<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dicicil, Direksi dan Karyawan Indofarma Cuma Terima Gaji 50%</title><description>PT Indofarma Tbk (INAF) memiliki masalah keuangan yang menimpa  perusahaannya. Mereka terpaksa membayar gaji karyawan dengan cara  dicicil.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/09/320/3019323/null</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/09/320/3019323/null"/><item><title>Dicicil, Direksi dan Karyawan Indofarma Cuma Terima Gaji 50%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/09/320/3019323/null</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/09/320/3019323/null</guid><pubDate>Senin 10 Juni 2024 07:15 WIB</pubDate><dc:creator>Saskia Adelina Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/09/320/3019323/dicicil-direksi-dan-karyawan-indofarma-cuma-terima-gaji-50-SR8xxBUpSJ.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Indofarma cicil gaji karyawan (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/09/320/3019323/dicicil-direksi-dan-karyawan-indofarma-cuma-terima-gaji-50-SR8xxBUpSJ.jpeg</image><title>Indofarma cicil gaji karyawan (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Indofarma Tbk (INAF) memiliki masalah keuangan yang menimpa perusahaannya. Mereka terpaksa membayar gaji karyawan dengan cara dicicil.
Karena itu menambah tekanan pada BUMN Farmasi yang dikendalikan PT Bio Farma (Persero) tersebut, yang sebelumnya berstatus PKPU, terjerat pinjaman online (pinjol) hingga terindikasi fraud.

BACA JUGA:
Terlilit Utang, BUMN Ini Digugat Pailit


Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6), manajemen mengakui status pembayaran gaji karyawan selama Januari 2024 sampai Mei 2024 belum dapat dibayarkan secara penuh, melainkan disalurkan dengan kebijakan gradasi sesuai levelisasi karyawan.
Perusahaan masih memiliki tanggungan atas sederet level pekerjaan mulai Komisaris, Organ Komisaris, Direksi, General Manager, Manajer, Asisten Manajer, hingga Staff.

BACA JUGA:
BUMN Jadi Sorotan Gegara Korupsi, Erick Thohir: 90% Kasus Lama


Pada Januari 2024, pembayaran gaji seluruh level pekerjaan dari staff (BoD-4) hingga Direksi masih sebesar 50%. Ini tak berubah pada Mei 2024, terkecuali staff, asisten manajer, dan manajer yang mengalami penundaan 10-40%.
&amp;ldquo;Status pembayaran gaji karyawan bulan Januari sampai Mei 2024 belum dibayarkan secara penuh,&amp;rdquo; diakui Direktur Utama INAF, Yeliandriani, dikutip Sabtu (8/5/2024).
Pihaknya mengakui bahwa perusahaan mengalami keterbatasan modal kerja. Saat ini demi menyambut operasional, INAF masih fokus terhadap produksi untuk memenuhi kontrak dari pemerintah.
Yeliandriani menyebut modal kerja yang cekak membuat tingkat produksi  menjadi tak optimal, sehingga produk yang dipasok tak cukup.
&amp;ldquo;Perseroan melakukan efisiensi pengeluaran biaya tetapi efisiensi  yang dihasilkan tidak optimal mengingat sebagian besar komponen biaya  adalah fixed cost, seperti beban pegawai,&amp;rdquo; paparnya.
Kewajiban pembayaran utang masih menjadi batu kerikil fundamental  perusahaan. Proses restrukturisasi Indofarma saat ini berada dalam  status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara,  berdasarkan putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 29 Februari  2024.
Baca Selengkapnya: Indofarma Cicil Gaji Karyawan, Staf hingga Direksi Cuma Dapat 50%</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Indofarma Tbk (INAF) memiliki masalah keuangan yang menimpa perusahaannya. Mereka terpaksa membayar gaji karyawan dengan cara dicicil.
Karena itu menambah tekanan pada BUMN Farmasi yang dikendalikan PT Bio Farma (Persero) tersebut, yang sebelumnya berstatus PKPU, terjerat pinjaman online (pinjol) hingga terindikasi fraud.

BACA JUGA:
Terlilit Utang, BUMN Ini Digugat Pailit


Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6), manajemen mengakui status pembayaran gaji karyawan selama Januari 2024 sampai Mei 2024 belum dapat dibayarkan secara penuh, melainkan disalurkan dengan kebijakan gradasi sesuai levelisasi karyawan.
Perusahaan masih memiliki tanggungan atas sederet level pekerjaan mulai Komisaris, Organ Komisaris, Direksi, General Manager, Manajer, Asisten Manajer, hingga Staff.

BACA JUGA:
BUMN Jadi Sorotan Gegara Korupsi, Erick Thohir: 90% Kasus Lama


Pada Januari 2024, pembayaran gaji seluruh level pekerjaan dari staff (BoD-4) hingga Direksi masih sebesar 50%. Ini tak berubah pada Mei 2024, terkecuali staff, asisten manajer, dan manajer yang mengalami penundaan 10-40%.
&amp;ldquo;Status pembayaran gaji karyawan bulan Januari sampai Mei 2024 belum dibayarkan secara penuh,&amp;rdquo; diakui Direktur Utama INAF, Yeliandriani, dikutip Sabtu (8/5/2024).
Pihaknya mengakui bahwa perusahaan mengalami keterbatasan modal kerja. Saat ini demi menyambut operasional, INAF masih fokus terhadap produksi untuk memenuhi kontrak dari pemerintah.
Yeliandriani menyebut modal kerja yang cekak membuat tingkat produksi  menjadi tak optimal, sehingga produk yang dipasok tak cukup.
&amp;ldquo;Perseroan melakukan efisiensi pengeluaran biaya tetapi efisiensi  yang dihasilkan tidak optimal mengingat sebagian besar komponen biaya  adalah fixed cost, seperti beban pegawai,&amp;rdquo; paparnya.
Kewajiban pembayaran utang masih menjadi batu kerikil fundamental  perusahaan. Proses restrukturisasi Indofarma saat ini berada dalam  status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara,  berdasarkan putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 29 Februari  2024.
Baca Selengkapnya: Indofarma Cicil Gaji Karyawan, Staf hingga Direksi Cuma Dapat 50%</content:encoded></item></channel></rss>
