<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tingkatkan OSS, Luhut Ingin Hapus Drama OTT</title><description>Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS semakin didukung dengan adanya penambahan  anggaran.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/17/320/3022557/tingkatkan-oss-luhut-ingin-hapus-drama-ott</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/17/320/3022557/tingkatkan-oss-luhut-ingin-hapus-drama-ott"/><item><title>Tingkatkan OSS, Luhut Ingin Hapus Drama OTT</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/17/320/3022557/tingkatkan-oss-luhut-ingin-hapus-drama-ott</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/17/320/3022557/tingkatkan-oss-luhut-ingin-hapus-drama-ott</guid><pubDate>Selasa 18 Juni 2024 08:04 WIB</pubDate><dc:creator>Nekha Fatimah Nursadiyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/17/320/3022557/tingkatkan-oss-luhut-ingin-hapus-drama-ott-aCmoPhR1D8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Luhut tak ingin ada drama OTT (Foto: Kemenko Marves)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/17/320/3022557/tingkatkan-oss-luhut-ingin-hapus-drama-ott-aCmoPhR1D8.jpg</image><title>Luhut tak ingin ada drama OTT (Foto: Kemenko Marves)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xOS80LzE4MDg0OS81L3g4eXBpY3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) semakin didukung dengan adanya penambahan anggaran. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan tidak ingin ada lagi proses pengurusan izin secara tatap muka.
&amp;ldquo;OSS harus segera kita perbaiki. Saya setuju dana OSS ditambah agar orang jangan ketemu dengan orang lagi untuk mengurus macam-macam,&quot; ungkap Luhut, dikutip  Antara.

BACA JUGA:
Ketua KPK Balas Pernyataan Luhut yang Sebut OTT Koruptor Kampungan


OSS atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.
Selama kunjungan kerjanya ke China mulai Rabu (12/6), Luhut mengunjungi beberapa kota dan wilayah seperti Beijing, Jilin, dan Shanghai. Dalam perjalanan tersebut, ia bertemu dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi, Kepala National Development and Reform Commission (NDRC) China Zheng Shanjie, pejabat dari Tsinghua University, serta sejumlah pengusaha asal Tiongkok.


BACA JUGA:
Luhut Mau Bentuk Family Office, Ini Tanggapan Ketua OJK

&quot;Harus ada peningkatan untuk (kualitas) mesinnya, sama seperti e-catalogue, karena dengan tidak ketemu orang pasti korupsi akan berkurang,&quot; tuturnya.
Luhut menyatakan keheranannya terhadap pihak-pihak yang mengatakan bahwa digitalisasi tidak bisa mengatasi korupsi.
&quot;Digitalisasi katanya tidak menyelesaikan masalah, ya tidak memperbaiki semua masalah, tapi memperbaiki banyak masalah. 'At the end' manusia yang masih mengendalikan AI (artificial intelligence) itu, tapi AI itu alat yang sangat hebat untuk tadi mengurangi korupsi,&quot; sambung Luhut.
Menurutnya, perbaikan sistem OSS dapat mengurangi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

&quot;kita nggak perlu lagi, drama-drama, OTT-OTT itu. Kita tidak perlu lagi kecil hati, itu masalah kita semua kok,&quot; tegasnya

Lebih lanjut Ia menjelaskan agar semakin mendorong investasi, dan tidak harus melakukan promosi yang sekiranya kurang penting.

&quot;Kita di dalam negeri juga harus memperbaiki diri. Promosi-promosi  bukan tidak perlu, tapi dikurangi. Yang perlu perbaikan tadi untuk OSS,  'Online Single Submission'. Kalau itu perlu dana tambahan, tambah saja  tapi untuk promosi dengan jalan-jalan tidak perlu,&quot; jelas Luhut.

Selain menghemat dana promosi untuk perjalanan ke luar negeri, Luhut  juga menekankan bahwa dana untuk studi banding yang tidak perlu harus  dikurangi.

&quot;Apa ini banyak-banyak? Bisa disederhanakan, kita harus lebih presisi  lagi apa yang perlu dipromosikan, tidak perlu juga studi (banding) tiap  tahun,&quot; imbuhnya.

Sebagai Informasi, pada awalnya OSS diperkenalkan pada tahun 2018  setelah survei Bank Dunia mengenai Ease of Doing Business (EODB)  menempatkan Indonesia di peringkat 144 dari 190 negara dalam laporan  EODB tahun 2018, karena masalah perizinan dan birokrasi.

Perizinan di Indonesia dianggap tersebar, tidak terkoordinasi, tidak  di standardisasi, memerlukan rekomendasi dari berbagai  kementerian/lembaga atau pemerintah daerah, dan tidak terintegrasi  secara elektronik. Akibatnya, perizinan menjadi rumit, lama,  berbelit-belit, tidak pasti, dan mahal.

Selain itu pemahaman terhadap operasional Sistem OSS oleh unit di  kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah juga masih rendah

Namun, sejak penerapannya pada tahun 2018, sistem OSS menghadapi  masalah karena kapasitas server dan bandwidth yang sangat terbatas. OSS  harus menghubungkan puluhan kementerian, lembaga, pemerintah daerah,  kawasan ekonomi khusus, dan kawasan industri. Pada beban puncak, sistem  OSS bisa mengalami kegagalan dan menghambat pelayanan.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa  sistem OSS dikembangkan dengan dana hanya Rp30 miliar. Ia pernah  mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp875 miliar untuk tahun 2023,  namun tidak disetujui.

Bahlil juga menganalogikan bahwa layanan OSS saat ini seperti mobil  Avanza dengan kecepatan terbatas, tidak bisa secepat mobil Mercedes  Benz.

Untuk saat ini, sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 9  Agustus 2021, OSS Berbasis Risiko telah menerbitkan 5.172.038 Nomor  Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan pelaksanaan Undang-Undang Cipta  Kerja.

Menurut data dari Kementerian Investasi, dari total 5,17 juta NIB  yang diterbitkan, sebanyak 5.112.994 merupakan pelaku usaha mikro dan  kecil (UMK), 20.973 usaha menengah, dan 38.071 usaha besar.
Baca selengkapnya: Perbaiki OSS, Luhut Tak Mau Ada Drama-Drama OTT</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xOS80LzE4MDg0OS81L3g4eXBpY3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) semakin didukung dengan adanya penambahan anggaran. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan tidak ingin ada lagi proses pengurusan izin secara tatap muka.
&amp;ldquo;OSS harus segera kita perbaiki. Saya setuju dana OSS ditambah agar orang jangan ketemu dengan orang lagi untuk mengurus macam-macam,&quot; ungkap Luhut, dikutip  Antara.

BACA JUGA:
Ketua KPK Balas Pernyataan Luhut yang Sebut OTT Koruptor Kampungan


OSS atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.
Selama kunjungan kerjanya ke China mulai Rabu (12/6), Luhut mengunjungi beberapa kota dan wilayah seperti Beijing, Jilin, dan Shanghai. Dalam perjalanan tersebut, ia bertemu dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi, Kepala National Development and Reform Commission (NDRC) China Zheng Shanjie, pejabat dari Tsinghua University, serta sejumlah pengusaha asal Tiongkok.


BACA JUGA:
Luhut Mau Bentuk Family Office, Ini Tanggapan Ketua OJK

&quot;Harus ada peningkatan untuk (kualitas) mesinnya, sama seperti e-catalogue, karena dengan tidak ketemu orang pasti korupsi akan berkurang,&quot; tuturnya.
Luhut menyatakan keheranannya terhadap pihak-pihak yang mengatakan bahwa digitalisasi tidak bisa mengatasi korupsi.
&quot;Digitalisasi katanya tidak menyelesaikan masalah, ya tidak memperbaiki semua masalah, tapi memperbaiki banyak masalah. 'At the end' manusia yang masih mengendalikan AI (artificial intelligence) itu, tapi AI itu alat yang sangat hebat untuk tadi mengurangi korupsi,&quot; sambung Luhut.
Menurutnya, perbaikan sistem OSS dapat mengurangi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

&quot;kita nggak perlu lagi, drama-drama, OTT-OTT itu. Kita tidak perlu lagi kecil hati, itu masalah kita semua kok,&quot; tegasnya

Lebih lanjut Ia menjelaskan agar semakin mendorong investasi, dan tidak harus melakukan promosi yang sekiranya kurang penting.

&quot;Kita di dalam negeri juga harus memperbaiki diri. Promosi-promosi  bukan tidak perlu, tapi dikurangi. Yang perlu perbaikan tadi untuk OSS,  'Online Single Submission'. Kalau itu perlu dana tambahan, tambah saja  tapi untuk promosi dengan jalan-jalan tidak perlu,&quot; jelas Luhut.

Selain menghemat dana promosi untuk perjalanan ke luar negeri, Luhut  juga menekankan bahwa dana untuk studi banding yang tidak perlu harus  dikurangi.

&quot;Apa ini banyak-banyak? Bisa disederhanakan, kita harus lebih presisi  lagi apa yang perlu dipromosikan, tidak perlu juga studi (banding) tiap  tahun,&quot; imbuhnya.

Sebagai Informasi, pada awalnya OSS diperkenalkan pada tahun 2018  setelah survei Bank Dunia mengenai Ease of Doing Business (EODB)  menempatkan Indonesia di peringkat 144 dari 190 negara dalam laporan  EODB tahun 2018, karena masalah perizinan dan birokrasi.

Perizinan di Indonesia dianggap tersebar, tidak terkoordinasi, tidak  di standardisasi, memerlukan rekomendasi dari berbagai  kementerian/lembaga atau pemerintah daerah, dan tidak terintegrasi  secara elektronik. Akibatnya, perizinan menjadi rumit, lama,  berbelit-belit, tidak pasti, dan mahal.

Selain itu pemahaman terhadap operasional Sistem OSS oleh unit di  kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah juga masih rendah

Namun, sejak penerapannya pada tahun 2018, sistem OSS menghadapi  masalah karena kapasitas server dan bandwidth yang sangat terbatas. OSS  harus menghubungkan puluhan kementerian, lembaga, pemerintah daerah,  kawasan ekonomi khusus, dan kawasan industri. Pada beban puncak, sistem  OSS bisa mengalami kegagalan dan menghambat pelayanan.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa  sistem OSS dikembangkan dengan dana hanya Rp30 miliar. Ia pernah  mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp875 miliar untuk tahun 2023,  namun tidak disetujui.

Bahlil juga menganalogikan bahwa layanan OSS saat ini seperti mobil  Avanza dengan kecepatan terbatas, tidak bisa secepat mobil Mercedes  Benz.

Untuk saat ini, sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 9  Agustus 2021, OSS Berbasis Risiko telah menerbitkan 5.172.038 Nomor  Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan pelaksanaan Undang-Undang Cipta  Kerja.

Menurut data dari Kementerian Investasi, dari total 5,17 juta NIB  yang diterbitkan, sebanyak 5.112.994 merupakan pelaku usaha mikro dan  kecil (UMK), 20.973 usaha menengah, dan 38.071 usaha besar.
Baca selengkapnya: Perbaiki OSS, Luhut Tak Mau Ada Drama-Drama OTT</content:encoded></item></channel></rss>
