<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Sudah Cair Rp34 Triliun</title><description>Dari jumlah anggaran, Rp9,5 triliun digunakan untuk gaji ke-13 ASN dan TNI</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/27/320/3026992/gaji-ke-13-pns-pensiunan-sudah-cair-rp34-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/27/320/3026992/gaji-ke-13-pns-pensiunan-sudah-cair-rp34-triliun"/><item><title>Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Sudah Cair Rp34 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/27/320/3026992/gaji-ke-13-pns-pensiunan-sudah-cair-rp34-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/27/320/3026992/gaji-ke-13-pns-pensiunan-sudah-cair-rp34-triliun</guid><pubDate>Kamis 27 Juni 2024 19:00 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/27/320/3026992/gaji-ke-13-pns-pensiunan-sudah-cair-rp34-triliun-z9W4f2Gc8j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji ke-13 PNS Sudah Cair Rp34 Triliun. (Foto: okezone.com/Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/27/320/3026992/gaji-ke-13-pns-pensiunan-sudah-cair-rp34-triliun-z9W4f2Gc8j.jpg</image><title>Gaji ke-13 PNS Sudah Cair Rp34 Triliun. (Foto: okezone.com/Antara)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran yang telah digelontorkan untuk membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan mencapai Rp34 triliun. Hal tersebut dicairkan ke 1,9 juta abdi negara.
Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, dari jumlah anggaran, Rp9,5 triliun digunakan untuk gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri di level pemerintah pusat.

BACA JUGA:
Kategori Tenaga Honorer Ini Bisa Diangkat Jadi ASN di Pendaftaran CPNS dan PPPK

&amp;ldquo;Total telah dibayarkan Rp34 triliun yang terdiri dari untuk pusat Rp9,5 triliun dan telah dibayarkan untuk 100% satuan kerja yang jumlahnya 9.579 satuan kerja,&amp;rdquo; ujar Astera saat konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).
Untuk gaji pensiunan baru terbayarkan Rp11,34 triliun atau setara 99,3% dari total penerima.
Astera menyebut, ada pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris belum memenuhi persyaratan administasi, sehingga mereka belum dapat memberikan hak tersebut.

BACA JUGA:
Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Cek Rekening!

&amp;ldquo;Kenapa ini belum 100%? karena ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administasi,&quot; paparnya.
Untuk ASN di level pemerintah daerah, Kemenkeu sudah menyalurkan gaji ke-13 kepada 2,6 juta orang. Jumlah ini setara 80% dari keseluruhan anggota ASN di level daerah.Berdasarkan klasifikasi Pemda, sekitar 400-an pemda atau setara 75% yang sudah membayarkan.
&amp;ldquo;Kalau dilihat dari jumlah Pemda, ada di angka 75%, sekitar 400-an Pemda yang sudah membayarkan,&amp;rdquo; beber dia.
Di memastikan, pembayaran bakal dilakukan dalam waktu dekat, karena anggaran sudah disiapkan di dalam dana alokasi umum.
&amp;ldquo;Ini mungkin akan dibayarkan dalam waktu dekat, karena sebetulnya anggaran sudah disiapkan di dalam dana alokasi umum, mungkin ini masalah administrasi di daerahnya,&quot; lanjut Astera.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran yang telah digelontorkan untuk membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan mencapai Rp34 triliun. Hal tersebut dicairkan ke 1,9 juta abdi negara.
Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, dari jumlah anggaran, Rp9,5 triliun digunakan untuk gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri di level pemerintah pusat.

BACA JUGA:
Kategori Tenaga Honorer Ini Bisa Diangkat Jadi ASN di Pendaftaran CPNS dan PPPK

&amp;ldquo;Total telah dibayarkan Rp34 triliun yang terdiri dari untuk pusat Rp9,5 triliun dan telah dibayarkan untuk 100% satuan kerja yang jumlahnya 9.579 satuan kerja,&amp;rdquo; ujar Astera saat konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).
Untuk gaji pensiunan baru terbayarkan Rp11,34 triliun atau setara 99,3% dari total penerima.
Astera menyebut, ada pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris belum memenuhi persyaratan administasi, sehingga mereka belum dapat memberikan hak tersebut.

BACA JUGA:
Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Cek Rekening!

&amp;ldquo;Kenapa ini belum 100%? karena ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administasi,&quot; paparnya.
Untuk ASN di level pemerintah daerah, Kemenkeu sudah menyalurkan gaji ke-13 kepada 2,6 juta orang. Jumlah ini setara 80% dari keseluruhan anggota ASN di level daerah.Berdasarkan klasifikasi Pemda, sekitar 400-an pemda atau setara 75% yang sudah membayarkan.
&amp;ldquo;Kalau dilihat dari jumlah Pemda, ada di angka 75%, sekitar 400-an Pemda yang sudah membayarkan,&amp;rdquo; beber dia.
Di memastikan, pembayaran bakal dilakukan dalam waktu dekat, karena anggaran sudah disiapkan di dalam dana alokasi umum.
&amp;ldquo;Ini mungkin akan dibayarkan dalam waktu dekat, karena sebetulnya anggaran sudah disiapkan di dalam dana alokasi umum, mungkin ini masalah administrasi di daerahnya,&quot; lanjut Astera.</content:encoded></item></channel></rss>
