<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>AHY Bidik 82 Kasus Mafia Tanah, Potensi Kerugian Negara Rp1,7 Triliun</title><description>AHY mengungkapkan Kementerian yang dipimpinnya memiliki target pengungkapan 82 kasus mafia tanah tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/26/470/3026187/ahy-bidik-82-kasus-mafia-tanah-potensi-kerugian-negara-rp1-7-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/26/470/3026187/ahy-bidik-82-kasus-mafia-tanah-potensi-kerugian-negara-rp1-7-triliun"/><item><title>AHY Bidik 82 Kasus Mafia Tanah, Potensi Kerugian Negara Rp1,7 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/26/470/3026187/ahy-bidik-82-kasus-mafia-tanah-potensi-kerugian-negara-rp1-7-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/26/470/3026187/ahy-bidik-82-kasus-mafia-tanah-potensi-kerugian-negara-rp1-7-triliun</guid><pubDate>Rabu 26 Juni 2024 08:43 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/26/470/3026187/ahy-bidik-82-kasus-mafia-tanah-potensi-kerugian-negara-rp1-7-triliun-tPuoiELI8Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">AHY targetkan berantas 82 kasus mafia tanah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/26/470/3026187/ahy-bidik-82-kasus-mafia-tanah-potensi-kerugian-negara-rp1-7-triliun-tPuoiELI8Y.jpg</image><title>AHY targetkan berantas 82 kasus mafia tanah (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAMBI - Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Kementerian yang dipimpinnya memiliki target pengungkapan 82 kasus mafia tanah tahun ini. Potensi kerugian dari mafia tanah tersebut tidak main-main, yakni mencapai triliunan rupiah.

BACA JUGA:
Sikat Mafia Tanah di Jambi, AHY Selamatkan Potensi Kerugian Rp1,19 Triliun

&quot;Potensi kerugian dari ke-82 kasus pertanahan tersebut nilainya ditaksir bisa melebihi Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare,&quot; tandas Menteri AHY saat di Jambi, Rabu (26/6/2026).

BACA JUGA:
Nirina Zubir Berharap Pemerintah Serius Lawan Mafia Tanah

Dirinya juga mengatakan, pengungkapan ini merupakan keseriusan (Satgas) Anti-Mafia Tanah dalam memberantas mafia tanah.
&quot;Ini bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN bersama Satuan Tugas, lantaran mereka dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga negara. Mari kita gebuk mafia tanah,&quot; tegas AHY.Dia menambahkan, untuk kasus mafia tanah di Provinsi Jambi Satgas  Anti Mafia Tanah berhasil mengungkap tiga kasus mafia tanah di Provinsi  Jambi. Dari tiga kasus tersebut, dua kasus merupakan menguasai tanah  milik masyarakat.
&quot;Dengan pengungkapan kasus ini, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas  Anti-Mafia Tanah berhasil selamatkan potensi nilai kerugian negara  mencapai Rp1,1 triliun,&quot; ungkapnya.
Diungkapkan AHY, terdiri dari tiga kasus dengan tersangka/terlapor sebanyak enam orang dan objek tanah seluas 580.790 m&amp;sup2;.</description><content:encoded>


JAMBI - Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Kementerian yang dipimpinnya memiliki target pengungkapan 82 kasus mafia tanah tahun ini. Potensi kerugian dari mafia tanah tersebut tidak main-main, yakni mencapai triliunan rupiah.

BACA JUGA:
Sikat Mafia Tanah di Jambi, AHY Selamatkan Potensi Kerugian Rp1,19 Triliun

&quot;Potensi kerugian dari ke-82 kasus pertanahan tersebut nilainya ditaksir bisa melebihi Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare,&quot; tandas Menteri AHY saat di Jambi, Rabu (26/6/2026).

BACA JUGA:
Nirina Zubir Berharap Pemerintah Serius Lawan Mafia Tanah

Dirinya juga mengatakan, pengungkapan ini merupakan keseriusan (Satgas) Anti-Mafia Tanah dalam memberantas mafia tanah.
&quot;Ini bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN bersama Satuan Tugas, lantaran mereka dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga negara. Mari kita gebuk mafia tanah,&quot; tegas AHY.Dia menambahkan, untuk kasus mafia tanah di Provinsi Jambi Satgas  Anti Mafia Tanah berhasil mengungkap tiga kasus mafia tanah di Provinsi  Jambi. Dari tiga kasus tersebut, dua kasus merupakan menguasai tanah  milik masyarakat.
&quot;Dengan pengungkapan kasus ini, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas  Anti-Mafia Tanah berhasil selamatkan potensi nilai kerugian negara  mencapai Rp1,1 triliun,&quot; ungkapnya.
Diungkapkan AHY, terdiri dari tiga kasus dengan tersangka/terlapor sebanyak enam orang dan objek tanah seluas 580.790 m&amp;sup2;.</content:encoded></item></channel></rss>
