<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>NU Terima Izin Tambang Batu Bara Pekan Depan, Tidak Boleh Dipindahtangankan</title><description>Nahdlatul Ulama (NU) akan menjadi ormas keagamaan pertama yang mendapat konsesi tambang dari pemerintah pekan depan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/07/320/3018673/null</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/07/320/3018673/null"/><item><title>NU Terima Izin Tambang Batu Bara Pekan Depan, Tidak Boleh Dipindahtangankan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/07/320/3018673/null</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/07/320/3018673/null</guid><pubDate>Sabtu 08 Juni 2024 03:11 WIB</pubDate><dc:creator>Farida Syifa Anandita</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/07/320/3018673/nu-terima-izin-tambang-batu-bara-pekan-depan-tidak-boleh-dipindahtangankan-PRkobZhsmf.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ormas keagamaan dapat jatah iup tambang (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/07/320/3018673/nu-terima-izin-tambang-batu-bara-pekan-depan-tidak-boleh-dipindahtangankan-PRkobZhsmf.jpeg</image><title>Ormas keagamaan dapat jatah iup tambang (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNC8xLzE4MTQwNy81L3g4em02NjA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Nahdlatul Ulama (NU) akan menjadi ormas keagamaan pertama yang mendapat konsesi tambang dari pemerintah pekan depan. Hal ini telah dikonfimasi langsung oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
&quot;Misalnya NU, itu dapat, mereka membuat badan usaha, jadi badan usahanya, nanti dikelola secara profesional, kalau tidak salah minggu besok selesai urusannya, abis itu bisa kita kasih,&quot; ujar Bahlil, Jumat, (7/6/24).

BACA JUGA:
Bahlil Sebut Tambang yang Dikelola Ormas Dikerjakan Kontraktor


Ketika sudah diberikan, IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang sudah diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan. Mengantisipasi hal itu, pemerintah nantinya mencarikan partner dalam penguasaan konsesi tambang oleh ormas keagamaan.
&quot;Pemegang IUP ini sebagian dikerjakan oleh kontraktor. Tugas kita, setelah IUP diberikan, maka kita carikan partner agar IUP tidak bisa dipindahtangankan, sebab IUP ini dipegang oleh koperasi ormas, dan tidak bisa dipindahtangankan,&quot; tutur Bahlil.

BACA JUGA:
Ini Alasan Bahlil Beri Izin Tambang ke Ormas 


Ormas keagamaan memanglah tidak memiliki pengalaman yang panjang dalam mengurus konsesi tambang. Akan tetapi, dalam pengurusan tambang tersebut, pemerintah akan membantu mencarikan kontraktor dalam pengoperasiannya.
Bahlil menjelaskan, konsesi tambang yang diberikan sebetulnya bukan  kepada organisasinya, tapi badan usaha yang harus dimiliki oleh ormas  tersebut. Tujuannya agar ormas memiliki pendapatan, dah berharap bisa  lebih banyak melakukan aktivitas sosial di masyarakat.
&quot;Harapan kita hasilnya mengurangi beban dan sekaligus menjalankan  program keumatan dan kemasyarakat, baik kesehatan. pendidikan, sosial,  termasuk menyelesaikan persoalan sosial masyarakat,&quot; jelasnya.
Baca Selengkapnya: Bahlil: NU Mulai Terima Izin Tambang Batu Bara Pekan Depan</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNC8xLzE4MTQwNy81L3g4em02NjA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Nahdlatul Ulama (NU) akan menjadi ormas keagamaan pertama yang mendapat konsesi tambang dari pemerintah pekan depan. Hal ini telah dikonfimasi langsung oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
&quot;Misalnya NU, itu dapat, mereka membuat badan usaha, jadi badan usahanya, nanti dikelola secara profesional, kalau tidak salah minggu besok selesai urusannya, abis itu bisa kita kasih,&quot; ujar Bahlil, Jumat, (7/6/24).

BACA JUGA:
Bahlil Sebut Tambang yang Dikelola Ormas Dikerjakan Kontraktor


Ketika sudah diberikan, IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang sudah diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan. Mengantisipasi hal itu, pemerintah nantinya mencarikan partner dalam penguasaan konsesi tambang oleh ormas keagamaan.
&quot;Pemegang IUP ini sebagian dikerjakan oleh kontraktor. Tugas kita, setelah IUP diberikan, maka kita carikan partner agar IUP tidak bisa dipindahtangankan, sebab IUP ini dipegang oleh koperasi ormas, dan tidak bisa dipindahtangankan,&quot; tutur Bahlil.

BACA JUGA:
Ini Alasan Bahlil Beri Izin Tambang ke Ormas 


Ormas keagamaan memanglah tidak memiliki pengalaman yang panjang dalam mengurus konsesi tambang. Akan tetapi, dalam pengurusan tambang tersebut, pemerintah akan membantu mencarikan kontraktor dalam pengoperasiannya.
Bahlil menjelaskan, konsesi tambang yang diberikan sebetulnya bukan  kepada organisasinya, tapi badan usaha yang harus dimiliki oleh ormas  tersebut. Tujuannya agar ormas memiliki pendapatan, dah berharap bisa  lebih banyak melakukan aktivitas sosial di masyarakat.
&quot;Harapan kita hasilnya mengurangi beban dan sekaligus menjalankan  program keumatan dan kemasyarakat, baik kesehatan. pendidikan, sosial,  termasuk menyelesaikan persoalan sosial masyarakat,&quot; jelasnya.
Baca Selengkapnya: Bahlil: NU Mulai Terima Izin Tambang Batu Bara Pekan Depan</content:encoded></item></channel></rss>
