<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TikTok Shop-Tokopedia Dikabarkan PHK 450 Karyawan</title><description>ByteDance dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 450 karyawan usai akuisisi TikTok Shop dan Tokopedia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/12/320/3020728/tiktok-shop-tokopedia-dikabarkan-phk-450-karyawan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/12/320/3020728/tiktok-shop-tokopedia-dikabarkan-phk-450-karyawan"/><item><title>TikTok Shop-Tokopedia Dikabarkan PHK 450 Karyawan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/12/320/3020728/tiktok-shop-tokopedia-dikabarkan-phk-450-karyawan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/12/320/3020728/tiktok-shop-tokopedia-dikabarkan-phk-450-karyawan</guid><pubDate>Rabu 12 Juni 2024 17:00 WIB</pubDate><dc:creator>Nekha Fatimah Nursadiyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/12/320/3020728/tiktok-shop-tokopedia-dikabarkan-phk-450-karyawan-lDREuWoGOW.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Tiktok Shop-Tokopedia PHK massal (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/12/320/3020728/tiktok-shop-tokopedia-dikabarkan-phk-450-karyawan-lDREuWoGOW.jpeg</image><title>Tiktok Shop-Tokopedia PHK massal (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMS80LzE3MTk4My81L3g4b3FkdTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;mdash; ByteDance dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 450 karyawan usai akuisisi TikTok Shop dan Tokopedia. Hal tersebut dilakukan untuk mempertahankan eksistensi perusahaan di tengah sengitnya persaingan e-commerce.
Dilansir dari Bloomberg, Rabu (12/6/2024), total seluruh pegawai yang menjadi korban PHK setara dengan 9% dari total pegawai perusahaan. Angka tersebut masih bersifat tentatif dan rasionalisasi pegawai akan dilakukan segera pada bulan ini.

BACA JUGA:
Ada Aplikasi yang Lebih Seram dari TikTok Shop, Ancam UMKM RI


PHK besar-besaran yang dilakukan oleh ByteDance merupakan upaya untuk membersihkan operasi e-commerce nya yang ada di Indonesia. Penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia menghasilkan beban sebesar USD1,5 miliar atau setara dengan Rp24,4 triliun (Kurs Rp16.300 per USD) dan ByteDance berusaha meringankan beban tersebut dengan PHK karyawannya.
Saat ini, Indonesia merupakan salah satu pasar pertama untuk ambisi ByteDance sekaligus menjadi yang terbesar di antara negara-negara lainnya. Namun, persaingannya sangat ketat dengan beberapa kompetitor lain seperti Shopee dari Sea Ltd. dan Lazada dari Alibaba Group Holding Ltd.

BACA JUGA:
TikTok Alami Serangan Siber, Targetkan Selebriti dan Merek Ternama


PHK yang dilakukan oleh ByteDance tidak terfokus hanya kepada satu divisi saja melainkan seluruh divisi, termasuk operasional dan pemasaran. Berdasarkan data yang ada, total karyawan yang dimiliki oleh perusahaan hasil merger TikTok Shop dan Tokopedia mencapai 5.000 orang.
Pihak ByteDance enggan memberikan tanggapannya terkait kasus ini.  Sebagai syarat pemenuhan aturan e-commerce yang berlaku di Indonesia, ByteDance sudah melakukan akuisisi terhadap anak usaha goto group sebelumnya.
Regulasi Indonesia yang menegaskan bahwa harus memprioritaskan  e-commerce lokal mendorong ByteDance melakukan hal tersebut untuk  melancarkan ambisinya.
Alibaba hingga Tencent Holdings Ltd dikabarkan sudah lebih dulu  melakukan efisiensi sebelum ByteDance di tengah gejolak perlambatan  ekonomi. Setidaknya ada sepuluh ribu karyawan yang kehilangan  pekerjaannya selama dua bulan terakhir.  Diperkirakan jumlah karyawan  yang akan terdampak mencapai ribuan.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan hampir 70% karyawan  Tokopedia dianggap tidak lagi dibutuhkan. Dari sekitar 2.772 karyawan,  nantinya akan hanya beberapa ratus karyawan saja.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMS80LzE3MTk4My81L3g4b3FkdTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;mdash; ByteDance dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 450 karyawan usai akuisisi TikTok Shop dan Tokopedia. Hal tersebut dilakukan untuk mempertahankan eksistensi perusahaan di tengah sengitnya persaingan e-commerce.
Dilansir dari Bloomberg, Rabu (12/6/2024), total seluruh pegawai yang menjadi korban PHK setara dengan 9% dari total pegawai perusahaan. Angka tersebut masih bersifat tentatif dan rasionalisasi pegawai akan dilakukan segera pada bulan ini.

BACA JUGA:
Ada Aplikasi yang Lebih Seram dari TikTok Shop, Ancam UMKM RI


PHK besar-besaran yang dilakukan oleh ByteDance merupakan upaya untuk membersihkan operasi e-commerce nya yang ada di Indonesia. Penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia menghasilkan beban sebesar USD1,5 miliar atau setara dengan Rp24,4 triliun (Kurs Rp16.300 per USD) dan ByteDance berusaha meringankan beban tersebut dengan PHK karyawannya.
Saat ini, Indonesia merupakan salah satu pasar pertama untuk ambisi ByteDance sekaligus menjadi yang terbesar di antara negara-negara lainnya. Namun, persaingannya sangat ketat dengan beberapa kompetitor lain seperti Shopee dari Sea Ltd. dan Lazada dari Alibaba Group Holding Ltd.

BACA JUGA:
TikTok Alami Serangan Siber, Targetkan Selebriti dan Merek Ternama


PHK yang dilakukan oleh ByteDance tidak terfokus hanya kepada satu divisi saja melainkan seluruh divisi, termasuk operasional dan pemasaran. Berdasarkan data yang ada, total karyawan yang dimiliki oleh perusahaan hasil merger TikTok Shop dan Tokopedia mencapai 5.000 orang.
Pihak ByteDance enggan memberikan tanggapannya terkait kasus ini.  Sebagai syarat pemenuhan aturan e-commerce yang berlaku di Indonesia, ByteDance sudah melakukan akuisisi terhadap anak usaha goto group sebelumnya.
Regulasi Indonesia yang menegaskan bahwa harus memprioritaskan  e-commerce lokal mendorong ByteDance melakukan hal tersebut untuk  melancarkan ambisinya.
Alibaba hingga Tencent Holdings Ltd dikabarkan sudah lebih dulu  melakukan efisiensi sebelum ByteDance di tengah gejolak perlambatan  ekonomi. Setidaknya ada sepuluh ribu karyawan yang kehilangan  pekerjaannya selama dua bulan terakhir.  Diperkirakan jumlah karyawan  yang akan terdampak mencapai ribuan.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan hampir 70% karyawan  Tokopedia dianggap tidak lagi dibutuhkan. Dari sekitar 2.772 karyawan,  nantinya akan hanya beberapa ratus karyawan saja.</content:encoded></item></channel></rss>
