<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabar Akuisisi Bank Victoria Syariah, Ini Kata BTN</title><description>PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) diisukan melakukan proses due diligence dengan PT Bank Victoria Syariah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/23/320/3024977/kabar-akuisisi-bank-victoria-syariah-ini-kata-btn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/23/320/3024977/kabar-akuisisi-bank-victoria-syariah-ini-kata-btn"/><item><title>Kabar Akuisisi Bank Victoria Syariah, Ini Kata BTN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/23/320/3024977/kabar-akuisisi-bank-victoria-syariah-ini-kata-btn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/23/320/3024977/kabar-akuisisi-bank-victoria-syariah-ini-kata-btn</guid><pubDate>Minggu 23 Juni 2024 14:24 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/23/320/3024977/kabar-akuisisi-bank-victoria-syariah-ini-kata-btn-TWUlXhiGSs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BTN buka suara soal akuisisi bank victoria syariah (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/23/320/3024977/kabar-akuisisi-bank-victoria-syariah-ini-kata-btn-TWUlXhiGSs.jpg</image><title>BTN buka suara soal akuisisi bank victoria syariah (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yMS8xLzE4MTk5Ny81L3g5MHBleWM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) diisukan melakukan proses due diligence dengan PT Bank Victoria Syariah. Menanggapi isu tersebut, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengaku belum dapat memastikan kabar tersebut, pasalnya belum ada keputusan apapun.
&amp;ldquo;Kita belum berani jawab karena belum ada keputusan apa-apa,&amp;rdquo; kata Nixon saat ditemui awak media di Hotel Aryaduta Jakarta, ditulis Minggu (23/6/2024).

BACA JUGA:
232 Pelari Asing dari 32 Negara Siap Meriahkan BTN JAKIM 2024


Saat ditanya soal kabar mengenai apakah BTN sudah melakukan due diligence dengan Victoria Syariah, Nixon menjawab hal yang sama bahwa hal tersebut belum terdapat keputusan.
&amp;ldquo;Belum ada keputusan apa-apa,&amp;rdquo; ungkap Nixon.

BACA JUGA:
Antusias Pelari Tinggi, Tiket BTN JAKIM 2024 Sold Out


Sebelumya, dalam menjalankan spin off, BTN memang menjajaki langkah aksi korporasi yakni akuisisi terhadap Bank Muamalat. Setelahnya, BTN akan menggabungkan atau menjalankan merger Bank Muamalat dengan BTN Syariah.
Berdasarkan kabar yang beredar, rencana merger BTN Syariah dan Bank Muamalat tersebut batal karena proses uji tuntas alias due diligence pun molor dari waktu yang ditargetkan untuk rampung pada April 2024.
Adapun pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa sejauh  ini tidak ada permohonan aksi korporasi yakni akuisisi BTN terhadap Bank  Muamalat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan  pengajuan permohonan aksi korporasi seperti akuisisi dan merger  merupakan kewenangan manajemen bank. OJK sendiri akan mengevaluasi serta  memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan  permohonan tersebut kepada OJK.
&quot;Namun, sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan yang  disampaikan kepada OJK terkait rencana aksi korporasi dimaksud (akuisisi  BTN terhadap Bank Muamalat),&quot; kata Dian dalam jawaban tertulis pada  Jumat (14/6/2024).
Meski begitu, OJK tetap akan terus memberikan dukungan terhadap  inisiatif konsolidasi dari perbankan sebagai bagian dari upaya  mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah  Indonesia 2023-2027.
&quot;OJK juga terus melakukan komunikasi terkait berbagai persiapan yang  dilakukan oleh industri perbankan untuk merespon ketentuan mengenai  spin-off,&quot; ujar Dian.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan  Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang  memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50 persen dan/atau total aset  UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off.  Adapun, BTN Syariah telah meraup aset sebesar Rp54,84 triliun pada  kuartal I-2024.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yMS8xLzE4MTk5Ny81L3g5MHBleWM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) diisukan melakukan proses due diligence dengan PT Bank Victoria Syariah. Menanggapi isu tersebut, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengaku belum dapat memastikan kabar tersebut, pasalnya belum ada keputusan apapun.
&amp;ldquo;Kita belum berani jawab karena belum ada keputusan apa-apa,&amp;rdquo; kata Nixon saat ditemui awak media di Hotel Aryaduta Jakarta, ditulis Minggu (23/6/2024).

BACA JUGA:
232 Pelari Asing dari 32 Negara Siap Meriahkan BTN JAKIM 2024


Saat ditanya soal kabar mengenai apakah BTN sudah melakukan due diligence dengan Victoria Syariah, Nixon menjawab hal yang sama bahwa hal tersebut belum terdapat keputusan.
&amp;ldquo;Belum ada keputusan apa-apa,&amp;rdquo; ungkap Nixon.

BACA JUGA:
Antusias Pelari Tinggi, Tiket BTN JAKIM 2024 Sold Out


Sebelumya, dalam menjalankan spin off, BTN memang menjajaki langkah aksi korporasi yakni akuisisi terhadap Bank Muamalat. Setelahnya, BTN akan menggabungkan atau menjalankan merger Bank Muamalat dengan BTN Syariah.
Berdasarkan kabar yang beredar, rencana merger BTN Syariah dan Bank Muamalat tersebut batal karena proses uji tuntas alias due diligence pun molor dari waktu yang ditargetkan untuk rampung pada April 2024.
Adapun pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa sejauh  ini tidak ada permohonan aksi korporasi yakni akuisisi BTN terhadap Bank  Muamalat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan  pengajuan permohonan aksi korporasi seperti akuisisi dan merger  merupakan kewenangan manajemen bank. OJK sendiri akan mengevaluasi serta  memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan  permohonan tersebut kepada OJK.
&quot;Namun, sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan yang  disampaikan kepada OJK terkait rencana aksi korporasi dimaksud (akuisisi  BTN terhadap Bank Muamalat),&quot; kata Dian dalam jawaban tertulis pada  Jumat (14/6/2024).
Meski begitu, OJK tetap akan terus memberikan dukungan terhadap  inisiatif konsolidasi dari perbankan sebagai bagian dari upaya  mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah  Indonesia 2023-2027.
&quot;OJK juga terus melakukan komunikasi terkait berbagai persiapan yang  dilakukan oleh industri perbankan untuk merespon ketentuan mengenai  spin-off,&quot; ujar Dian.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan  Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang  memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50 persen dan/atau total aset  UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off.  Adapun, BTN Syariah telah meraup aset sebesar Rp54,84 triliun pada  kuartal I-2024.</content:encoded></item></channel></rss>
