<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji dan Tunjangan Briptu Rian Dwi Wicaksono, Polisi yang Diborgol dan Dibakar Istrinya</title><description>Inilah besaran gaji dari Briptu Rian Dwi Wicaksono yang merupakan polisi yang diborgol dan dibakar oleh sang istri di Mojokerto</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/12/320/3020237/gaji-dan-tunjangan-briptu-rian-dwi-wicaksono-polisi-yang-diborgol-dan-dibakar-istrinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/12/320/3020237/gaji-dan-tunjangan-briptu-rian-dwi-wicaksono-polisi-yang-diborgol-dan-dibakar-istrinya"/><item><title>Gaji dan Tunjangan Briptu Rian Dwi Wicaksono, Polisi yang Diborgol dan Dibakar Istrinya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/12/320/3020237/gaji-dan-tunjangan-briptu-rian-dwi-wicaksono-polisi-yang-diborgol-dan-dibakar-istrinya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/12/320/3020237/gaji-dan-tunjangan-briptu-rian-dwi-wicaksono-polisi-yang-diborgol-dan-dibakar-istrinya</guid><pubDate>Rabu 12 Juni 2024 03:16 WIB</pubDate><dc:creator>Jihaan Haniifah Yarra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/11/320/3020237/gaji-dan-tunjangan-briptu-rian-dwi-wicaksono-polisi-yang-diborgol-dan-dibakar-istrinya-20XeeECB6Q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono. (Foto: Okezone.com/Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/11/320/3020237/gaji-dan-tunjangan-briptu-rian-dwi-wicaksono-polisi-yang-diborgol-dan-dibakar-istrinya-20XeeECB6Q.jpg</image><title>Gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono. (Foto: Okezone.com/Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Inilah besaran gaji dari Briptu Rian Dwi Wicaksono yang merupakan polisi yang diborgol dan dibakar oleh sang istri di Mojokerto.
Rasa penasaran mengenai Briptu Rian Dwi Wicaksono muncul setelah kasusnya menjadi viral. Salah satunya adalah perihal gaji dari  Briptu Rian Dwi Wicaksono tersebut.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA:
Segini Gaji dan Tunjangan Briptu Rian Dwi Wicaksono yang Diborgol dan Dibakar Istrinya hingga Tewas karena Judi Online


Rian Dwi Wicaksono yang merupakan polisi dengan golongan II yaitu Bintara mendapatkan gaji sekitar Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri melalui Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sehingga selain mendapatkan gaji, anggota Polri juga akan menerima tunjangan pada setiap bulannya, seperti tunjangan kinerja (tukin) yang jumlahnya akan disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

BACA JUGA:
Ternyata Segini Gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono Polisi yang Diborgol dan Dibakar Istrinya Sendiri di Mojokerto


Untuk polisi Bripda dan Briptu digolongkan masuk kedalam kelas jabatan 5, dan Bripka masuk kedalam kelas jabatan 6. Kepangkatan polisi tamtama, pangkat polisi Abrip dan Abriptu masuk kedalam kelas jabatan 5, Bharaka dan Abripdha masuk kedalam kelas jabatan 3, dan pangkat polisi Bharada dan Bharatu masuk kedalam kelas jabatan 2.
Sebagai informasi, kasus Briptu Rian Dwi Wicaksono merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada asrama polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.Pelaku dari kasus tersebut adalah seorang polisi wanita berdinas di Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota bernama Briptu FN yang merupakan istri dari korban.
Akibat dari kasus tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 90%. Namun, setelah dirawat selama 24 jam, korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca Selengkapnya : Ternyata Segini Gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono Polisi yang Diborgol dan Dibakar Istrinya Sendiri di Mojokerto




</description><content:encoded>JAKARTA - Inilah besaran gaji dari Briptu Rian Dwi Wicaksono yang merupakan polisi yang diborgol dan dibakar oleh sang istri di Mojokerto.
Rasa penasaran mengenai Briptu Rian Dwi Wicaksono muncul setelah kasusnya menjadi viral. Salah satunya adalah perihal gaji dari  Briptu Rian Dwi Wicaksono tersebut.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA:
Segini Gaji dan Tunjangan Briptu Rian Dwi Wicaksono yang Diborgol dan Dibakar Istrinya hingga Tewas karena Judi Online


Rian Dwi Wicaksono yang merupakan polisi dengan golongan II yaitu Bintara mendapatkan gaji sekitar Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri melalui Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sehingga selain mendapatkan gaji, anggota Polri juga akan menerima tunjangan pada setiap bulannya, seperti tunjangan kinerja (tukin) yang jumlahnya akan disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

BACA JUGA:
Ternyata Segini Gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono Polisi yang Diborgol dan Dibakar Istrinya Sendiri di Mojokerto


Untuk polisi Bripda dan Briptu digolongkan masuk kedalam kelas jabatan 5, dan Bripka masuk kedalam kelas jabatan 6. Kepangkatan polisi tamtama, pangkat polisi Abrip dan Abriptu masuk kedalam kelas jabatan 5, Bharaka dan Abripdha masuk kedalam kelas jabatan 3, dan pangkat polisi Bharada dan Bharatu masuk kedalam kelas jabatan 2.
Sebagai informasi, kasus Briptu Rian Dwi Wicaksono merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada asrama polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.Pelaku dari kasus tersebut adalah seorang polisi wanita berdinas di Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota bernama Briptu FN yang merupakan istri dari korban.
Akibat dari kasus tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 90%. Namun, setelah dirawat selama 24 jam, korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca Selengkapnya : Ternyata Segini Gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono Polisi yang Diborgol dan Dibakar Istrinya Sendiri di Mojokerto




</content:encoded></item></channel></rss>
