<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PHK Massal Industri Tekstil, Serikat Kerja: Pesangon Belum Jelas</title><description>Industri tekstil dihantam gelombang PHK massal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/12/320/3020807/phk-massal-industri-tekstil-serikat-kerja-pesangon-belum-jelas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/12/320/3020807/phk-massal-industri-tekstil-serikat-kerja-pesangon-belum-jelas"/><item><title>PHK Massal Industri Tekstil, Serikat Kerja: Pesangon Belum Jelas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/12/320/3020807/phk-massal-industri-tekstil-serikat-kerja-pesangon-belum-jelas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/12/320/3020807/phk-massal-industri-tekstil-serikat-kerja-pesangon-belum-jelas</guid><pubDate>Rabu 12 Juni 2024 20:37 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/12/320/3020807/phk-massal-industri-tekstil-serikat-kerja-pesangon-belum-jelas-uRSUnmltrm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gelombang PHK industri tekstil (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/12/320/3020807/phk-massal-industri-tekstil-serikat-kerja-pesangon-belum-jelas-uRSUnmltrm.jpg</image><title>Gelombang PHK industri tekstil (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNC80LzE4MDMxMC81L3g4eHkwZW0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Industri tekstil dihantam gelombang PHK massal. PHK massal para pekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) ini dikarenakan kalahnya persaingan harga di tengah gempuran produk tekstil impor khususnya dari China.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerja industri TPT ini memang tak dapat dielakkan. Namun demikian, PHK massal tersebut masih menyisakan permasalahan pesangon bagi belasan ribu pekerja yang dirumahkan tersebut.

BACA JUGA:
TikTok Shop-Tokopedia Dikabarkan PHK 450 Karyawan


&quot;Pesangon karyawan TPT yang di-PHK ini masih ada yang belum jelas. Meski sebagian perusahaan masih tahap negosiasi, tetapi masih ada perusahaan yang belum jelas penyelesaiannya,&quot; jelas Ristadi kepada MPI, Rabu (12/6/2024).
Ristadi mengatakan, situasi tersebut diperolehnya berdasarkan informasi dari pekerja-pekerja Industri TPT yang tergabung dalam KSPN. Ia mengatakan ada salah satu perusahaan TPT, yang tidak bisa dia sebutkan namanya, manajemennya belum mengungkapkan negoisasi uang pesangon bagi karyawan yang di-PHK tersebut.

BACA JUGA:
Pabrik Tekstil di RI Tutup Lagi, 700 Karyawan Kena PHK


&quot;Ketidakjelasan pesangon ini maksudnya manajemen perusahaannya itu belum bunyi sama sekali soal kesanggupan pesangon karyawannya. Jadi belum jelas,&quot; tutur Ristadi.
&quot;Sampai sekarang masih banyak teman-teman pekerja perusahaan TPT yang masih belum jelas uang pesangonnya. Belum cair lah begitu,&quot; sambung Ristadi.
Di sisi lain, Ristadi mengatakan sejumlah perusahaan TPT yang melakukan negosiasi atas pesangon tersebut. Ia mencontohkan perusahaan tekstil, PT Sai Apparel asal Semarang, Jawa Tengah, sudah berhasil merampungkan negosiasi pesangon karyawannya.
&quot;Negosiasi itu misalkan perusahaannya sanggupnya (bayar pesangon), masa kerja satu tahun itu diberi satu juta rupiah yang dilipat gandakan sesuai masa kerjanya. Atau semisal perusahaan hanya sanggup kasih satu kali ketentuan,&quot; terang Ristadi.
Sekadar informasi, Pabrik tekstil di Indonesia satu per satu gulung  tikar hingga mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) belasa ribu  karyawannya. Kekinian PT. S. Dupantex asal Pekalongan menutup pabriknya  dan merumahkan 700-an karyawannya, menjadi salah satu dari perusahaan  tekstil lainnya yang melakukan efisiensi dan menutup bisnis sejak akhir  tahun 2023.
Ristadi mengatakan, secara mayoritas pabrik tekstil gulung tikar karena tidak lagi mendapatkan pembelian produknya.
&quot;Berdasarkan data yang kami terima, industri TPT ini gulung tikar  karena order barang menurun. Bahkan ada perusahaan tekstil yang tidak  mendapatkan order pembelian sama sekali,&quot; jelas Ristadi.
Ristadi mengatakan, menurunnya permintaan tekstil dan produk tekstil  (TPT) yang diproduksi oleh pabrik tersebut lantaran kalah bersaing  secara harga dengan barang impor, khususnya dengan yang berasal dari  Tiongkok.
&quot;Pabrik-pabrik tekstil tersebut sebenarnya sudah berusaha untuk  bertahan dengan inovasi menjual barangnya sendiri, tetapi kemudian tidak  laku juga terutama di pasar lokal,&quot; terang Ristadi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNC80LzE4MDMxMC81L3g4eHkwZW0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Industri tekstil dihantam gelombang PHK massal. PHK massal para pekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) ini dikarenakan kalahnya persaingan harga di tengah gempuran produk tekstil impor khususnya dari China.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerja industri TPT ini memang tak dapat dielakkan. Namun demikian, PHK massal tersebut masih menyisakan permasalahan pesangon bagi belasan ribu pekerja yang dirumahkan tersebut.

BACA JUGA:
TikTok Shop-Tokopedia Dikabarkan PHK 450 Karyawan


&quot;Pesangon karyawan TPT yang di-PHK ini masih ada yang belum jelas. Meski sebagian perusahaan masih tahap negosiasi, tetapi masih ada perusahaan yang belum jelas penyelesaiannya,&quot; jelas Ristadi kepada MPI, Rabu (12/6/2024).
Ristadi mengatakan, situasi tersebut diperolehnya berdasarkan informasi dari pekerja-pekerja Industri TPT yang tergabung dalam KSPN. Ia mengatakan ada salah satu perusahaan TPT, yang tidak bisa dia sebutkan namanya, manajemennya belum mengungkapkan negoisasi uang pesangon bagi karyawan yang di-PHK tersebut.

BACA JUGA:
Pabrik Tekstil di RI Tutup Lagi, 700 Karyawan Kena PHK


&quot;Ketidakjelasan pesangon ini maksudnya manajemen perusahaannya itu belum bunyi sama sekali soal kesanggupan pesangon karyawannya. Jadi belum jelas,&quot; tutur Ristadi.
&quot;Sampai sekarang masih banyak teman-teman pekerja perusahaan TPT yang masih belum jelas uang pesangonnya. Belum cair lah begitu,&quot; sambung Ristadi.
Di sisi lain, Ristadi mengatakan sejumlah perusahaan TPT yang melakukan negosiasi atas pesangon tersebut. Ia mencontohkan perusahaan tekstil, PT Sai Apparel asal Semarang, Jawa Tengah, sudah berhasil merampungkan negosiasi pesangon karyawannya.
&quot;Negosiasi itu misalkan perusahaannya sanggupnya (bayar pesangon), masa kerja satu tahun itu diberi satu juta rupiah yang dilipat gandakan sesuai masa kerjanya. Atau semisal perusahaan hanya sanggup kasih satu kali ketentuan,&quot; terang Ristadi.
Sekadar informasi, Pabrik tekstil di Indonesia satu per satu gulung  tikar hingga mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) belasa ribu  karyawannya. Kekinian PT. S. Dupantex asal Pekalongan menutup pabriknya  dan merumahkan 700-an karyawannya, menjadi salah satu dari perusahaan  tekstil lainnya yang melakukan efisiensi dan menutup bisnis sejak akhir  tahun 2023.
Ristadi mengatakan, secara mayoritas pabrik tekstil gulung tikar karena tidak lagi mendapatkan pembelian produknya.
&quot;Berdasarkan data yang kami terima, industri TPT ini gulung tikar  karena order barang menurun. Bahkan ada perusahaan tekstil yang tidak  mendapatkan order pembelian sama sekali,&quot; jelas Ristadi.
Ristadi mengatakan, menurunnya permintaan tekstil dan produk tekstil  (TPT) yang diproduksi oleh pabrik tersebut lantaran kalah bersaing  secara harga dengan barang impor, khususnya dengan yang berasal dari  Tiongkok.
&quot;Pabrik-pabrik tekstil tersebut sebenarnya sudah berusaha untuk  bertahan dengan inovasi menjual barangnya sendiri, tetapi kemudian tidak  laku juga terutama di pasar lokal,&quot; terang Ristadi.</content:encoded></item></channel></rss>
