<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarik Dana dari BSI, Muhammadiyah Pindahkan Gaji ke Muamalat dan Bank Jateng Syariah</title><description>Muhammadiyah, akhirnya sudah mengalihkan semua dana dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) ke dua bank lain.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/14/320/3021398/tarik-dana-dari-bsi-muhammadiyah-pindahkan-gaji-ke-muamalat-dan-bank-jateng-syariah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/14/320/3021398/tarik-dana-dari-bsi-muhammadiyah-pindahkan-gaji-ke-muamalat-dan-bank-jateng-syariah"/><item><title>Tarik Dana dari BSI, Muhammadiyah Pindahkan Gaji ke Muamalat dan Bank Jateng Syariah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/14/320/3021398/tarik-dana-dari-bsi-muhammadiyah-pindahkan-gaji-ke-muamalat-dan-bank-jateng-syariah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/14/320/3021398/tarik-dana-dari-bsi-muhammadiyah-pindahkan-gaji-ke-muamalat-dan-bank-jateng-syariah</guid><pubDate>Jum'at 14 Juni 2024 09:29 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/14/320/3021398/tarik-dana-dari-bsi-muhammadiyah-pindahkan-gaji-ke-muamalat-dan-bank-jateng-syariah-nKDadGuMvc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Muhammadiyah pindahkan dana ke Bank Muamalat dan Bank Jateng Syariah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/14/320/3021398/tarik-dana-dari-bsi-muhammadiyah-pindahkan-gaji-ke-muamalat-dan-bank-jateng-syariah-nKDadGuMvc.jpg</image><title>Muhammadiyah pindahkan dana ke Bank Muamalat dan Bank Jateng Syariah (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMi8xLzE4MTcxMC81L3g5MDdkZDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Muhammadiyah&amp;nbsp;akhirnya sudah mengalihkan semua dana dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) ke dua bank lain.
Mengutip dari surat resmi pemberitahuan ganti rekening payroll, keputusan pengalihan rekening berdasarkan Memo Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 320/1.O/A/2024 tentang konsolidasi dana.

BACA JUGA:
Cara Mengecek Apakah Kita Di Blacklist oleh Bank

&quot;Bersama ini kami himbau kepada pegawai yang terlampir dalam surat ini untuk memindahkan rekening payroll gaji dan jasa pelayanan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank Muamalat dan Bank Jateng Syariah,&quot; tulis surat tersebut, dikutip Jumat (14/6/2024).
Tertulis juga dalam surat bahwa pengumpulan nomor rekening maksimal hari ini ke bagian penggajian.

BACA JUGA:
Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sat-Set Tanpa Ribet! Simak Caranya

Sebelumnya, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan pengalihan dana ini dilakukan agar meminimalkan persaingan antara bank-bank syariah lainnya. Pasalnya, selama ini pusat penyimpanan dana ormas tersebut terlalu terpusat di BSI.Sementara penyimpanan dana ormas tersebut di bank lain masih terbilang sedikit. Hal itu dinilai yang dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk) dalam bisnis.
&quot;Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,&quot; kata Anwar mengutip dari Antara.
Anwar menambahkan bahwa Muhammadiyah tetap berkomitmen mendukung perbankan syariah di Indonesia, namun kondisi persaingan yang tidak sehat antar bank syariah perlu dihindari.
&quot;Meski begitu, Muhammadiyah memiliki komitmen tinggi untuk mendukung perbankan syariah,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMi8xLzE4MTcxMC81L3g5MDdkZDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Muhammadiyah&amp;nbsp;akhirnya sudah mengalihkan semua dana dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) ke dua bank lain.
Mengutip dari surat resmi pemberitahuan ganti rekening payroll, keputusan pengalihan rekening berdasarkan Memo Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 320/1.O/A/2024 tentang konsolidasi dana.

BACA JUGA:
Cara Mengecek Apakah Kita Di Blacklist oleh Bank

&quot;Bersama ini kami himbau kepada pegawai yang terlampir dalam surat ini untuk memindahkan rekening payroll gaji dan jasa pelayanan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank Muamalat dan Bank Jateng Syariah,&quot; tulis surat tersebut, dikutip Jumat (14/6/2024).
Tertulis juga dalam surat bahwa pengumpulan nomor rekening maksimal hari ini ke bagian penggajian.

BACA JUGA:
Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sat-Set Tanpa Ribet! Simak Caranya

Sebelumnya, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan pengalihan dana ini dilakukan agar meminimalkan persaingan antara bank-bank syariah lainnya. Pasalnya, selama ini pusat penyimpanan dana ormas tersebut terlalu terpusat di BSI.Sementara penyimpanan dana ormas tersebut di bank lain masih terbilang sedikit. Hal itu dinilai yang dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk) dalam bisnis.
&quot;Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,&quot; kata Anwar mengutip dari Antara.
Anwar menambahkan bahwa Muhammadiyah tetap berkomitmen mendukung perbankan syariah di Indonesia, namun kondisi persaingan yang tidak sehat antar bank syariah perlu dihindari.
&quot;Meski begitu, Muhammadiyah memiliki komitmen tinggi untuk mendukung perbankan syariah,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
