<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mentan Amran Minta Anggaran Ditambah Jadi Rp34,7 Triliun</title><description>Andi Amran Sulaiman meminta tambahan anggaran menjadi Rp 34,7 triliun pada 2025.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/20/320/3023902/mentan-amran-minta-anggaran-ditambah-jadi-rp34-7-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/20/320/3023902/mentan-amran-minta-anggaran-ditambah-jadi-rp34-7-triliun"/><item><title>Mentan Amran Minta Anggaran Ditambah Jadi Rp34,7 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/20/320/3023902/mentan-amran-minta-anggaran-ditambah-jadi-rp34-7-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/20/320/3023902/mentan-amran-minta-anggaran-ditambah-jadi-rp34-7-triliun</guid><pubDate>Kamis 20 Juni 2024 18:36 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/20/320/3023902/mentan-amran-minta-anggaran-ditambah-jadi-rp34-7-triliun-LEA8JYWjPe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mentan Amran Sulaiman bicara soal Anggaran Kementan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/20/320/3023902/mentan-amran-minta-anggaran-ditambah-jadi-rp34-7-triliun-LEA8JYWjPe.jpg</image><title>Mentan Amran Sulaiman bicara soal Anggaran Kementan (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xOS80LzE4MTkxMy81L3g5MGtiMnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta tambahan anggaran menjadi  Rp 34,7 triliun pada 2025. Hal ini untuk mendukung berbagai program dan target untuk tahun anggaran 2025.
Menteri Amran menyampaikan bahwa Pagu Indikatif Kementerian Pertanian TA 2025 sebesar Rp 8,06 triliun, yang terdiri dari Rp 6,09 triliun serta Rp 2,0 triliun merupakan Non-Rupiah Murni (Non-RM) masih sangat terbatas.

BACA JUGA:
Bye Tunai, Transaksi QRIS Naik 213% pada Mei 2024

Dengan adanya keterbatasan tersebut, ia pun meminta agar Kementeriannya diberikan tambahan anggaran sebesar 26,64 triliun, sehingga total anggaran Kementerian Pertanian setelah ditambah pagu indikatif Rp8,07 triliun menjadi Rp 34,7 triliun.
&quot;Mengingat Pagu Indikatif pada tahun 2025 relatif masih terbatas, Kementerian Pertanian mengusulkan tambahan anggaran sebesar 26,64 Triliun, sehingga total anggaran Kementerian Pertanian setelah ditambah pagu indikatif menjadi Rp 34,7 triliun dan diharapkan bisa kembali seperti yang pernah dialokasikan pada tahun 2015,&quot; katanya, Kamis (20/6/2024).

BACA JUGA:
Cuma di RI, Sanksi Penumpang Bercanda Bawa Bom Selesai dengan Meterai Rp10.000

Selain itu, Menteri Amran juga mengusulkan adanya tambahan anggran untuk mendukung Asta Cita Presiden terpilih, yaitu khususnya untuk cetak sawah 1 juta ha sebesar Rp 25 triliun. Dengan demikian total tambahan anggaran pagu anggaran Kementerian Pertanian diharapkan nanti menjadi Rp 59,7 triliun.Menteri mengaku bahwa saat ini pembangunan pertanian menghadapi tantangan yang semakin kompleks, khususnya akibat dampak perubahan iklim ekstrem El Nino, konflik geopolitik Rusia-Ukraina, Israel-Palestina, dan perang dagang Amerika-China.
Ia menilai dengan sederet masalah ini menyebabkan adanya restriksi ekspor dari negara-negara produsen pangan, meningkatnya biaya produksi dan harga pangan, serta dampak dinamika ekonomi global yang berpotensi menimbulkan krisis pangan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xOS80LzE4MTkxMy81L3g5MGtiMnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta tambahan anggaran menjadi  Rp 34,7 triliun pada 2025. Hal ini untuk mendukung berbagai program dan target untuk tahun anggaran 2025.
Menteri Amran menyampaikan bahwa Pagu Indikatif Kementerian Pertanian TA 2025 sebesar Rp 8,06 triliun, yang terdiri dari Rp 6,09 triliun serta Rp 2,0 triliun merupakan Non-Rupiah Murni (Non-RM) masih sangat terbatas.

BACA JUGA:
Bye Tunai, Transaksi QRIS Naik 213% pada Mei 2024

Dengan adanya keterbatasan tersebut, ia pun meminta agar Kementeriannya diberikan tambahan anggaran sebesar 26,64 triliun, sehingga total anggaran Kementerian Pertanian setelah ditambah pagu indikatif Rp8,07 triliun menjadi Rp 34,7 triliun.
&quot;Mengingat Pagu Indikatif pada tahun 2025 relatif masih terbatas, Kementerian Pertanian mengusulkan tambahan anggaran sebesar 26,64 Triliun, sehingga total anggaran Kementerian Pertanian setelah ditambah pagu indikatif menjadi Rp 34,7 triliun dan diharapkan bisa kembali seperti yang pernah dialokasikan pada tahun 2015,&quot; katanya, Kamis (20/6/2024).

BACA JUGA:
Cuma di RI, Sanksi Penumpang Bercanda Bawa Bom Selesai dengan Meterai Rp10.000

Selain itu, Menteri Amran juga mengusulkan adanya tambahan anggran untuk mendukung Asta Cita Presiden terpilih, yaitu khususnya untuk cetak sawah 1 juta ha sebesar Rp 25 triliun. Dengan demikian total tambahan anggaran pagu anggaran Kementerian Pertanian diharapkan nanti menjadi Rp 59,7 triliun.Menteri mengaku bahwa saat ini pembangunan pertanian menghadapi tantangan yang semakin kompleks, khususnya akibat dampak perubahan iklim ekstrem El Nino, konflik geopolitik Rusia-Ukraina, Israel-Palestina, dan perang dagang Amerika-China.
Ia menilai dengan sederet masalah ini menyebabkan adanya restriksi ekspor dari negara-negara produsen pangan, meningkatnya biaya produksi dan harga pangan, serta dampak dinamika ekonomi global yang berpotensi menimbulkan krisis pangan.</content:encoded></item></channel></rss>
