<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Produk China Kena Bea Masuk hingga 200%</title><description>Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana memberlakukan bea masuk hingga 200% untuk barang-barang asal China.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/01/320/3028108/produk-china-kena-bea-masuk-hingga-200</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/01/320/3028108/produk-china-kena-bea-masuk-hingga-200"/><item><title>Produk China Kena Bea Masuk hingga 200%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/01/320/3028108/produk-china-kena-bea-masuk-hingga-200</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/01/320/3028108/produk-china-kena-bea-masuk-hingga-200</guid><pubDate>Senin 01 Juli 2024 06:26 WIB</pubDate><dc:creator>Nekha Fatimah Nursadiyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/30/320/3028108/produk-china-kena-bea-masuk-hingga-200-2u22LiPv7e.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Produk china kena bea masuk 200% (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/30/320/3028108/produk-china-kena-bea-masuk-hingga-200-2u22LiPv7e.jpeg</image><title>Produk china kena bea masuk 200% (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xOC8xLzE4MDgyOS81L3g4eW81cGk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana memberlakukan bea masuk hingga 200% untuk barang-barang asal China sebagai respons terhadap perang dagang antara negara tersebut dan Amerika Serikat (AS).
Dampak dari perang dagang antara China dan AS sebabkan kapasitas berlebih dan kelebihan pasokan produk pakaian, baja, tekstil, dan lainnya di China, sehingga menyebabkan produk-produk tersebut membanjiri Indonesia. Selain itu, pasar barat juga menolak produk-produk tersebut.

BACA JUGA:
Pekerja Tekstil Demo Nyatakan Perang ke Mafia Impor, Ini Tuntutannya


Regulasi terkait peningkatan tarif bea telah ditinjau sebagai langkah perlindungan terhadap industri lokal. Zulkifli melihat bea masuk ini sebagai solusi untuk mengatasi arus masuk barang yang deras ke Indonesia.
Zulkifli menjelaskan bahwa tarif bea masuk untuk barang-barang asal China telah ditetapkan berkisar antara 100 persen hingga 200 persen dari harga barang.

BACA JUGA:
Impor Turun, Menperin Heran Industri Tekstil Terpuruk


Dia juga menuturkan bahwa peraturan menteri perdagangan ini adalah respons terhadap regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan semua pihak.
Dampak perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS) sudah diketahui sejak tahun 2022 dan segera direspons untuk melindungi produk dan industri dalam negeri, termasuk UMKM, yang terdampak oleh membanjirnya barang-barang dari China.
Sehingga pada tahun 2023, diterbitkanlah Permendag 37 yang memperketat arus masuk barang dari luar negeri. Sebelumnya, barang-barang bisa langsung masuk ke toko atau konsumen tanpa hambatan karena kebijakan post border dalam bea cukai. Namun, kini barang-barang tersebut harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu dengan tujuan mengendalikan impor.
&quot;Barang tak bisa jalan ratusan sampai ribuan kontainer. Ngamuk PMI,  bea cukai tidak siap mendetailkan produk yang segitu banyak. Akhirnya  diubah menjadi Permendag Nomor 7, dengan PMI dikembalikan lagi 500 dolar  terserah nanti kayak apa barangnya,&quot; jelasnya.
Namun, menurut Zulkifli pelaksanaan Permendag Nomor 7 ternyata tidak  mudah. Akibatnya, sekitar 20.000 kontainer barang-barang menumpuk di  berbagai pelabuhan, sehingga peraturan tersebut akhirnya harus direvisi.
&quot;Akhirnya kita ubah Permendag Nomor 7 jadi Permendag Nomor 8, dan  barang 20.000 kontainer, dalam satu bulan habis. Namun industri tekstil  dan lain sebagainya komplain luar biasa ramai lagi minta dikembalikan  Permendag 37. Dari situ dibutuhkan aturan baru untuk melindungi  barang-barang yang deras masuk ke sini,&quot; tutur Zulkifli.
Baca selengkapnya: Pengumuman! Barang China Bakal Kena Bea Masuk 200%</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xOC8xLzE4MDgyOS81L3g4eW81cGk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana memberlakukan bea masuk hingga 200% untuk barang-barang asal China sebagai respons terhadap perang dagang antara negara tersebut dan Amerika Serikat (AS).
Dampak dari perang dagang antara China dan AS sebabkan kapasitas berlebih dan kelebihan pasokan produk pakaian, baja, tekstil, dan lainnya di China, sehingga menyebabkan produk-produk tersebut membanjiri Indonesia. Selain itu, pasar barat juga menolak produk-produk tersebut.

BACA JUGA:
Pekerja Tekstil Demo Nyatakan Perang ke Mafia Impor, Ini Tuntutannya


Regulasi terkait peningkatan tarif bea telah ditinjau sebagai langkah perlindungan terhadap industri lokal. Zulkifli melihat bea masuk ini sebagai solusi untuk mengatasi arus masuk barang yang deras ke Indonesia.
Zulkifli menjelaskan bahwa tarif bea masuk untuk barang-barang asal China telah ditetapkan berkisar antara 100 persen hingga 200 persen dari harga barang.

BACA JUGA:
Impor Turun, Menperin Heran Industri Tekstil Terpuruk


Dia juga menuturkan bahwa peraturan menteri perdagangan ini adalah respons terhadap regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan semua pihak.
Dampak perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS) sudah diketahui sejak tahun 2022 dan segera direspons untuk melindungi produk dan industri dalam negeri, termasuk UMKM, yang terdampak oleh membanjirnya barang-barang dari China.
Sehingga pada tahun 2023, diterbitkanlah Permendag 37 yang memperketat arus masuk barang dari luar negeri. Sebelumnya, barang-barang bisa langsung masuk ke toko atau konsumen tanpa hambatan karena kebijakan post border dalam bea cukai. Namun, kini barang-barang tersebut harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu dengan tujuan mengendalikan impor.
&quot;Barang tak bisa jalan ratusan sampai ribuan kontainer. Ngamuk PMI,  bea cukai tidak siap mendetailkan produk yang segitu banyak. Akhirnya  diubah menjadi Permendag Nomor 7, dengan PMI dikembalikan lagi 500 dolar  terserah nanti kayak apa barangnya,&quot; jelasnya.
Namun, menurut Zulkifli pelaksanaan Permendag Nomor 7 ternyata tidak  mudah. Akibatnya, sekitar 20.000 kontainer barang-barang menumpuk di  berbagai pelabuhan, sehingga peraturan tersebut akhirnya harus direvisi.
&quot;Akhirnya kita ubah Permendag Nomor 7 jadi Permendag Nomor 8, dan  barang 20.000 kontainer, dalam satu bulan habis. Namun industri tekstil  dan lain sebagainya komplain luar biasa ramai lagi minta dikembalikan  Permendag 37. Dari situ dibutuhkan aturan baru untuk melindungi  barang-barang yang deras masuk ke sini,&quot; tutur Zulkifli.
Baca selengkapnya: Pengumuman! Barang China Bakal Kena Bea Masuk 200%</content:encoded></item></channel></rss>
