<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada Penyimpangan Proyek Tol IKN Rp3,8 Triliun, Kementerian PUPR Tender Ulang</title><description>Kementerian PUPR lelang ulang proyek pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B  segmen Bandara Sepinggan - Tol Balikpapan - Samarinda (Balsam).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/28/470/3027392/ada-penyimpangan-proyek-tol-ikn-rp3-8-triliun-kementerian-pupr-tender-ulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/28/470/3027392/ada-penyimpangan-proyek-tol-ikn-rp3-8-triliun-kementerian-pupr-tender-ulang"/><item><title>Ada Penyimpangan Proyek Tol IKN Rp3,8 Triliun, Kementerian PUPR Tender Ulang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/28/470/3027392/ada-penyimpangan-proyek-tol-ikn-rp3-8-triliun-kementerian-pupr-tender-ulang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/28/470/3027392/ada-penyimpangan-proyek-tol-ikn-rp3-8-triliun-kementerian-pupr-tender-ulang</guid><pubDate>Jum'at 28 Juni 2024 15:47 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/28/470/3027392/ada-penyimpangan-proyek-tol-ikn-rp3-8-triliun-kementerian-pupr-tender-ulang-ILaptiqzCC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PUPR tender ulang proyek tol IKN (Foto: PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/28/470/3027392/ada-penyimpangan-proyek-tol-ikn-rp3-8-triliun-kementerian-pupr-tender-ulang-ILaptiqzCC.jpg</image><title>PUPR tender ulang proyek tol IKN (Foto: PUPR)</title></images><description>


JAKARTA - Kementerian PUPR lelang ulang proyek pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B segmen Bandara Sepinggan - Tol Balikpapan - Samarinda (Balsam).

BACA JUGA:
Proyek IKN Dihentikan Jelang Upacara HUT ke-79 RI

Mengutip laman resmi LPSE Kementerian PUPR, alasan proyek tersebut ditender ulang dikarenakan terindikasi penyimpangan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilihan.
&quot;Penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, aturan turunannya, dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan,&quot; tulis Kementerian PUPR mengutip laman resmi lpse.pu.id, Jumat (28/6/2024).

BACA JUGA:
Otorita Siapkan Pedoman Reklamasi Lahan Tambang di IKN

Proyek pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B Segmen Bandara Sepinggan - Tol Balsam memiliki nilai kontrak Rp3.803.632.270.000 menggunakan APBN.Mengutip dokumen uraian singkat pekerjaan, Kementerian Pekerjaan Umum  dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional  Kalimantan Timur membangun Jalan Tol Seksi 1B Bandara Sepinggan &amp;ndash; Tol  Balsam dengan output pembangunan jalan sampai perkerasan sepanjang km  yang dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas dari Balikpapan  menuju kawasan IKN.
Masa/jangka waktu keseluruhan pelaksanaan pekerjaan tahun 2024 sampai  dengan tahun 2025, dihitung sejak Tanggal Mulai Kerja sebagaimana  ditetapkan dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Waktu yang disediakan untuk menyelesaikan pekerjaan kecuali  pelaksanaan pemeliharaan kinerja jalan dan jembatan untuk masing-masing  lingkup selambat lambatnya 510 hari kalender. Pembangunan jalan hingga  perkerasan jalan dikerjakan sepanjang 10,75 km.</description><content:encoded>


JAKARTA - Kementerian PUPR lelang ulang proyek pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B segmen Bandara Sepinggan - Tol Balikpapan - Samarinda (Balsam).

BACA JUGA:
Proyek IKN Dihentikan Jelang Upacara HUT ke-79 RI

Mengutip laman resmi LPSE Kementerian PUPR, alasan proyek tersebut ditender ulang dikarenakan terindikasi penyimpangan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilihan.
&quot;Penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, aturan turunannya, dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan,&quot; tulis Kementerian PUPR mengutip laman resmi lpse.pu.id, Jumat (28/6/2024).

BACA JUGA:
Otorita Siapkan Pedoman Reklamasi Lahan Tambang di IKN

Proyek pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B Segmen Bandara Sepinggan - Tol Balsam memiliki nilai kontrak Rp3.803.632.270.000 menggunakan APBN.Mengutip dokumen uraian singkat pekerjaan, Kementerian Pekerjaan Umum  dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional  Kalimantan Timur membangun Jalan Tol Seksi 1B Bandara Sepinggan &amp;ndash; Tol  Balsam dengan output pembangunan jalan sampai perkerasan sepanjang km  yang dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas dari Balikpapan  menuju kawasan IKN.
Masa/jangka waktu keseluruhan pelaksanaan pekerjaan tahun 2024 sampai  dengan tahun 2025, dihitung sejak Tanggal Mulai Kerja sebagaimana  ditetapkan dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Waktu yang disediakan untuk menyelesaikan pekerjaan kecuali  pelaksanaan pemeliharaan kinerja jalan dan jembatan untuk masing-masing  lingkup selambat lambatnya 510 hari kalender. Pembangunan jalan hingga  perkerasan jalan dikerjakan sepanjang 10,75 km.</content:encoded></item></channel></rss>
