<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, OJK: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan</title><description>PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) menarik dana dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) atau BSI.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/10/320/3019797/muhammadiyah-tarik-dana-dari-bsi-ojk-tak-ada-yang-perlu-dikhawatirkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/10/320/3019797/muhammadiyah-tarik-dana-dari-bsi-ojk-tak-ada-yang-perlu-dikhawatirkan"/><item><title>Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, OJK: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/10/320/3019797/muhammadiyah-tarik-dana-dari-bsi-ojk-tak-ada-yang-perlu-dikhawatirkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/10/320/3019797/muhammadiyah-tarik-dana-dari-bsi-ojk-tak-ada-yang-perlu-dikhawatirkan</guid><pubDate>Senin 10 Juni 2024 18:15 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/10/320/3019797/muhammadiyah-tarik-dana-dari-bsi-ojk-tak-ada-yang-perlu-dikhawatirkan-3HeLiALZ9f.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Muhammadiyah tarik dana dari BSI (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/10/320/3019797/muhammadiyah-tarik-dana-dari-bsi-ojk-tak-ada-yang-perlu-dikhawatirkan-3HeLiALZ9f.jpg</image><title>Muhammadiyah tarik dana dari BSI (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wMi8xLzE3OTEzNS81L3g4dzZjYXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) menarik dana dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) atau BSI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberikan tanggapan terkait pemindahan dana.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menilai bahwa tindakan yang dilakukan PP Muhammadiyah adalah wajar. Dalam hal ini OJK memastikan BSI masih memenuhi kecukupan modal.

BACA JUGA:
Muhammadiyah Ungkap Alasan Pindahkan Dana dari BSI 


&amp;ldquo;Kami melihat sejauh ini BSI masih sangat likuid dan tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan tentang penarikan dana ini,&amp;rdquo; kata Dian dalam konferensi pers secara daring pada Senin (10/6/2024).
Dian menyampaikan, terkait dengan isu mengenai hubungan BSI dan Muhammadiyah, ia menyebut bahwa hal tersebut di luar konteks. Dian menambahkan, hal itu merupakan wewenang manajemen dan pemegang saham pengendali untuk melakukan komunikasi yang baik dan intens dengan nasabah.

BACA JUGA:
BSI (BRIS) Angkat Komisaris Perempuan Pertama, Ini Orangnya


&amp;ldquo;Kami akan mendorong agar persoalan terkait masalah persepsi ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya, dan komitmen untuk memajukan bank syariah merupakan komitmen bersama,&amp;rdquo; ujar Dian.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengalihkan dana simpanan dari BSI ke  sejumlah bank syariah lain. Hal itu tertuang dalam memo 'Konsolidasi  Dana' tertanggal 30 Mei 2024.
Keputusan pengalihan dana ini dilakukan usai PP Muhammadiyah  mengadakan pertemuan bersama Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta  pada 26 Mei 2024. Selanjutnya, pihaknya minta untuk rasionalisasi dana  simpanan dan pembiayaan yang sebelumnya ada di BSI.
&amp;ldquo;Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan  pembiayaan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan pengalihan ke Bank  Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah  Daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan  Muhammadiyah,&quot; tulis memo tersebut.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wMi8xLzE3OTEzNS81L3g4dzZjYXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) menarik dana dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) atau BSI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberikan tanggapan terkait pemindahan dana.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menilai bahwa tindakan yang dilakukan PP Muhammadiyah adalah wajar. Dalam hal ini OJK memastikan BSI masih memenuhi kecukupan modal.

BACA JUGA:
Muhammadiyah Ungkap Alasan Pindahkan Dana dari BSI 


&amp;ldquo;Kami melihat sejauh ini BSI masih sangat likuid dan tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan tentang penarikan dana ini,&amp;rdquo; kata Dian dalam konferensi pers secara daring pada Senin (10/6/2024).
Dian menyampaikan, terkait dengan isu mengenai hubungan BSI dan Muhammadiyah, ia menyebut bahwa hal tersebut di luar konteks. Dian menambahkan, hal itu merupakan wewenang manajemen dan pemegang saham pengendali untuk melakukan komunikasi yang baik dan intens dengan nasabah.

BACA JUGA:
BSI (BRIS) Angkat Komisaris Perempuan Pertama, Ini Orangnya


&amp;ldquo;Kami akan mendorong agar persoalan terkait masalah persepsi ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya, dan komitmen untuk memajukan bank syariah merupakan komitmen bersama,&amp;rdquo; ujar Dian.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengalihkan dana simpanan dari BSI ke  sejumlah bank syariah lain. Hal itu tertuang dalam memo 'Konsolidasi  Dana' tertanggal 30 Mei 2024.
Keputusan pengalihan dana ini dilakukan usai PP Muhammadiyah  mengadakan pertemuan bersama Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta  pada 26 Mei 2024. Selanjutnya, pihaknya minta untuk rasionalisasi dana  simpanan dan pembiayaan yang sebelumnya ada di BSI.
&amp;ldquo;Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan  pembiayaan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan pengalihan ke Bank  Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah  Daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan  Muhammadiyah,&quot; tulis memo tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
