<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Uang Hilang, Ini Syarat Wajib Manajer Investasi yang Boleh Kelola Dana Tapera</title><description>Ombudsman mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi oleh manajer investasi untuk mengelola dana tabungan perumahan rakyat (Tapera).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/10/470/3019724/cegah-uang-hilang-ini-syarat-wajib-manajer-investasi-yang-boleh-kelola-dana-tapera</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/10/470/3019724/cegah-uang-hilang-ini-syarat-wajib-manajer-investasi-yang-boleh-kelola-dana-tapera"/><item><title>Cegah Uang Hilang, Ini Syarat Wajib Manajer Investasi yang Boleh Kelola Dana Tapera</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/10/470/3019724/cegah-uang-hilang-ini-syarat-wajib-manajer-investasi-yang-boleh-kelola-dana-tapera</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/10/470/3019724/cegah-uang-hilang-ini-syarat-wajib-manajer-investasi-yang-boleh-kelola-dana-tapera</guid><pubDate>Senin 10 Juni 2024 16:11 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/10/470/3019724/cegah-uang-hilang-ini-syarat-wajib-manajer-investasi-yang-boleh-kelola-dana-tapera-Vsqgv8gwat.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syarat Wajib Manajer Investasi Kelola Dana Tapera (Foto: Arif/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/10/470/3019724/cegah-uang-hilang-ini-syarat-wajib-manajer-investasi-yang-boleh-kelola-dana-tapera-Vsqgv8gwat.jpg</image><title>Syarat Wajib Manajer Investasi Kelola Dana Tapera (Foto: Arif/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNy80LzE4MTUxNC81L3g4enUxNHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ombudsman mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi oleh manajer investasi untuk mengelola dana tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memastikan manajer investasi yang dipilih nantinya tidak akan sembarangan.

&quot;Manajer investasi harus punya sertifikasi wajib manajer investasi, ya,&quot; kata Yeka ketika ditemui di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).

BACA JUGA:Ombudsman Sarankan Iuran Tapera 3% Dibebankan Hanya ke Pekerja&amp;nbsp;


Yeka menyebutkan, yang paling penting manajer investasi itu juga memiliki aset yang dikelola (asset under management) atau nilai pasar di atas Rp2,5 triliun.

&quot;Aset under management-nya itu harus di atas Rp2,5 triliun. Low risk semuanya. Penempatan dana di Tapera ini low risk,&quot; katanya.

BACA JUGA:
KSP Sikapi Temuan BPK soal Rp567 Miliar Dana Peserta Tapera Belum Dikembalikan


Dengan persyaratan itu, dia yakin, tidak akan ada kasus dalam pengelolaan dana Tapera ini,

&quot;Sehingga tidak ada yang namanya kasus, dana naik turun atau hilang. Enggak ada. Saya bisa garansi. Saya sudah cek betul semuanya,&quot; katanya.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNy80LzE4MTUxNC81L3g4enUxNHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ombudsman mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi oleh manajer investasi untuk mengelola dana tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memastikan manajer investasi yang dipilih nantinya tidak akan sembarangan.

&quot;Manajer investasi harus punya sertifikasi wajib manajer investasi, ya,&quot; kata Yeka ketika ditemui di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).

BACA JUGA:Ombudsman Sarankan Iuran Tapera 3% Dibebankan Hanya ke Pekerja&amp;nbsp;


Yeka menyebutkan, yang paling penting manajer investasi itu juga memiliki aset yang dikelola (asset under management) atau nilai pasar di atas Rp2,5 triliun.

&quot;Aset under management-nya itu harus di atas Rp2,5 triliun. Low risk semuanya. Penempatan dana di Tapera ini low risk,&quot; katanya.

BACA JUGA:
KSP Sikapi Temuan BPK soal Rp567 Miliar Dana Peserta Tapera Belum Dikembalikan


Dengan persyaratan itu, dia yakin, tidak akan ada kasus dalam pengelolaan dana Tapera ini,

&quot;Sehingga tidak ada yang namanya kasus, dana naik turun atau hilang. Enggak ada. Saya bisa garansi. Saya sudah cek betul semuanya,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
