<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cara Cek KTP Jakarta Aktif atau Tidak di Data Warga   </title><description>Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui akan melakukan penataan kependudukan sementara</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/14/320/3021612/cara-cek-ktp-jakarta-aktif-atau-tidak-di-data-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/14/320/3021612/cara-cek-ktp-jakarta-aktif-atau-tidak-di-data-warga"/><item><title>Cara Cek KTP Jakarta Aktif atau Tidak di Data Warga   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/14/320/3021612/cara-cek-ktp-jakarta-aktif-atau-tidak-di-data-warga</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/14/320/3021612/cara-cek-ktp-jakarta-aktif-atau-tidak-di-data-warga</guid><pubDate>Jum'at 14 Juni 2024 20:08 WIB</pubDate><dc:creator>Jihaan Haniifah Yarra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/14/320/3021612/cara-cek-ktp-jakarta-aktif-atau-tidak-di-data-warga-YlT8FlK3yq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cara Cek KTP Jakarta Aktif atau Tidak di Data Warga. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/14/320/3021612/cara-cek-ktp-jakarta-aktif-atau-tidak-di-data-warga-YlT8FlK3yq.jpg</image><title>Cara Cek KTP Jakarta Aktif atau Tidak di Data Warga. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Cara Cek KTP Jakarta aktif atau tidak di data warga. Masyarakat dapat melakukan pengecekan tersebut secara online.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui akan melakukan penataan kependudukan sementara. Penonaktifan KTP Jakarta tersebut akan dilakukan bagi masyarakat yang sudah tidak lagi berdomisili di Jakarta.
Penataan kependudukan berdasarkan domisili tersebut dilakukan mulai pada Maret 2024 secara bertahap.

BACA JUGA:
Begini Cek KTP Sudah Dipakai Pinjol atau Belum


&amp;ldquo;Alamat pemilik KTP harus sesuai dengan domisili Kepala Keluarga (KK) jika ingin menumpang alamat, agar NIK-nya tidak bermasalah atau terkendala,&amp;rdquo; ujar Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin dikutip dari akun resmi Dukcapil Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Berikut Cara Cek KTP Jakarta Aktif atau Tidak di Data Warga :
1.	Kunjungi website https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/
2.	Kunjungi bagian menu &amp;ldquo;Cek Pembekuan Warga&amp;rdquo;

BACA JUGA:
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos KLJ 2024


3.	Masukkan NIK dan captcha pada kolom yang disediakan
4.	Pilih tombol &amp;ldquo;Cari Data Pembekuan&amp;rdquo;
Namun, masyarakat tidak perlu khawatir jika NIK KTP karena terdapat cara untuk mengaktifkan kembali NIK KTP dengan mudah secara online.
Dikutip dari laman Ditjen Dukcapil Kemendagri Jumat (14/6/2024), berikut cara mudah mengaktifkan kembali NIK KTP secara online :
1.	Melakukan pengajuan permohonan melalui loket pelayanan kelurahan
2. Kemudian, petugas kelurahan akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas dan validasi pengajuan pada aplikasi Data Warga
3. Jika terjadi perpindahan alamat, petugas kelurahan akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten dan melakukan verifikasi lapangan
4. Setelah validasi, petugas kelurahan mengajukan permohonan pengaktifan kembali NIK kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Nah itu dia cara cek KTP Jakarta Aktif atau Tidak di Data Warga. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.</description><content:encoded>JAKARTA - Cara Cek KTP Jakarta aktif atau tidak di data warga. Masyarakat dapat melakukan pengecekan tersebut secara online.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui akan melakukan penataan kependudukan sementara. Penonaktifan KTP Jakarta tersebut akan dilakukan bagi masyarakat yang sudah tidak lagi berdomisili di Jakarta.
Penataan kependudukan berdasarkan domisili tersebut dilakukan mulai pada Maret 2024 secara bertahap.

BACA JUGA:
Begini Cek KTP Sudah Dipakai Pinjol atau Belum


&amp;ldquo;Alamat pemilik KTP harus sesuai dengan domisili Kepala Keluarga (KK) jika ingin menumpang alamat, agar NIK-nya tidak bermasalah atau terkendala,&amp;rdquo; ujar Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin dikutip dari akun resmi Dukcapil Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Berikut Cara Cek KTP Jakarta Aktif atau Tidak di Data Warga :
1.	Kunjungi website https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/
2.	Kunjungi bagian menu &amp;ldquo;Cek Pembekuan Warga&amp;rdquo;

BACA JUGA:
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos KLJ 2024


3.	Masukkan NIK dan captcha pada kolom yang disediakan
4.	Pilih tombol &amp;ldquo;Cari Data Pembekuan&amp;rdquo;
Namun, masyarakat tidak perlu khawatir jika NIK KTP karena terdapat cara untuk mengaktifkan kembali NIK KTP dengan mudah secara online.
Dikutip dari laman Ditjen Dukcapil Kemendagri Jumat (14/6/2024), berikut cara mudah mengaktifkan kembali NIK KTP secara online :
1.	Melakukan pengajuan permohonan melalui loket pelayanan kelurahan
2. Kemudian, petugas kelurahan akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas dan validasi pengajuan pada aplikasi Data Warga
3. Jika terjadi perpindahan alamat, petugas kelurahan akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten dan melakukan verifikasi lapangan
4. Setelah validasi, petugas kelurahan mengajukan permohonan pengaktifan kembali NIK kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Nah itu dia cara cek KTP Jakarta Aktif atau Tidak di Data Warga. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.</content:encoded></item></channel></rss>
