<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenparekraf Soroti Potensi Besar Pembiayaan Berbasis Intellectual Property</title><description>Kemenparekraf menyoroti besarnya Potensi Pembiayaan Berbasis IP (Intellectual Property) untuk Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekraf.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/26/320/3026191/kemenparekraf-soroti-potensi-besar-pembiayaan-berbasis-intellectual-property</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/26/320/3026191/kemenparekraf-soroti-potensi-besar-pembiayaan-berbasis-intellectual-property"/><item><title>Kemenparekraf Soroti Potensi Besar Pembiayaan Berbasis Intellectual Property</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/26/320/3026191/kemenparekraf-soroti-potensi-besar-pembiayaan-berbasis-intellectual-property</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/26/320/3026191/kemenparekraf-soroti-potensi-besar-pembiayaan-berbasis-intellectual-property</guid><pubDate>Rabu 26 Juni 2024 09:01 WIB</pubDate><dc:creator>Jihaan Haniifah Yarra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/26/320/3026191/kemenparekraf-soroti-potensi-besar-pembiayaan-berbasis-intellectual-property-EaijK3zlWK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenparekraf soroti potensi pembiayaan berbasis IP (Foto: Kemenparekraf)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/26/320/3026191/kemenparekraf-soroti-potensi-besar-pembiayaan-berbasis-intellectual-property-EaijK3zlWK.jpg</image><title>Kemenparekraf soroti potensi pembiayaan berbasis IP (Foto: Kemenparekraf)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wMy8yLzE3Njg1Ny81L3g4czNqc3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kemenparekraf menyoroti besarnya Potensi Pembiayaan Berbasis IP (Intellectual Property) untuk Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pembiayaan sektor ini bisa mendukung transformasi konten kreatif serta mengakselerasi penyaluran pembiayaan berbasis IP untuk pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Program Potensi Pembiayaan Berbasis IP merupakan tindaklanjut Peraturatn Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022, khususnya mengenai pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan wadah edukasi IP, baik untuk pelaku ekonomi kreatif pemilik IP, dan UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif secara umum.

Dalam Dalam sambutannya, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana menyampaikan hampir 90% pelaku usaha sektor ekonomi kreatif Indonesia belum memiliki perlindungan IP, padahal IP adalah pengungkit ekonomi kreatif Indonesia bisa menjadi negara maju apabila ekonomi kreatif mendapat perhatian khusus dari pemerintah mengingat dampak perlindungan IP sangat besar terhadap perkembangan perekonomian negara.
&quot;Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik IP pemula atas pentingnya komersialisasi IP yang dimiliki, memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis atas komersialisasi IP, mengidentifikasi kendala yang dialami oleh pemilik IP pemula, dan membantu pemilik IP dalam mengembangkan serta memanfaatkan IP untuk mendapatkan pembiayaan,&quot; ujar Hayun, Rabu (26/6/2024).

Berdasarkan data dari Kemenkumhan periode 1 Januari - 26 Oktober 2023, terdapat 204.544 permohonan KI dari 34 provinsi yang diampu 33 kanwi. Jumlah ini meningkat 17,26 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
Ketua Pokja Modal Ventura dan Pembiayaan Spesifik Kemenparekraf Togar Sibarani melaporkan bahwa program Pembiayaan Berbasis IP untuk Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bertujuan untuk menghubungkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk pemilik IP pemula dengan pemilik IP yang sudah komersil. Kegiatan Potensi Pembiayaan Berbasis IP dihadiri sebanyak 60 pelaku industri IP dari subsektor Animasi, Gim, Penerbitan (komik), dan Desain, dengan materi yang disampaikan diantaranya pentingnya komersialisasi IP untuk pengembangan usaha.
&quot;Bisnis kreatif berbasis IP telah meningkat signifikan dalam beberapa  tahun terakhir yang didorong oleh dua sektor industri yaitu IP  Licensing, dan Media-entertainment. Peningkatan bisnis IP di Indonesia  sendiri disebabkan oleh ekosistem digital Indonesia yang mulai  meningkat, seperti pengguna sosial media yang mencapai 191 juta, dan 63%  merupakan generasi millennial dan Gen Z. Diperkirakan di tahun 2025  pangsa pasar dari IP Licensing di Indonesia mencapai USD7 miliar,  sedangkan dari media-entertainment mencapai USD17,3 miliar,&quot; ujar Togar.
Beberapa pembicara yang hadir dalam kegiatan ini di antaranya :  Arifin Syaifudin (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung),  Muhammad Noviar Rahman (CIO Infia Group), Wahyu Aditya (Founder  HelloMotion Academy, Kreator Fun Cican), Faza Meonk (Kreator Komik Si  Juki), Bembi Triawan Juniar (Direktur Utama Hijra Bank).
Dalam sesi talkshow dijelaskan bahwa pentingnya Intellectual Property  (IP) dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tidak bisa  diabaikan. IP dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman  dari perbankan, sehingga berpotensi besar sebagai peluang usaha.
Bank Hijrah menawarkan solusi perbankan berbasis intelektual, dengan  pembiayaan internal hingga dua miliar rupiah, dan untuk jumlah lebih  besar, menggunakan Kredit Jaminan Properti Bisnis (KJPB). Dalam  menciptakan konten, penting untuk mengikuti tren atau melakukan riset  untuk mengetahui apa yang akan menjadi tren berikutnya. Ketekunan adalah  kunci dalam membangun bisnis IP, dan keberhasilan bisnis ini sangat  dipengaruhi oleh dua peran penting: orang kreatif dan orang bisnis yang  kreatif.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung sangat mengapresiasi  pelaksanaan Kegiatan Potensi Pembiayaan Berbasis IP 2024 di Bandung,  Arifin Syaifudin (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung)  menyampaikan bahwa IP memilik peranan penting dalam meningkatkan value  added dalam sebuah usaha atau karya. IP sebagai intangible Assets dapat  dijadikan long term revenue dan sustainable growth menuju pelaku usaha  Parekraf khususnya pemilik IP naik kelas untuk lebih modern dan global.
Dengan adanya acara Potensi Pembiayaan Berbasis IP, diharapkan para  pemilik IP dapat menjadikan kesempatan ini untuk mendapat pembelajaran  dari pemilik IP yang sudah komersial, dan memberikan dampak positif bagi  laju perkembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di  industri IP agar menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wMy8yLzE3Njg1Ny81L3g4czNqc3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kemenparekraf menyoroti besarnya Potensi Pembiayaan Berbasis IP (Intellectual Property) untuk Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pembiayaan sektor ini bisa mendukung transformasi konten kreatif serta mengakselerasi penyaluran pembiayaan berbasis IP untuk pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Program Potensi Pembiayaan Berbasis IP merupakan tindaklanjut Peraturatn Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022, khususnya mengenai pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan wadah edukasi IP, baik untuk pelaku ekonomi kreatif pemilik IP, dan UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif secara umum.

Dalam Dalam sambutannya, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana menyampaikan hampir 90% pelaku usaha sektor ekonomi kreatif Indonesia belum memiliki perlindungan IP, padahal IP adalah pengungkit ekonomi kreatif Indonesia bisa menjadi negara maju apabila ekonomi kreatif mendapat perhatian khusus dari pemerintah mengingat dampak perlindungan IP sangat besar terhadap perkembangan perekonomian negara.
&quot;Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik IP pemula atas pentingnya komersialisasi IP yang dimiliki, memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis atas komersialisasi IP, mengidentifikasi kendala yang dialami oleh pemilik IP pemula, dan membantu pemilik IP dalam mengembangkan serta memanfaatkan IP untuk mendapatkan pembiayaan,&quot; ujar Hayun, Rabu (26/6/2024).

Berdasarkan data dari Kemenkumhan periode 1 Januari - 26 Oktober 2023, terdapat 204.544 permohonan KI dari 34 provinsi yang diampu 33 kanwi. Jumlah ini meningkat 17,26 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
Ketua Pokja Modal Ventura dan Pembiayaan Spesifik Kemenparekraf Togar Sibarani melaporkan bahwa program Pembiayaan Berbasis IP untuk Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bertujuan untuk menghubungkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk pemilik IP pemula dengan pemilik IP yang sudah komersil. Kegiatan Potensi Pembiayaan Berbasis IP dihadiri sebanyak 60 pelaku industri IP dari subsektor Animasi, Gim, Penerbitan (komik), dan Desain, dengan materi yang disampaikan diantaranya pentingnya komersialisasi IP untuk pengembangan usaha.
&quot;Bisnis kreatif berbasis IP telah meningkat signifikan dalam beberapa  tahun terakhir yang didorong oleh dua sektor industri yaitu IP  Licensing, dan Media-entertainment. Peningkatan bisnis IP di Indonesia  sendiri disebabkan oleh ekosistem digital Indonesia yang mulai  meningkat, seperti pengguna sosial media yang mencapai 191 juta, dan 63%  merupakan generasi millennial dan Gen Z. Diperkirakan di tahun 2025  pangsa pasar dari IP Licensing di Indonesia mencapai USD7 miliar,  sedangkan dari media-entertainment mencapai USD17,3 miliar,&quot; ujar Togar.
Beberapa pembicara yang hadir dalam kegiatan ini di antaranya :  Arifin Syaifudin (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung),  Muhammad Noviar Rahman (CIO Infia Group), Wahyu Aditya (Founder  HelloMotion Academy, Kreator Fun Cican), Faza Meonk (Kreator Komik Si  Juki), Bembi Triawan Juniar (Direktur Utama Hijra Bank).
Dalam sesi talkshow dijelaskan bahwa pentingnya Intellectual Property  (IP) dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tidak bisa  diabaikan. IP dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman  dari perbankan, sehingga berpotensi besar sebagai peluang usaha.
Bank Hijrah menawarkan solusi perbankan berbasis intelektual, dengan  pembiayaan internal hingga dua miliar rupiah, dan untuk jumlah lebih  besar, menggunakan Kredit Jaminan Properti Bisnis (KJPB). Dalam  menciptakan konten, penting untuk mengikuti tren atau melakukan riset  untuk mengetahui apa yang akan menjadi tren berikutnya. Ketekunan adalah  kunci dalam membangun bisnis IP, dan keberhasilan bisnis ini sangat  dipengaruhi oleh dua peran penting: orang kreatif dan orang bisnis yang  kreatif.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung sangat mengapresiasi  pelaksanaan Kegiatan Potensi Pembiayaan Berbasis IP 2024 di Bandung,  Arifin Syaifudin (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung)  menyampaikan bahwa IP memilik peranan penting dalam meningkatkan value  added dalam sebuah usaha atau karya. IP sebagai intangible Assets dapat  dijadikan long term revenue dan sustainable growth menuju pelaku usaha  Parekraf khususnya pemilik IP naik kelas untuk lebih modern dan global.
Dengan adanya acara Potensi Pembiayaan Berbasis IP, diharapkan para  pemilik IP dapat menjadikan kesempatan ini untuk mendapat pembelajaran  dari pemilik IP yang sudah komersial, dan memberikan dampak positif bagi  laju perkembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di  industri IP agar menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.</content:encoded></item></channel></rss>
