<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pegawai dan Eselon II Dapat Libur 3 Hari, Kementerian BUMN Singgung Tingkat Stres</title><description>Kementerian BUMN bakal memberlakukan penempatan jam kerja selama empat hari dalam seminggu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/10/320/3019770/pegawai-dan-eselon-ii-dapat-libur-3-hari-kementerian-bumn-singgung-tingkat-stres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/10/320/3019770/pegawai-dan-eselon-ii-dapat-libur-3-hari-kementerian-bumn-singgung-tingkat-stres"/><item><title>Pegawai dan Eselon II Dapat Libur 3 Hari, Kementerian BUMN Singgung Tingkat Stres</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/10/320/3019770/pegawai-dan-eselon-ii-dapat-libur-3-hari-kementerian-bumn-singgung-tingkat-stres</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/10/320/3019770/pegawai-dan-eselon-ii-dapat-libur-3-hari-kementerian-bumn-singgung-tingkat-stres</guid><pubDate>Senin 10 Juni 2024 17:29 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/10/320/3019770/pegawai-dan-eselon-ii-dapat-libur-3-hari-kementerian-bumn-singgung-tingkat-stres-IeaBJotB9j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pegawai BUMN kerja 4 hari seminggu (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/10/320/3019770/pegawai-dan-eselon-ii-dapat-libur-3-hari-kementerian-bumn-singgung-tingkat-stres-IeaBJotB9j.jpg</image><title>Pegawai BUMN kerja 4 hari seminggu (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian BUMN bakal memberlakukan Program Compressed Work Schedule (CWS) atau penempatan jam kerja selama empat hari dalam seminggu. Proses saat ini masih uji coba sampai 2-3 bulan ke depan.
Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari menyebut, program CWS berlaku untuk Eselon II hingga pegawai di kementerian-nya. Artinya, kerja empat hari atau libur tiga hari dalam sepekan ini belum berlaku bagi karyawan perusahaan pelat merah.

BACA JUGA:
Kementerian BUMN Uji Coba 4 Hari Kerja dalam Seminggu 


&amp;ldquo;Kita sekarang lihat, intinya kita ingin uji coba ini untuk dari Eselon II sampai pelaksana,&amp;rdquo; ujar Rabin saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, kerja empat hari atau libur tiga hari dalam sepekan menjadi kebutuhan. Hal ini didasarkan pada hasil survei well being yang dilaksanakan Kementerian BUMN pada awal 2024 lalu.

BACA JUGA:
Terlilit Utang, BUMN Ini Digugat Pailit


Dalam survei tersebut, Kementerian BUMN mengukur tingkat stres dan produktivitas pegawainya. Hingga, kesimpulan survei mengharuskan otoritas memberi kesempatan kepada pegawai agar memiliki rasa bahagia, kepuasan, tingkat stres yang rendah, sehat secara fisik dan mental, serta kualitas hidup yang baik.
&amp;ldquo;Karena kan sebelum ini kita sudah melakukan survey well being di Kementerian BUMN, kalau gak salah dilakukan Januari atau Februari (2024) untuk melihat tingkat daripada stres di sini sampai di mana, jadi ini salah satu program untuk meningkatkan well being daripada karyawan di Kementerian BUMN,&amp;rdquo; paparnya.
Dalam proses uji coba, Kementerian BUMN masih melihat seberapa  efektif pelaksanaan CWS, terutama mendorong tingkat produktivitas dan  aspek lain dari para pekerjanya.
&amp;ldquo;Apakah meningkatkan produktifitas atau tidak, itu kan kita harus  liat semuanya gitu, dan juga dari sisi manager-nya kita juga ingin  melihat manager kita ini bisa berperan sebagai manajer yang baik, supaya  dia bisa mengelola timnya dia dengan baik,&amp;rdquo; beber dia.
&amp;ldquo;Jadi, kalau misalnya timnya ini mungkin kerja terlalu keras, mereka  juga harus bisa memastikan timnya itu memberikan juga kesempatan untuk  bisa work life balance harus ada, intinya itu,&amp;rdquo; jelas Rabin.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian BUMN bakal memberlakukan Program Compressed Work Schedule (CWS) atau penempatan jam kerja selama empat hari dalam seminggu. Proses saat ini masih uji coba sampai 2-3 bulan ke depan.
Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari menyebut, program CWS berlaku untuk Eselon II hingga pegawai di kementerian-nya. Artinya, kerja empat hari atau libur tiga hari dalam sepekan ini belum berlaku bagi karyawan perusahaan pelat merah.

BACA JUGA:
Kementerian BUMN Uji Coba 4 Hari Kerja dalam Seminggu 


&amp;ldquo;Kita sekarang lihat, intinya kita ingin uji coba ini untuk dari Eselon II sampai pelaksana,&amp;rdquo; ujar Rabin saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, kerja empat hari atau libur tiga hari dalam sepekan menjadi kebutuhan. Hal ini didasarkan pada hasil survei well being yang dilaksanakan Kementerian BUMN pada awal 2024 lalu.

BACA JUGA:
Terlilit Utang, BUMN Ini Digugat Pailit


Dalam survei tersebut, Kementerian BUMN mengukur tingkat stres dan produktivitas pegawainya. Hingga, kesimpulan survei mengharuskan otoritas memberi kesempatan kepada pegawai agar memiliki rasa bahagia, kepuasan, tingkat stres yang rendah, sehat secara fisik dan mental, serta kualitas hidup yang baik.
&amp;ldquo;Karena kan sebelum ini kita sudah melakukan survey well being di Kementerian BUMN, kalau gak salah dilakukan Januari atau Februari (2024) untuk melihat tingkat daripada stres di sini sampai di mana, jadi ini salah satu program untuk meningkatkan well being daripada karyawan di Kementerian BUMN,&amp;rdquo; paparnya.
Dalam proses uji coba, Kementerian BUMN masih melihat seberapa  efektif pelaksanaan CWS, terutama mendorong tingkat produktivitas dan  aspek lain dari para pekerjanya.
&amp;ldquo;Apakah meningkatkan produktifitas atau tidak, itu kan kita harus  liat semuanya gitu, dan juga dari sisi manager-nya kita juga ingin  melihat manager kita ini bisa berperan sebagai manajer yang baik, supaya  dia bisa mengelola timnya dia dengan baik,&amp;rdquo; beber dia.
&amp;ldquo;Jadi, kalau misalnya timnya ini mungkin kerja terlalu keras, mereka  juga harus bisa memastikan timnya itu memberikan juga kesempatan untuk  bisa work life balance harus ada, intinya itu,&amp;rdquo; jelas Rabin.</content:encoded></item></channel></rss>
