<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengumuman! Tarik Tunai BCA Kena Biaya Admin Rp4.000 per Transaksi Mulai 5 Juli</title><description>BBCA melalui website resminya www.bca.co.id umumkan bahwa mulai pada 5 Juli 2024 akan kenakan biaya administrasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/14/320/3021131/pengumuman-tarik-tunai-bca-kena-biaya-admin-rp4-000-per-transaksi-mulai-5-juli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/14/320/3021131/pengumuman-tarik-tunai-bca-kena-biaya-admin-rp4-000-per-transaksi-mulai-5-juli"/><item><title>Pengumuman! Tarik Tunai BCA Kena Biaya Admin Rp4.000 per Transaksi Mulai 5 Juli</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/14/320/3021131/pengumuman-tarik-tunai-bca-kena-biaya-admin-rp4-000-per-transaksi-mulai-5-juli</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/14/320/3021131/pengumuman-tarik-tunai-bca-kena-biaya-admin-rp4-000-per-transaksi-mulai-5-juli</guid><pubDate>Jum'at 14 Juni 2024 03:04 WIB</pubDate><dc:creator>Jihaan Haniifah Yarra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/13/320/3021131/pengumuman-tarik-tunai-bca-kena-biaya-admin-rp4-000-per-transaksi-mulai-5-juli-zi4xjr9Iu4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarik Tunai BCA. (Foto: BCA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/13/320/3021131/pengumuman-tarik-tunai-bca-kena-biaya-admin-rp4-000-per-transaksi-mulai-5-juli-zi4xjr9Iu4.jpg</image><title>Tarik Tunai BCA. (Foto: BCA)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMi8xLzE4MTcxMC81L3g5MDdkZDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) melalui website resminya www.bca.co.id umumkan bahwa mulai pada 5 Juli 2024 akan kenakan biaya administrasi oleh merchant sebesar Rp4.000 per transaksi tarik tunai dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) BCA.
Mesin EDC sendiri merupakan mesin yang mempermudah melakukan transaksi pembayaran. Dengan mesin EDC para pengguna hanya perlu memasukkan atau menggesek kartu ATM, kartu debit, atau kartu kredit pada mesin EDC suatu bank maupun antar bank. Cara kerja mesin EDC sendiri telah dilengkapi dengan fasilitas pembayaran yang terkoneksi secara realtime.

BACA JUGA:
Ingat! Tarik Tunai BCA Kena Biaya Admin Rp4.000 per Transaksi Mulai 5 Juli 2024

Pada pengumuman tersebut, BCA mengatakan bahwa biaya administrasi tersebut akan dikenakan kepada seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA. Nominal dari biaya administrasi tersebut akan muncul pada struk dan mutasi rekening dari nasabah.
&quot;Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA,&quot; tulis pihak manajemen BCA sebagaimana dikutip dari laman resmi BCA, Kamis (13/6/2024).

BACA JUGA:
Saham BCAP Masuk ke dalam Pemantauan Khusus BEI, Ini Penjelasan MNC Kapital Indonesia

BCA sendiri selama ini tidak mengenakan biaya administrasi untuk tarik tunai melalui mesin EDC.
Selama ini juga transaksi tarik tunai melalui EDC digunakan nasabah agar tidak perlu mengantri di mesin ATM, atau tidak menemukan ATM terdekat.
EDC bisa ditemukan di berbagai merchant BCA, baik di minimarket, kedai kopi, hingga resto rekanan BCA.
Baca Selengkapnya : Ingat! Tarik Tunai BCA Kena Biaya Admin Rp4.000 per Transaksi Mulai 5 Juli 2024</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMi8xLzE4MTcxMC81L3g5MDdkZDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) melalui website resminya www.bca.co.id umumkan bahwa mulai pada 5 Juli 2024 akan kenakan biaya administrasi oleh merchant sebesar Rp4.000 per transaksi tarik tunai dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) BCA.
Mesin EDC sendiri merupakan mesin yang mempermudah melakukan transaksi pembayaran. Dengan mesin EDC para pengguna hanya perlu memasukkan atau menggesek kartu ATM, kartu debit, atau kartu kredit pada mesin EDC suatu bank maupun antar bank. Cara kerja mesin EDC sendiri telah dilengkapi dengan fasilitas pembayaran yang terkoneksi secara realtime.

BACA JUGA:
Ingat! Tarik Tunai BCA Kena Biaya Admin Rp4.000 per Transaksi Mulai 5 Juli 2024

Pada pengumuman tersebut, BCA mengatakan bahwa biaya administrasi tersebut akan dikenakan kepada seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA. Nominal dari biaya administrasi tersebut akan muncul pada struk dan mutasi rekening dari nasabah.
&quot;Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA,&quot; tulis pihak manajemen BCA sebagaimana dikutip dari laman resmi BCA, Kamis (13/6/2024).

BACA JUGA:
Saham BCAP Masuk ke dalam Pemantauan Khusus BEI, Ini Penjelasan MNC Kapital Indonesia

BCA sendiri selama ini tidak mengenakan biaya administrasi untuk tarik tunai melalui mesin EDC.
Selama ini juga transaksi tarik tunai melalui EDC digunakan nasabah agar tidak perlu mengantri di mesin ATM, atau tidak menemukan ATM terdekat.
EDC bisa ditemukan di berbagai merchant BCA, baik di minimarket, kedai kopi, hingga resto rekanan BCA.
Baca Selengkapnya : Ingat! Tarik Tunai BCA Kena Biaya Admin Rp4.000 per Transaksi Mulai 5 Juli 2024</content:encoded></item></channel></rss>
