<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Layanan Digitalisasi Diluncurkan, Luhut: Tak Ada Lagi Izin Acara Keluar H-1</title><description>Luhut berharap tidak ada lagi perizinan acara yang dikeluarkan H-1 setelah pemerintah meluncurkan digitalisasi layanan perizinan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/24/320/3025334/layanan-digitalisasi-diluncurkan-luhut-tak-ada-lagi-izin-acara-keluar-h-1</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/24/320/3025334/layanan-digitalisasi-diluncurkan-luhut-tak-ada-lagi-izin-acara-keluar-h-1"/><item><title>Layanan Digitalisasi Diluncurkan, Luhut: Tak Ada Lagi Izin Acara Keluar H-1</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/24/320/3025334/layanan-digitalisasi-diluncurkan-luhut-tak-ada-lagi-izin-acara-keluar-h-1</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/24/320/3025334/layanan-digitalisasi-diluncurkan-luhut-tak-ada-lagi-izin-acara-keluar-h-1</guid><pubDate>Senin 24 Juni 2024 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Jihaan Haniifah Yarra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/24/320/3025334/layanan-digitalisasi-diluncurkan-luhut-tak-ada-lagi-izin-acara-keluar-h-1-kcSvsFllaC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Luhut Binsar Pandjaitan soal Layanan Digitalisasi. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/24/320/3025334/layanan-digitalisasi-diluncurkan-luhut-tak-ada-lagi-izin-acara-keluar-h-1-kcSvsFllaC.jpg</image><title>Menko Luhut Binsar Pandjaitan soal Layanan Digitalisasi. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNC8xLzE4MjA4MS81L3g5MHVia20=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap tidak ada lagi perizinan acara yang dikeluarkan H-1 setelah pemerintah meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event pada Senin.
Luhut mengatakan bahwa digitalisasi layanan perizinan memastikan bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum acara untuk kegiatan nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk kegiatan internasional.

BACA JUGA:
6 Fakta Luhut Siap Tutup Usaha Tambang, Investor China Tolong Diperhatikan!

&amp;ldquo;Setelah peluncuran ini kami harap tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan,&amp;rdquo; ucap Luhut dikutip Antara, Senin (24/6/2024).
Luhut menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan langkah signifikan dalam menyederhanakan proses perizinan penyelenggaraan event melalui digitalisasi.

BACA JUGA:
Luhut Sebut Jokowi Setuju Bentuk Family Office untuk Crazy Rich di RI, Apa Itu?

Digitalisasi ini memangkas tahapan pengisian data dari 63 dokumen menjadi 33. Selain itu, jumlah dokumen yang harus diserahkan pihak penyelenggara juga dipangkas dari semula sembilan dokumen menjadi dua dokumen.Sistem ini juga mengintegrasikan pembayaran dengan layanan digital milik Kementerian Keuangan, sehingga sistem pembayaran akan lebih mudah dan transparan karena dapat menggunakan layanan perbankan digital.
&quot;Digitalisasi perizinan event ini mengatasi birokrasi yang rumit dengan mempercepat kinerja pemerintahan secara menyeluruh tanpa membuat aplikasi atau organisasi baru,&quot; ucapnya.
Luhut berharap dengan digitalisasi dan kemudahan perizinan penyelenggaraan acara ini, Indonesia akan semakin sering menyelenggarakan berbagai acara menarik, baik nasional maupun internasional.
Ia juga mengharapkan berbagai konser musik internasional dapat lebih sering digelar di Indonesia sehingga Indonesia dapat lebih kompetitif dibandingkan negara-negara tetangga.
&amp;ldquo;Ini akan menjadi magnet untuk mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan nusantara dan 14,3 juta wisatawan asing,&amp;rdquo; kata Luhut.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNC8xLzE4MjA4MS81L3g5MHVia20=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap tidak ada lagi perizinan acara yang dikeluarkan H-1 setelah pemerintah meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event pada Senin.
Luhut mengatakan bahwa digitalisasi layanan perizinan memastikan bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum acara untuk kegiatan nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk kegiatan internasional.

BACA JUGA:
6 Fakta Luhut Siap Tutup Usaha Tambang, Investor China Tolong Diperhatikan!

&amp;ldquo;Setelah peluncuran ini kami harap tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan,&amp;rdquo; ucap Luhut dikutip Antara, Senin (24/6/2024).
Luhut menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan langkah signifikan dalam menyederhanakan proses perizinan penyelenggaraan event melalui digitalisasi.

BACA JUGA:
Luhut Sebut Jokowi Setuju Bentuk Family Office untuk Crazy Rich di RI, Apa Itu?

Digitalisasi ini memangkas tahapan pengisian data dari 63 dokumen menjadi 33. Selain itu, jumlah dokumen yang harus diserahkan pihak penyelenggara juga dipangkas dari semula sembilan dokumen menjadi dua dokumen.Sistem ini juga mengintegrasikan pembayaran dengan layanan digital milik Kementerian Keuangan, sehingga sistem pembayaran akan lebih mudah dan transparan karena dapat menggunakan layanan perbankan digital.
&quot;Digitalisasi perizinan event ini mengatasi birokrasi yang rumit dengan mempercepat kinerja pemerintahan secara menyeluruh tanpa membuat aplikasi atau organisasi baru,&quot; ucapnya.
Luhut berharap dengan digitalisasi dan kemudahan perizinan penyelenggaraan acara ini, Indonesia akan semakin sering menyelenggarakan berbagai acara menarik, baik nasional maupun internasional.
Ia juga mengharapkan berbagai konser musik internasional dapat lebih sering digelar di Indonesia sehingga Indonesia dapat lebih kompetitif dibandingkan negara-negara tetangga.
&amp;ldquo;Ini akan menjadi magnet untuk mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan nusantara dan 14,3 juta wisatawan asing,&amp;rdquo; kata Luhut.</content:encoded></item></channel></rss>
