<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Masyarkat Nolak Iuran Tapera, Menteri PUPR Lapor Jokowi</title><description>Basuki Hadimuljono melaporkan persoalan Tapera yang mendapat penolakan dari unsur pekerja dan pengusaha kepada Presiden Joko Widodo.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/07/470/3018751/soal-masyarkat-nolak-iuran-tapera-menteri-pupr-lapor-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/07/470/3018751/soal-masyarkat-nolak-iuran-tapera-menteri-pupr-lapor-jokowi"/><item><title>Soal Masyarkat Nolak Iuran Tapera, Menteri PUPR Lapor Jokowi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/07/470/3018751/soal-masyarkat-nolak-iuran-tapera-menteri-pupr-lapor-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/07/470/3018751/soal-masyarkat-nolak-iuran-tapera-menteri-pupr-lapor-jokowi</guid><pubDate>Jum'at 07 Juni 2024 19:15 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/07/470/3018751/soal-masyarkat-nolak-iuran-tapera-menteri-pupr-lapor-jokowi-KzDcrQEc0B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bakal lapor Presiden Jokowi soal Iuran Tapera (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/07/470/3018751/soal-masyarkat-nolak-iuran-tapera-menteri-pupr-lapor-jokowi-KzDcrQEc0B.jpg</image><title>Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bakal lapor Presiden Jokowi soal Iuran Tapera (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNS8xLzE4MTQzOS81L3g4em5zYTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono melaporkan persoalan Tapera yang mendapat penolakan dari unsur pekerja dan pengusaha kepada Presiden Joko Widodo.
Menteri Basuki mengaku telah mendengar keluhan dari unsur masyarakat dan pekerja sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sehingga kebijakan tersebut akan di review kembali bersama Presiden Jokowi.

BACA JUGA:
Portofolio Investasi BP Tapera ke Obligasi Negara, Menteri Basuki: Bukan untuk Infastruktur

&quot;Saya akan manut aturan, saya akan laporkan pada Presiden (masalah kegaduhan Tapera),&quot; ujar Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, program Tapera untuk kepesertaan pegawai swasta memang baru akan diberlakukan pada tahun 2027 mendatang, sebab masih menunggu aturan teknis berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Sehingga masih dapat kemungkinan aturan tersebut untuk di review kembali.

BACA JUGA:
KSP Sikapi Temuan BPK soal Rp567 Miliar Dana Peserta Tapera Belum Dikembalikan

&quot;Memang berlakunya mulai 2027 bukan sekarang, aturannya berlaku paling lambat (2027),&quot; sambung Basuki.Lagi pula, dikatakan Menteri Basuki PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hanya merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat, yang mana dasar regulasi tersebut merupakan inisiatif dari DPR RI.
&quot;Kalau ditanya sikap pemerintah saya gak bisa jawab karena pemerintah kan banyak, kan UU inisiatif DPR, kecuali itu Permen PUPR saya bisa jawab. Tapi kalau ditanya sikap pemerintah mohon maaf saya gak berhak jawab,&quot; tutup Basuki.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNS8xLzE4MTQzOS81L3g4em5zYTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono melaporkan persoalan Tapera yang mendapat penolakan dari unsur pekerja dan pengusaha kepada Presiden Joko Widodo.
Menteri Basuki mengaku telah mendengar keluhan dari unsur masyarakat dan pekerja sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sehingga kebijakan tersebut akan di review kembali bersama Presiden Jokowi.

BACA JUGA:
Portofolio Investasi BP Tapera ke Obligasi Negara, Menteri Basuki: Bukan untuk Infastruktur

&quot;Saya akan manut aturan, saya akan laporkan pada Presiden (masalah kegaduhan Tapera),&quot; ujar Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, program Tapera untuk kepesertaan pegawai swasta memang baru akan diberlakukan pada tahun 2027 mendatang, sebab masih menunggu aturan teknis berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Sehingga masih dapat kemungkinan aturan tersebut untuk di review kembali.

BACA JUGA:
KSP Sikapi Temuan BPK soal Rp567 Miliar Dana Peserta Tapera Belum Dikembalikan

&quot;Memang berlakunya mulai 2027 bukan sekarang, aturannya berlaku paling lambat (2027),&quot; sambung Basuki.Lagi pula, dikatakan Menteri Basuki PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hanya merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat, yang mana dasar regulasi tersebut merupakan inisiatif dari DPR RI.
&quot;Kalau ditanya sikap pemerintah saya gak bisa jawab karena pemerintah kan banyak, kan UU inisiatif DPR, kecuali itu Permen PUPR saya bisa jawab. Tapi kalau ditanya sikap pemerintah mohon maaf saya gak berhak jawab,&quot; tutup Basuki.</content:encoded></item></channel></rss>
