<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masuk Daftar BUMN Terancam Dibubarkan, Amarta Karya Buka Suara</title><description>Direktur utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung buka suara soal isu pembubaran perusahaan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/27/320/3026870/masuk-daftar-bumn-terancam-dibubarkan-amarta-karya-buka-suara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/27/320/3026870/masuk-daftar-bumn-terancam-dibubarkan-amarta-karya-buka-suara"/><item><title>Masuk Daftar BUMN Terancam Dibubarkan, Amarta Karya Buka Suara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/27/320/3026870/masuk-daftar-bumn-terancam-dibubarkan-amarta-karya-buka-suara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/27/320/3026870/masuk-daftar-bumn-terancam-dibubarkan-amarta-karya-buka-suara</guid><pubDate>Kamis 27 Juni 2024 15:24 WIB</pubDate><dc:creator>Farida Syifa Anandita</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/27/320/3026870/masuk-daftar-bumn-terancam-dibubarkan-amarta-karya-buka-suara-eO7TcMPJdT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Amarta Karya buka suara soal pembubaran BUMN (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/27/320/3026870/masuk-daftar-bumn-terancam-dibubarkan-amarta-karya-buka-suara-eO7TcMPJdT.jpg</image><title>Amarta Karya buka suara soal pembubaran BUMN (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung buka suara soal isu pembubaran perusahaan. Dia membantah pernyataan direktur utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi yang mengatakan bahwa sejumlah perusahaan BUMN bakal dibubarkan, salah satunya adalah PT Amarta Karya (AMKA).
Pernyataan itu dikemukakan oleh Yadi saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi VI DPR RI. Menurut dia, dari total 14 BUMN sakit, 6 di antaranya terancam dibubarkan.

BACA JUGA:
BUMN Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar, Ini Kekayaan dan Karier Dirut Indofarma


Dari 6 perusahaan BUMN yang terancam dibubarkan adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
Nikolas Agung mengaku terkejut  atas pernyataan direktur utama Danareksa yang dimuat sejumlah media yang mengatakan bahwa 6 BUMN bakal dibubarkan.
Padahal, kata Niko, untuk membubarkan perusahaan BUMN itu ada mekanisme yang panjang. Terlebih, perusahaan plat merah yang digawanginya itu telah lolos dari PKPU.

BACA JUGA:
6 Profil BUMN yang Terancam Dibubarkan Erick Thohir


&amp;ldquo;Tentunya kami sangat terkejut dengan pemberitaan tersebut tapi saya gak ngambil pusing sih dan instruksikan jajaran AMKA untuk tetap fokus pada goal besar AMKA ,&amp;rdquo;kata Nikolas Agung, dikutip Kamis (27/6/2024).
Dia pun menyayangkan statement tersebut, karena yang berhak memberikan pendapat terkait dengan wacana pembubaran perusahaan  itu seharusnya menteri BUMN atau wakil menteri BUMN.
Nikolas Agung menuturkan sejak September 2020 PT Amarta Karya (Persero) sudah dibawah kelola PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memiliki tujuan untuk dilakukannya proses restrukturisasi secara keseluruhan dan proses tersebut masih berjalan hingga saat ini yang dimana tidak ada pembahasan terkait opsi &amp;ndash; opsi pembubaran.
&amp;ldquo;Jadi secara konstruksi hukumnya adalah kementerian BUMN dan PPA,  jadi kalau ada statement dari Danareksa begitu bagi kami, jika 2  institusi tersebut belum memberitahukan kami (tutup) kami masih fokus  dengan sasaran kami,&amp;rdquo; ujar Nikolas Agung.
&amp;ldquo;Bahkan di awal juli nanti, Manajemen Bersama PT PPA akan membahas  Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk jangka waktu lima tahun  ke depan,&amp;rdquo; ujar Nikolas menambahkan.
Lebih lanjut, tentunya statement yang dilontarkan oleh PT Danareksa  sangat berdampak terhadap keberlangsungan usaha PT Amarta Karya.
&amp;ldquo;Hari ini saya dihubungi beberapa mitra-mitra kerja AMKA, tentunya  mereka bertanya terkait dengan statement itu. Belum lagi dampak lain,  seperti karyawan,&amp;rdquo; ujarnya.
Walaupun begitu, Nikolas Agung yakin dengan keberlangsungan bisnis  AMKA dengan para mitra kerjanya akan tetap berjalan dengan baik.
&amp;ldquo;Beberapa  proyek yang sedang kami kerjakan di antaranya ada  pembangunan Gedung Gelanggang Inovasi &amp;amp; Kreativitas (GIK)  Universitas Gadjah Mada, Water Treatment Plant (WTP) Simoro 300 l/dt di  Palu, Ciujung Priority Civil Works Package 3 di Serang, dan tentunya  pekerjaan fabrikasi baja Pintu Air Bendungan di Ibu Kota Nusantara (IKN)  yang menjadi Core Business PT Amarta Karya (Persero),&amp;rdquo; ujarnya.
Bahkan lanjut Nikolas, seluruh jajaran Perusahaan telah berkomitmen dan bertekad untuk bekerja keras demi pulihnya Perusahaan.
Nikolas menuturkan, salah satu langkahnya ialah mencari potensi &amp;amp;  peluang pekerjaan yang ada, dengan menggandeng kerja sama dengan mitra  investor dan project creation melalui business focus yang dimiliki  Perusahaan saat ini.
&amp;ldquo;Sehingga hal tersebut kami yakin dapat menopang going concern dan  sustainability PT Amarta Karya (Persero) untuk  berkontribusi positif  dalam membangun infrastruktur di Indonesia sesuai moto BUMN untuk  Indonesia,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung buka suara soal isu pembubaran perusahaan. Dia membantah pernyataan direktur utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi yang mengatakan bahwa sejumlah perusahaan BUMN bakal dibubarkan, salah satunya adalah PT Amarta Karya (AMKA).
Pernyataan itu dikemukakan oleh Yadi saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi VI DPR RI. Menurut dia, dari total 14 BUMN sakit, 6 di antaranya terancam dibubarkan.

BACA JUGA:
BUMN Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar, Ini Kekayaan dan Karier Dirut Indofarma


Dari 6 perusahaan BUMN yang terancam dibubarkan adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
Nikolas Agung mengaku terkejut  atas pernyataan direktur utama Danareksa yang dimuat sejumlah media yang mengatakan bahwa 6 BUMN bakal dibubarkan.
Padahal, kata Niko, untuk membubarkan perusahaan BUMN itu ada mekanisme yang panjang. Terlebih, perusahaan plat merah yang digawanginya itu telah lolos dari PKPU.

BACA JUGA:
6 Profil BUMN yang Terancam Dibubarkan Erick Thohir


&amp;ldquo;Tentunya kami sangat terkejut dengan pemberitaan tersebut tapi saya gak ngambil pusing sih dan instruksikan jajaran AMKA untuk tetap fokus pada goal besar AMKA ,&amp;rdquo;kata Nikolas Agung, dikutip Kamis (27/6/2024).
Dia pun menyayangkan statement tersebut, karena yang berhak memberikan pendapat terkait dengan wacana pembubaran perusahaan  itu seharusnya menteri BUMN atau wakil menteri BUMN.
Nikolas Agung menuturkan sejak September 2020 PT Amarta Karya (Persero) sudah dibawah kelola PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memiliki tujuan untuk dilakukannya proses restrukturisasi secara keseluruhan dan proses tersebut masih berjalan hingga saat ini yang dimana tidak ada pembahasan terkait opsi &amp;ndash; opsi pembubaran.
&amp;ldquo;Jadi secara konstruksi hukumnya adalah kementerian BUMN dan PPA,  jadi kalau ada statement dari Danareksa begitu bagi kami, jika 2  institusi tersebut belum memberitahukan kami (tutup) kami masih fokus  dengan sasaran kami,&amp;rdquo; ujar Nikolas Agung.
&amp;ldquo;Bahkan di awal juli nanti, Manajemen Bersama PT PPA akan membahas  Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk jangka waktu lima tahun  ke depan,&amp;rdquo; ujar Nikolas menambahkan.
Lebih lanjut, tentunya statement yang dilontarkan oleh PT Danareksa  sangat berdampak terhadap keberlangsungan usaha PT Amarta Karya.
&amp;ldquo;Hari ini saya dihubungi beberapa mitra-mitra kerja AMKA, tentunya  mereka bertanya terkait dengan statement itu. Belum lagi dampak lain,  seperti karyawan,&amp;rdquo; ujarnya.
Walaupun begitu, Nikolas Agung yakin dengan keberlangsungan bisnis  AMKA dengan para mitra kerjanya akan tetap berjalan dengan baik.
&amp;ldquo;Beberapa  proyek yang sedang kami kerjakan di antaranya ada  pembangunan Gedung Gelanggang Inovasi &amp;amp; Kreativitas (GIK)  Universitas Gadjah Mada, Water Treatment Plant (WTP) Simoro 300 l/dt di  Palu, Ciujung Priority Civil Works Package 3 di Serang, dan tentunya  pekerjaan fabrikasi baja Pintu Air Bendungan di Ibu Kota Nusantara (IKN)  yang menjadi Core Business PT Amarta Karya (Persero),&amp;rdquo; ujarnya.
Bahkan lanjut Nikolas, seluruh jajaran Perusahaan telah berkomitmen dan bertekad untuk bekerja keras demi pulihnya Perusahaan.
Nikolas menuturkan, salah satu langkahnya ialah mencari potensi &amp;amp;  peluang pekerjaan yang ada, dengan menggandeng kerja sama dengan mitra  investor dan project creation melalui business focus yang dimiliki  Perusahaan saat ini.
&amp;ldquo;Sehingga hal tersebut kami yakin dapat menopang going concern dan  sustainability PT Amarta Karya (Persero) untuk  berkontribusi positif  dalam membangun infrastruktur di Indonesia sesuai moto BUMN untuk  Indonesia,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
