<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! Indofarma Punya Utang Pinjol Rp1,26 Miliar</title><description>Induk holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) mengungkapkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/20/320/3023571/terungkap-indofarma-punya-utang-pinjol-rp1-26-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/20/320/3023571/terungkap-indofarma-punya-utang-pinjol-rp1-26-miliar"/><item><title>Terungkap! Indofarma Punya Utang Pinjol Rp1,26 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/20/320/3023571/terungkap-indofarma-punya-utang-pinjol-rp1-26-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/20/320/3023571/terungkap-indofarma-punya-utang-pinjol-rp1-26-miliar</guid><pubDate>Kamis 20 Juni 2024 08:18 WIB</pubDate><dc:creator>Farida Syifa Anandita</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/20/320/3023571/terungkap-indofarma-punya-utang-pinjol-rp1-26-miliar-fQks6J1ank.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Indofarma terlilit utang pinjol (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/20/320/3023571/terungkap-indofarma-punya-utang-pinjol-rp1-26-miliar-fQks6J1ank.jpeg</image><title>Indofarma terlilit utang pinjol (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Induk holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) mengungkapkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anak usaha PT Indofarma Tbk. Terungkap anak usaha Indofarma yakni PT Indofarma Global Medika yang terjerat pinjaman online atau pinjol sebesar Rp1,26 miliar.
&quot;Pinjaman melalui fintech sebesar Rp1,26 miliar,&quot; ujar Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI dilansir dari Antara, Kamis (20/6/2024).

BACA JUGA:
Erick Thohir Pamer 15 BUMN dengan Laba Terbesar 


Temuan BPK terkait pinjaman online tersebut menyebutkan bahwa pinjaman melalui fintech itu bukan untuk kepentingan perusahaan dan berindikasi merugikan Indofarma Global Medika sebesar Rp1,26 miliar.
Selain temuan BPK mengenai pinjaman online, Shadiq Akasya juga mengungkapkan sejumlah temuan BPK lainnya terhadap Indofarma dan anak usahanya Indofarma Global Medika berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan investigasi yang telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:
Daftar 15 BUMN dengan Laba Terbesar 2023


&quot;Kami sampaikan juga supaya ada keterbukaan dari kami juga bahwa temuan BPK telah ada. Kami sampaikan untuk transaksi Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG) terdapat indikasi kerugian Indofarma Global Medika sebesar Rp157,3 miliar,&quot; katanya.
Kemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi pada Kopnus.
Temuan berikutnya yakni indikasi kerugian Indofarma Global Medika  atas penggadaian deposito beserta bunga sebesar Rp38 miliar pada Bank  Oke. Lalu indikasi kerugian Indofarma Global Medika sebesar Rp18 miliar  atas pengembalian uang muka dari MMU tidak masuk ke rekening Indofarma  Global Medika.
Temuan selanjutnya adalah indikasi pengeluaran dana dan pembebanan  biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global  Medika sekitar Rp24 miliar.
Temuan lainnya yakni kerja sama distribusi alat kesehatan (Alkes)  TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai dan berindikasi  merugikan Indofarma Global Medika sebesar Rp4,50 miliar atas pembayaran  melebihi nilai invoice dan berpotensi merugikan Indofarma Global Medika  sebesar Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak dapat terjual.
Kemudian usaha masker tanpa perencanaan yang memadai berindikasi  fraud. Berindikasi kerugian sebesar Rp2,67 miliar atas penurunan nilai  persediaan masker serta berpotensi kerugian senilai Rp60,24 miliar atas  piutang macet PT Promedik dan senilai Rp13,11 miliar atas sisa  persediaan masker.
Selanjutnya temuan lainnya dari BPK adalah pembelian dan penjualan  Rapid Test Panbio Indofarma Global Medika tanpa perencanaan yang memadai  berindikasi fraud dan berpotensi kerugian sebesar Rp56,70 miliar atas  piutang macet PT Promedik.
Kemudian Indofarma melaksanakan pembelian dan penjualan PCR Kit  Covid-19 Tahun 2020/2021 tanpa perencanaan memadai berindikasi fraud  serta berpotensi kerugian senilai Rp5,98 miliar atas piutang macet PT  Promedik dan senilai Rp9,17 miliar atas tidak terjualnya PCR Kit  Covid-19 yang kedaluearsa.
&quot;Inilah yang disampaikan BPK, kami sampaikan kembali kepada bapak dan ibu sekalian,&quot; kata Shadiq Akasya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Induk holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) mengungkapkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anak usaha PT Indofarma Tbk. Terungkap anak usaha Indofarma yakni PT Indofarma Global Medika yang terjerat pinjaman online atau pinjol sebesar Rp1,26 miliar.
&quot;Pinjaman melalui fintech sebesar Rp1,26 miliar,&quot; ujar Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI dilansir dari Antara, Kamis (20/6/2024).

BACA JUGA:
Erick Thohir Pamer 15 BUMN dengan Laba Terbesar 


Temuan BPK terkait pinjaman online tersebut menyebutkan bahwa pinjaman melalui fintech itu bukan untuk kepentingan perusahaan dan berindikasi merugikan Indofarma Global Medika sebesar Rp1,26 miliar.
Selain temuan BPK mengenai pinjaman online, Shadiq Akasya juga mengungkapkan sejumlah temuan BPK lainnya terhadap Indofarma dan anak usahanya Indofarma Global Medika berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan investigasi yang telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:
Daftar 15 BUMN dengan Laba Terbesar 2023


&quot;Kami sampaikan juga supaya ada keterbukaan dari kami juga bahwa temuan BPK telah ada. Kami sampaikan untuk transaksi Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG) terdapat indikasi kerugian Indofarma Global Medika sebesar Rp157,3 miliar,&quot; katanya.
Kemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi pada Kopnus.
Temuan berikutnya yakni indikasi kerugian Indofarma Global Medika  atas penggadaian deposito beserta bunga sebesar Rp38 miliar pada Bank  Oke. Lalu indikasi kerugian Indofarma Global Medika sebesar Rp18 miliar  atas pengembalian uang muka dari MMU tidak masuk ke rekening Indofarma  Global Medika.
Temuan selanjutnya adalah indikasi pengeluaran dana dan pembebanan  biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global  Medika sekitar Rp24 miliar.
Temuan lainnya yakni kerja sama distribusi alat kesehatan (Alkes)  TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai dan berindikasi  merugikan Indofarma Global Medika sebesar Rp4,50 miliar atas pembayaran  melebihi nilai invoice dan berpotensi merugikan Indofarma Global Medika  sebesar Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak dapat terjual.
Kemudian usaha masker tanpa perencanaan yang memadai berindikasi  fraud. Berindikasi kerugian sebesar Rp2,67 miliar atas penurunan nilai  persediaan masker serta berpotensi kerugian senilai Rp60,24 miliar atas  piutang macet PT Promedik dan senilai Rp13,11 miliar atas sisa  persediaan masker.
Selanjutnya temuan lainnya dari BPK adalah pembelian dan penjualan  Rapid Test Panbio Indofarma Global Medika tanpa perencanaan yang memadai  berindikasi fraud dan berpotensi kerugian sebesar Rp56,70 miliar atas  piutang macet PT Promedik.
Kemudian Indofarma melaksanakan pembelian dan penjualan PCR Kit  Covid-19 Tahun 2020/2021 tanpa perencanaan memadai berindikasi fraud  serta berpotensi kerugian senilai Rp5,98 miliar atas piutang macet PT  Promedik dan senilai Rp9,17 miliar atas tidak terjualnya PCR Kit  Covid-19 yang kedaluearsa.
&quot;Inilah yang disampaikan BPK, kami sampaikan kembali kepada bapak dan ibu sekalian,&quot; kata Shadiq Akasya.</content:encoded></item></channel></rss>
