<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polemik Iuran BP Tapera, Menteri PUPR: Kalau Minta Diundur Kita Akan Ikut</title><description>Basuki Hadimuljono buka suara soal kepesertaan BP Tapera yang mencakup para pegawai swasta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/06/470/3018249/polemik-iuran-bp-tapera-menteri-pupr-kalau-minta-diundur-kita-akan-ikut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/06/470/3018249/polemik-iuran-bp-tapera-menteri-pupr-kalau-minta-diundur-kita-akan-ikut"/><item><title>Polemik Iuran BP Tapera, Menteri PUPR: Kalau Minta Diundur Kita Akan Ikut</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/06/470/3018249/polemik-iuran-bp-tapera-menteri-pupr-kalau-minta-diundur-kita-akan-ikut</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/06/470/3018249/polemik-iuran-bp-tapera-menteri-pupr-kalau-minta-diundur-kita-akan-ikut</guid><pubDate>Kamis 06 Juni 2024 18:14 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/06/470/3018249/polemik-iuran-bp-tapera-menteri-pupr-kalau-minta-diundur-kita-akan-ikut-gUfJtLDknZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri PUPR Basuki Hadimuljono soal Tapera. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/06/470/3018249/polemik-iuran-bp-tapera-menteri-pupr-kalau-minta-diundur-kita-akan-ikut-gUfJtLDknZ.jpg</image><title>Menteri PUPR Basuki Hadimuljono soal Tapera. (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNS8xLzE4MTQzOS81L3g4em5zYTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono buka suara soal kepesertaan BP Tapera yang mencakup para pegawai swasta.
Basuki menjelaskan penerapan kepesertaan tapera akan menunggu kesiapan masyarakat, namun paling lambat akan diterapkan pada tahun 2027 mendatang. Program tapera ini memang disusun untuk tujuan memperluas program pemerintah untuk penyediaan perumahan bagi masyarakat.

BACA JUGA:
Apakah Benar Ada Perampasan Tanah di IKN? Ini Jawaban Menteri PUPR

Basuki juga menyoroti terjadinya penolakan baik dari kalangan pekerja maupun dari unsur pengusaha alias pemberi kerja. Karena dianggap membebani pekerja dan pengusaha.
&quot;Kalau misalnya DPR sampai ketua MPR itu (minta) diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan bu Menteri Keuangan, kita akan ikut,&quot; ujar Basuki di Gedung DPR, Kamis (6//6/2024).

BACA JUGA:
Polemik Iuran Tapera, Pengusaha Minta Pemerintah Duduk BarengBACA JUGA:

Polemik Iuran Tapera, Pengusaha Minta Pemerintah Duduk Bareng


Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki mengaku selama ini sudah ada program Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menggunakan dana APBN, selama 10 tahun terakhir sudah dialokasikan sebanyak Rp105 triliun, sedangkan program Tapera diperkirakan hanya mampu menghimpun dana Rp50 triliun selama 10 tahun.&quot;Menurut saya pribadi, kalo memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa gesa?&quot; sambung Basuki.
Sekedar informasi tambahan, baik pengusaha dan pekerja belakangan ramai menolak program. Karena dianggap membebankan pekerja yang akan memotong 2,5% dari gajinya, sedangkan pengusaha juga dibebankan potongan 0,5% untuk setiap pegawai yang ikut dalam program tersebut.
&quot;UU -nya menyampaikan wajib tapi yang punya rumah dia boleh ambil tabungannya itu, ini sosialisasi itu yang mungkin kami juga lemah dan belum begitu kuat,&quot; pungkas Menteri Basuki.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNS8xLzE4MTQzOS81L3g4em5zYTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono buka suara soal kepesertaan BP Tapera yang mencakup para pegawai swasta.
Basuki menjelaskan penerapan kepesertaan tapera akan menunggu kesiapan masyarakat, namun paling lambat akan diterapkan pada tahun 2027 mendatang. Program tapera ini memang disusun untuk tujuan memperluas program pemerintah untuk penyediaan perumahan bagi masyarakat.

BACA JUGA:
Apakah Benar Ada Perampasan Tanah di IKN? Ini Jawaban Menteri PUPR

Basuki juga menyoroti terjadinya penolakan baik dari kalangan pekerja maupun dari unsur pengusaha alias pemberi kerja. Karena dianggap membebani pekerja dan pengusaha.
&quot;Kalau misalnya DPR sampai ketua MPR itu (minta) diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan bu Menteri Keuangan, kita akan ikut,&quot; ujar Basuki di Gedung DPR, Kamis (6//6/2024).

BACA JUGA:
Polemik Iuran Tapera, Pengusaha Minta Pemerintah Duduk BarengBACA JUGA:

Polemik Iuran Tapera, Pengusaha Minta Pemerintah Duduk Bareng


Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki mengaku selama ini sudah ada program Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menggunakan dana APBN, selama 10 tahun terakhir sudah dialokasikan sebanyak Rp105 triliun, sedangkan program Tapera diperkirakan hanya mampu menghimpun dana Rp50 triliun selama 10 tahun.&quot;Menurut saya pribadi, kalo memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa gesa?&quot; sambung Basuki.
Sekedar informasi tambahan, baik pengusaha dan pekerja belakangan ramai menolak program. Karena dianggap membebankan pekerja yang akan memotong 2,5% dari gajinya, sedangkan pengusaha juga dibebankan potongan 0,5% untuk setiap pegawai yang ikut dalam program tersebut.
&quot;UU -nya menyampaikan wajib tapi yang punya rumah dia boleh ambil tabungannya itu, ini sosialisasi itu yang mungkin kami juga lemah dan belum begitu kuat,&quot; pungkas Menteri Basuki.</content:encoded></item></channel></rss>
