<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Blokir Rekening Judi Online, OJK Koordinasi dengan Kominfo</title><description>OJK berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/27/320/3026361/blokir-rekening-judi-online-ojk-koordinasi-dengan-kominfo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/27/320/3026361/blokir-rekening-judi-online-ojk-koordinasi-dengan-kominfo"/><item><title>Blokir Rekening Judi Online, OJK Koordinasi dengan Kominfo</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/27/320/3026361/blokir-rekening-judi-online-ojk-koordinasi-dengan-kominfo</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/27/320/3026361/blokir-rekening-judi-online-ojk-koordinasi-dengan-kominfo</guid><pubDate>Kamis 27 Juni 2024 06:15 WIB</pubDate><dc:creator>Jihaan Haniifah Yarra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/26/320/3026361/blokir-rekening-judi-online-ojk-koordinasi-dengan-kominfo-qONaA0dYFO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK blokir rekening judol (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/26/320/3026361/blokir-rekening-judi-online-ojk-koordinasi-dengan-kominfo-qONaA0dYFO.jpg</image><title>OJK blokir rekening judol (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNS8xLzE4MjE1Ni81L3g5MHhsNzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa OJK berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Hal tersebut dikarenakan, pada saat ini terdapat banyak kasus judi online yang mulai meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:
Johan Budi Bilang Legislator Main Judi Online Masuk Ranah Pidana, Bukan Etik


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sendiri melaporkan 5 ribu rekening bank yang diblokir karena terkait judi online.
&quot;Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5 ribu rekening dalam beberapa bulan ini,&quot;  ujar Mahendra.

BACA JUGA:
PPATK Ungkap 1.000 Legislator Main Judi Online, MKD Tagih Data 


Mahendra menambahkan, bahwa 5 ribu rekening telah diblokir dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.
&quot;Itu dari akhir tahun lalu sampai Maret kemarin,&quot; kata Mahendra.
Menkominfo, Budi Arie Setiadi sendiri mengungkapkan bahwa perputaran  yang dari judi online tersebut sekitar Rp327 triliun. Hal tersebut  berdasarkan data PPATK.
&quot;Kita negara ini harus serius lah. Lihat aja seminggu lagi akan ada  langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja  bandarnya ya. Kutip aja nih kutip. Kalau ada bandarnya tangkap aja  bandar-bandar judi online itu,&quot; ujarnya.
Sementara itu, satgas penumpasan judi online tersebut akan dibentuk menjadi 3 divisi.
Baca Selengkapnya : Apakah OJK Bisa Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online? Ini Faktanya</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNS8xLzE4MjE1Ni81L3g5MHhsNzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa OJK berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Hal tersebut dikarenakan, pada saat ini terdapat banyak kasus judi online yang mulai meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:
Johan Budi Bilang Legislator Main Judi Online Masuk Ranah Pidana, Bukan Etik


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sendiri melaporkan 5 ribu rekening bank yang diblokir karena terkait judi online.
&quot;Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5 ribu rekening dalam beberapa bulan ini,&quot;  ujar Mahendra.

BACA JUGA:
PPATK Ungkap 1.000 Legislator Main Judi Online, MKD Tagih Data 


Mahendra menambahkan, bahwa 5 ribu rekening telah diblokir dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.
&quot;Itu dari akhir tahun lalu sampai Maret kemarin,&quot; kata Mahendra.
Menkominfo, Budi Arie Setiadi sendiri mengungkapkan bahwa perputaran  yang dari judi online tersebut sekitar Rp327 triliun. Hal tersebut  berdasarkan data PPATK.
&quot;Kita negara ini harus serius lah. Lihat aja seminggu lagi akan ada  langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja  bandarnya ya. Kutip aja nih kutip. Kalau ada bandarnya tangkap aja  bandar-bandar judi online itu,&quot; ujarnya.
Sementara itu, satgas penumpasan judi online tersebut akan dibentuk menjadi 3 divisi.
Baca Selengkapnya : Apakah OJK Bisa Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online? Ini Faktanya</content:encoded></item></channel></rss>
