<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar BUMN Ini Sekarat, Terancam Diblokir Erick Thohir</title><description>Enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi dibubarkan, hal ini dilaporkan oleh PT Danareksa (Persero).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/25/320/3025917/daftar-bumn-ini-sekarat-terancam-diblokir-erick-thohir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/25/320/3025917/daftar-bumn-ini-sekarat-terancam-diblokir-erick-thohir"/><item><title>Daftar BUMN Ini Sekarat, Terancam Diblokir Erick Thohir</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/25/320/3025917/daftar-bumn-ini-sekarat-terancam-diblokir-erick-thohir</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/25/320/3025917/daftar-bumn-ini-sekarat-terancam-diblokir-erick-thohir</guid><pubDate>Rabu 26 Juni 2024 05:09 WIB</pubDate><dc:creator>Nekha Fatimah Nursadiyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/25/320/3025917/daftar-bumn-ini-sekarat-terancam-diblokir-erick-thohir-YIKWOPuwgQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Daftar BUMN sakit yang terancam dibubarkan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/25/320/3025917/daftar-bumn-ini-sekarat-terancam-diblokir-erick-thohir-YIKWOPuwgQ.jpg</image><title>Daftar BUMN sakit yang terancam dibubarkan (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi dibubarkan, hal ini dilaporkan oleh PT Danareksa (Persero). Penyebabnya karena perusahaan  tersebut telah menjadi 'pasien' PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan termasuk dalam kategori operasi minimum.
Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi, menyampaikan bahwa BUMN yang mengalami kesulitan dan memiliki operasi minimal akan dilikuidasi. Sementara itu, BUMN yang menunjukkan potensi untuk kembali sehat akan mendapatkan penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:
Erick Thohir Bakal Bubarkan 6 BUMN Sakit, Ini Daftarnya


&amp;ldquo;Yang potensi minimum operation more than likely itu akan distop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya kesana ujungnya,&amp;rdquo; ujar Yadi saat rapat dengar pendapat bersama Panja Komisi VI DPR RI.
Berikut adalah profil dari enam BUMN yang berpotensi dibubarkan:

BACA JUGA:
Harta Kekayaan dan Karier Dirut Indofarma Yeliandriani, BUMN Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar


1.	PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
Perusahaan ini didirikan pada 7 Mei 1947 dengan nama Fa Veem Combinatie Tandjoeng Priok. Berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah SH No. 6 tanggal 7 Januari 1977, P.N. VTP kemudian mengubah bentuk badan hukumnya menjadi Persero dengan nama PT Varuna Tirta Prakasya.
PT Varuna Tirta Prakasya (VTP) adalah perusahaan layanan logistik yang dimiliki oleh pemerintah, yang bermarkas besar di Jakarta.
2.	PT Indah Karya (Persero)
PT Indah Karya berdiri pada tahun 1961 dengan tujuan mendukung  program pemerintah dalam sektor pembangunan ekonomi nasional, termasuk  dalam bidang survei, penyelidikan, studi perencanaan teknis, manajemen  dan pengawasan pekerjaan konstruksi, penyediaan tenaga ahli, serta  konsultasi.
Pada tahun 2000, Indah Karya mendirikan unit bisnis IKRCS yang fokus  pada sertifikasi ISO 9001, ISO 14001, ISO 18000, ISO 37001, dan ISO  45000 Sistem Manajemen.
Sejak awal tahun 2014, Indah Karya juga memperluas operasinya di  sektor properti dengan membangun Apartemen Bellazona Golf di Bandung. Di  sektor industri, perusahaan ini juga membangun pabrik kayu lapis untuk  keperluan ekspor di Bondowoso.
Menteri BUMN Erick Thohir sejak tahun 2022 telah mengarahkan PPA  untuk menangani masalah keuangan yang dihadapi oleh Indah Karya. Sebagai  contoh, Bondowoso Indah Plywood (BIP), yang merupakan bagian dari  Divisi Industri Indah Karya, masih memiliki kewajiban belum terpenuhi  terhadap sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kala  itu, utang perusahaan menjadi sorotan pemerintah dan lembaga legislatif.
3.	PT Semen Kupang (Persero)
PT Semen Kupang didirikan pada 22 Desember 1980 dan merupakan  satu-satunya pabrik semen berskala kecil di Indonesia yang menggunakan  tungku tegak. Dengan kapasitas produksi sebesar 120.000 ton per tahun,  pabrik ini diresmikan untuk operasional komersial oleh Presiden Soeharto  pada 14 April 1984.
Pendirian pabrik semen ini bertujuan untuk melaksanakan dan mendukung  kebijakan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional  secara umum, khususnya dalam sektor industri semen dan industri kimia  dasar lainnya.
Pada 17 Februari 2005, produksi Semen Kupang dihentikan sementara  karena kendala dalam pengadaan bahan baku batu bara, tanpa penentuan  waktu pasti untuk kembali beroperasi.
Semen Kupang termasuk di antara 13 BUMN yang harus direstrukturisasi  karena terlibat dalam masalah kredit dengan Bank Mandiri sebesar Rp159  miliar.
Baca selengkapnya: 6 Profil BUMN yang Terancam Dibubarkan Erick Thohir</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi dibubarkan, hal ini dilaporkan oleh PT Danareksa (Persero). Penyebabnya karena perusahaan  tersebut telah menjadi 'pasien' PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan termasuk dalam kategori operasi minimum.
Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi, menyampaikan bahwa BUMN yang mengalami kesulitan dan memiliki operasi minimal akan dilikuidasi. Sementara itu, BUMN yang menunjukkan potensi untuk kembali sehat akan mendapatkan penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:
Erick Thohir Bakal Bubarkan 6 BUMN Sakit, Ini Daftarnya


&amp;ldquo;Yang potensi minimum operation more than likely itu akan distop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya kesana ujungnya,&amp;rdquo; ujar Yadi saat rapat dengar pendapat bersama Panja Komisi VI DPR RI.
Berikut adalah profil dari enam BUMN yang berpotensi dibubarkan:

BACA JUGA:
Harta Kekayaan dan Karier Dirut Indofarma Yeliandriani, BUMN Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar


1.	PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
Perusahaan ini didirikan pada 7 Mei 1947 dengan nama Fa Veem Combinatie Tandjoeng Priok. Berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah SH No. 6 tanggal 7 Januari 1977, P.N. VTP kemudian mengubah bentuk badan hukumnya menjadi Persero dengan nama PT Varuna Tirta Prakasya.
PT Varuna Tirta Prakasya (VTP) adalah perusahaan layanan logistik yang dimiliki oleh pemerintah, yang bermarkas besar di Jakarta.
2.	PT Indah Karya (Persero)
PT Indah Karya berdiri pada tahun 1961 dengan tujuan mendukung  program pemerintah dalam sektor pembangunan ekonomi nasional, termasuk  dalam bidang survei, penyelidikan, studi perencanaan teknis, manajemen  dan pengawasan pekerjaan konstruksi, penyediaan tenaga ahli, serta  konsultasi.
Pada tahun 2000, Indah Karya mendirikan unit bisnis IKRCS yang fokus  pada sertifikasi ISO 9001, ISO 14001, ISO 18000, ISO 37001, dan ISO  45000 Sistem Manajemen.
Sejak awal tahun 2014, Indah Karya juga memperluas operasinya di  sektor properti dengan membangun Apartemen Bellazona Golf di Bandung. Di  sektor industri, perusahaan ini juga membangun pabrik kayu lapis untuk  keperluan ekspor di Bondowoso.
Menteri BUMN Erick Thohir sejak tahun 2022 telah mengarahkan PPA  untuk menangani masalah keuangan yang dihadapi oleh Indah Karya. Sebagai  contoh, Bondowoso Indah Plywood (BIP), yang merupakan bagian dari  Divisi Industri Indah Karya, masih memiliki kewajiban belum terpenuhi  terhadap sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kala  itu, utang perusahaan menjadi sorotan pemerintah dan lembaga legislatif.
3.	PT Semen Kupang (Persero)
PT Semen Kupang didirikan pada 22 Desember 1980 dan merupakan  satu-satunya pabrik semen berskala kecil di Indonesia yang menggunakan  tungku tegak. Dengan kapasitas produksi sebesar 120.000 ton per tahun,  pabrik ini diresmikan untuk operasional komersial oleh Presiden Soeharto  pada 14 April 1984.
Pendirian pabrik semen ini bertujuan untuk melaksanakan dan mendukung  kebijakan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional  secara umum, khususnya dalam sektor industri semen dan industri kimia  dasar lainnya.
Pada 17 Februari 2005, produksi Semen Kupang dihentikan sementara  karena kendala dalam pengadaan bahan baku batu bara, tanpa penentuan  waktu pasti untuk kembali beroperasi.
Semen Kupang termasuk di antara 13 BUMN yang harus direstrukturisasi  karena terlibat dalam masalah kredit dengan Bank Mandiri sebesar Rp159  miliar.
Baca selengkapnya: 6 Profil BUMN yang Terancam Dibubarkan Erick Thohir</content:encoded></item></channel></rss>
