisa-diundur-WEnUkNldBb.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pro dan kontra kebijakan tapera bagi pekerja (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/06/470/3018158/pemotongan-gaji-untuk-iuran-tapera-bisa-diundur-WEnUkNldBb.jpeg</image><title>Pro dan kontra kebijakan tapera bagi pekerja (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNi8xLzE4MTQ3MS81L3g4enI4Z20=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;mdash; Pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum tentu akan berjalan pada 2027. Pernyataan ini diungkapkan oleh Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Hal tersebut sangat kontradiktif dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Pasal 68 yang berisi pemberi kerja untuk pekerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf i memiliki tenggat waktu 7 tahun untuk mendaftarkan pekerjanya. Hal tersebut terhitung sejak tanggal berlakunya peraturan pemerintah ini.

BACA JUGA:
Penolakan Iuran Tapera, Prabowo: Kita Cari Solusi Terbaik


Berdasarkan pernyataan Heru, meskipun sudah terbit sejak 2020, saat ini pemerintah tengah menyempurnakan aspek tata kelola sebagaimana yang tengah ramai diperbincangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024.
&quot;Itu memang selambat-lambatnya 7 tahun, tentunya ini tidak saklek seperti itu,&quot; jelas Heru saat Media Briefing Terkait Update Program Tapera di Kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

BACA JUGA:
Ada Sanksi bagi Pekerja, Iuran Tapera Dinilai Tumpang Tindih


Heru juga mengatakan bahwa masih banyak sekali hal-hal yang harus diurus oleh komite Tapera. Adapun komposisi dari komite tersebut adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai ketua dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi sebagai anggotanya.
Saat ini para komite BP Tapera tengah membenahi beberapa hal yaitu peningkatan kualitas tata kelola baik tata kelola organisasi, maupun tata kelola pengelolaan dana dan model bisnis yang lebih firm dan memberikan keadilan bagi seluruh peserta.
&quot;Jadi kalau timeline 2027 tidak saklek seperti itu, tergantung bagaimana kesiapan BP Tapera,&quot; tegasnya.
Terakhir, Heru menjelaskan bahwa pada saat pemerintah menyatakan  bahwa BP Tapera sudah siap, maka ia dan timnya akan segera memberikan  sosialisasi kepada masyarakat tentang apa yang menjadi dasar pungutan  dari Tapera.
&quot;Apakah gaji pokok dari pekerja, penerima upah, atau dari take home  pay, atau dari apa, Itu kan masih diskuis yang panjang. Tapi PR nya  untuk membenahi tata kelola dalam rangka BP Tapera membangun trust ke  masyakat, itu harus dibangun dulu. Jadi saya tidak bisa bilang, 2027  dilaksanakan, tidak juga,&quot; tutupnya
Baca Selengkapnya: Gaji Pekerja Dipotong untuk Iuran Tapera Bisa Ditunda, Belum Tentu Dilaksanakan 2027</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNi8xLzE4MTQ3MS81L3g4enI4Z20=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;mdash; Pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum tentu akan berjalan pada 2027. Pernyataan ini diungkapkan oleh Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Hal tersebut sangat kontradiktif dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Pasal 68 yang berisi pemberi kerja untuk pekerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf i memiliki tenggat waktu 7 tahun untuk mendaftarkan pekerjanya. Hal tersebut terhitung sejak tanggal berlakunya peraturan pemerintah ini.

BACA JUGA:
Penolakan Iuran Tapera, Prabowo: Kita Cari Solusi Terbaik


Berdasarkan pernyataan Heru, meskipun sudah terbit sejak 2020, saat ini pemerintah tengah menyempurnakan aspek tata kelola sebagaimana yang tengah ramai diperbincangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024.
&quot;Itu memang selambat-lambatnya 7 tahun, tentunya ini tidak saklek seperti itu,&quot; jelas Heru saat Media Briefing Terkait Update Program Tapera di Kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

BACA JUGA:
Ada Sanksi bagi Pekerja, Iuran Tapera Dinilai Tumpang Tindih


Heru juga mengatakan bahwa masih banyak sekali hal-hal yang harus diurus oleh komite Tapera. Adapun komposisi dari komite tersebut adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai ketua dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi sebagai anggotanya.
Saat ini para komite BP Tapera tengah membenahi beberapa hal yaitu peningkatan kualitas tata kelola baik tata kelola organisasi, maupun tata kelola pengelolaan dana dan model bisnis yang lebih firm dan memberikan keadilan bagi seluruh peserta.
&quot;Jadi kalau timeline 2027 tidak saklek seperti itu, tergantung bagaimana kesiapan BP Tapera,&quot; tegasnya.
Terakhir, Heru menjelaskan bahwa pada saat pemerintah menyatakan  bahwa BP Tapera sudah siap, maka ia dan timnya akan segera memberikan  sosialisasi kepada masyarakat tentang apa yang menjadi dasar pungutan  dari Tapera.
&quot;Apakah gaji pokok dari pekerja, penerima upah, atau dari take home  pay, atau dari apa, Itu kan masih diskuis yang panjang. Tapi PR nya  untuk membenahi tata kelola dalam rangka BP Tapera membangun trust ke  masyakat, itu harus dibangun dulu. Jadi saya tidak bisa bilang, 2027  dilaksanakan, tidak juga,&quot; tutupnya
Baca Selengkapnya: Gaji Pekerja Dipotong untuk Iuran Tapera Bisa Ditunda, Belum Tentu Dilaksanakan 2027</content:encoded></item></channel></rss>
