<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bukan Utang, Ternyata Indonesia Dapat Rp137 Triliun dari IMF karena Ini</title><description>Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa dana dari Dana Moneter Internasional (IMF) bukan masuk kategori utang atau pinjaman.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/11/320/3020104/bukan-utang-ternyata-indonesia-dapat-rp137-triliun-dari-imf-karena-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/11/320/3020104/bukan-utang-ternyata-indonesia-dapat-rp137-triliun-dari-imf-karena-ini"/><item><title>Bukan Utang, Ternyata Indonesia Dapat Rp137 Triliun dari IMF karena Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/11/320/3020104/bukan-utang-ternyata-indonesia-dapat-rp137-triliun-dari-imf-karena-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/11/320/3020104/bukan-utang-ternyata-indonesia-dapat-rp137-triliun-dari-imf-karena-ini</guid><pubDate>Selasa 11 Juni 2024 12:49 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/11/320/3020104/bukan-utang-ternyata-indonesia-dapat-rp137-triliun-dari-imf-karena-ini-g6P53zSJ4r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bukan Utang, Ternyata Indonesia Dapat Rp137 Triliun dari IMF karena Ini (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/11/320/3020104/bukan-utang-ternyata-indonesia-dapat-rp137-triliun-dari-imf-karena-ini-g6P53zSJ4r.jpg</image><title>Bukan Utang, Ternyata Indonesia Dapat Rp137 Triliun dari IMF karena Ini (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa dana dari Dana Moneter Internasional (IMF) bukan masuk kategori utang atau pinjaman meski tercatat dalam data statistik utang luar negeri Indonesia pada kuartal I-2024.

Dalam data statistik utang luar negeri Indonesia tertulis bahwa IMF memberi pinjaman USD8,5 miliar atau setara Rp137,7 triliun. Namun ternyata, uang tersebut diberikan IMF ke Indonesia sebagai anggotanya dan tidak masuk ke dalam kategori utang atau pinjaman.

&quot;Prinsipnya memang itu sebagai konsekuensi keanggotaan kita di IMF dan bukan pinjaman dari IMF,&quot; kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

BACA JUGA:Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani soal Utang Indonesia ke IMF Rp137,7 Triliun&amp;nbsp;


Erwin menjelaskan, alokasi Special Drawing Rights (SDR) dari IMF ini pada dasarnya merupakan kategori khusus dan tidak dikategorikan sebagai pinjaman, karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan.

&quot;Dalam hal ini, negara anggota yang menerima alokasi SDR akan mendapatkan tambahan likuiditas dalam bentuk cadangan devisa dan sekaligus menambah kewajiban jangka panjangnya dalam jumlah yang sama,&quot; ujar Erwin.

BACA JUGA:Ternyata Indonesia Utang ke IMF Rp137,7 Triliun&amp;nbsp;


Erwin menegaskan, alokasi SDR dari IMF juga tidak menambah beban bunga utang karena biaya atas kewajiban SDR ditetapkan dengan tingkat yang sama dengan bunga penerimaan cadangan devisa.

&quot;Dana itu sebagai konsekuensi keanggotaan di IMF, di mana semua anggota mendapatkan likuiditas yang bisa digunakan sebagai cadangan devisa. Tetapi pada saat yang sama, cadangan devisa tersebut merupakan kewajiban anggota sehingga secara statistik masuk pos pinjaman,&quot; katanya.

Sementara, Erwin menegaskan bahwa pinjaman IMF untuk mengatasi krisis ekonomi sudah lunas sejak 2006.



&quot;Kalau pinjaman program yang dulu kita peroleh untuk mengatasi krisis ekonomi sudah lunas sejak lama, kalau enggak salah lunas semua di tahun 2006,&quot; katanya.



Senada, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo Yustinus menegaskan pemerintah sudah tidak berutang lagi ke IMF sejak 2006. &quot;Pemerintah sudah tidak berutang lagi ke IMF sejak Oktober 2006,&quot; tegasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa dana dari Dana Moneter Internasional (IMF) bukan masuk kategori utang atau pinjaman meski tercatat dalam data statistik utang luar negeri Indonesia pada kuartal I-2024.

Dalam data statistik utang luar negeri Indonesia tertulis bahwa IMF memberi pinjaman USD8,5 miliar atau setara Rp137,7 triliun. Namun ternyata, uang tersebut diberikan IMF ke Indonesia sebagai anggotanya dan tidak masuk ke dalam kategori utang atau pinjaman.

&quot;Prinsipnya memang itu sebagai konsekuensi keanggotaan kita di IMF dan bukan pinjaman dari IMF,&quot; kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

BACA JUGA:Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani soal Utang Indonesia ke IMF Rp137,7 Triliun&amp;nbsp;


Erwin menjelaskan, alokasi Special Drawing Rights (SDR) dari IMF ini pada dasarnya merupakan kategori khusus dan tidak dikategorikan sebagai pinjaman, karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan.

&quot;Dalam hal ini, negara anggota yang menerima alokasi SDR akan mendapatkan tambahan likuiditas dalam bentuk cadangan devisa dan sekaligus menambah kewajiban jangka panjangnya dalam jumlah yang sama,&quot; ujar Erwin.

BACA JUGA:Ternyata Indonesia Utang ke IMF Rp137,7 Triliun&amp;nbsp;


Erwin menegaskan, alokasi SDR dari IMF juga tidak menambah beban bunga utang karena biaya atas kewajiban SDR ditetapkan dengan tingkat yang sama dengan bunga penerimaan cadangan devisa.

&quot;Dana itu sebagai konsekuensi keanggotaan di IMF, di mana semua anggota mendapatkan likuiditas yang bisa digunakan sebagai cadangan devisa. Tetapi pada saat yang sama, cadangan devisa tersebut merupakan kewajiban anggota sehingga secara statistik masuk pos pinjaman,&quot; katanya.

Sementara, Erwin menegaskan bahwa pinjaman IMF untuk mengatasi krisis ekonomi sudah lunas sejak 2006.



&quot;Kalau pinjaman program yang dulu kita peroleh untuk mengatasi krisis ekonomi sudah lunas sejak lama, kalau enggak salah lunas semua di tahun 2006,&quot; katanya.



Senada, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo Yustinus menegaskan pemerintah sudah tidak berutang lagi ke IMF sejak 2006. &quot;Pemerintah sudah tidak berutang lagi ke IMF sejak Oktober 2006,&quot; tegasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
