<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Bentuk Klaster BUMN, yang Sakit Bakal Ditutup</title><description>Kementerian Keuangan membuat klasterisasi peta jalan atas kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/01/320/3028445/sri-mulyani-bentuk-klaster-bumn-yang-sakit-bakal-ditutup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/01/320/3028445/sri-mulyani-bentuk-klaster-bumn-yang-sakit-bakal-ditutup"/><item><title>Sri Mulyani Bentuk Klaster BUMN, yang Sakit Bakal Ditutup</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/01/320/3028445/sri-mulyani-bentuk-klaster-bumn-yang-sakit-bakal-ditutup</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/01/320/3028445/sri-mulyani-bentuk-klaster-bumn-yang-sakit-bakal-ditutup</guid><pubDate>Senin 01 Juli 2024 16:06 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/01/320/3028445/sri-mulyani-bentuk-klaster-bumn-yang-sakit-bakal-ditutup-dx9J8hrOng.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani bentuk klastersiasi BUMN (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/01/320/3028445/sri-mulyani-bentuk-klaster-bumn-yang-sakit-bakal-ditutup-dx9J8hrOng.jpg</image><title>Sri Mulyani bentuk klastersiasi BUMN (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Keuangan membuat klasterisasi peta jalan atas kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan BUMN akan dikelompokkan sesuai dengan performa keuangan dan kepentingan mandat pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peta jalan yang sudah dibentuk bersama Kementerian BUMN menetapkan klasterisasi pengelolaan BUMN menjadi 4 kuadran. Pertama, Kuadran 2 yakni BUMN dengan mandat pemerintah dan performa keuangan yang tinggi.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Ajukan Anggaran PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN


Kemudian Kuadran 1 yaitu BUMN dengan mandat pemerintah tinggi namun performa keuangan rendah, Kuadran 4 adalah BUMN dengan mandat pemerintah rendah namun performa keuangan tinggi, terakhir Kuadran 3 adalah BUMN dengan mandat pemerintah dan performa keuangan rendah atau non-core.
&quot;Roadmap ke depannya diharapkan bahwa BUMN tersebut masih tetap dimiliki pemerintah, tapi juga bisa dilakukan privatisasi untuk kompetisi dan juga untuk melakukan kompetisi yang sehat dengan swasta,&quot; ungkap Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI terkait Pengantar Pendalaman PMN APBN 2024, Senin (1/7/2024).

BACA JUGA:
Erick Thohir: BUMN Siap Penuhi Listrik dan Gas di IKN Jelang HUT ke-79 RI


Sri Mulyani awalnya membagi BUMN menjadi 4 klaster. Pertama adalah BUMN yang memiliki strategic value dan welfare creator. Jenis BUMN seperti ini bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, penggabungan atau peleburan.
Kemudian, kategori kedua adalah BUMN yang hanya memiliki strategic value. Menurut dia, BUMN kategori ini bisa dimiliki mayoritas oleh pemerintah, namun masih bisa direstrukturisasi ataupun digabungkan dan diprivatisasi.
Sri Mulyani mengatakan kategori ketiga adalah BUMN yang memiliki  surplus creator. Dia mengatakan BUMN ini tidak harus dimiliki mayoritas  oleh pemerintah.
Kemudian Sri Mulyani melanjutkan kategori ketiga adalah BUMN yang  non-core. Dia mengatakan pemerintah bisa menutup BUMN kategori keempat  ini.
&quot;Untuk yang non-core secara teoritis pemerintah bisa tidak  memilikinya, karena mandat pembangunannya kecil dan performanya tidak  bagus,&quot; ujar dia.
Sri Mulyani mengatakan buruknya kondisi BUMN non-core ini bisa  disebabkan oleh kesalahan manajemen, maupun sektor usahanya yang tidak  lagi strategis. Menurut dia, kondisi BUMN ini bisa ditutup.
&quot;Mungkin karena manajemen yang tidak bagus atau sektornya tidak lagi  strategis dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan bisa  ditutup dan dilikuidasi,&quot; katanya.
Usai paparan tersebut, sejumlah anggota DPR Komisi XI menanyakan  apakah Sri Mulyani sudah memiliki daftar BUMN yang 'sakit' dalam  kategori non-core tersebut. Sri Mulyani pun menjawab, ia telah  mengantongi nama kandidatnya.
&quot;Nanti kami sampaikan, saya rasa secara indikatif sudah ada, tapi  kami belum sampaikan secara eksplisit pada hari ini,&quot; ujar Sri Mulyani.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Keuangan membuat klasterisasi peta jalan atas kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan BUMN akan dikelompokkan sesuai dengan performa keuangan dan kepentingan mandat pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peta jalan yang sudah dibentuk bersama Kementerian BUMN menetapkan klasterisasi pengelolaan BUMN menjadi 4 kuadran. Pertama, Kuadran 2 yakni BUMN dengan mandat pemerintah dan performa keuangan yang tinggi.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Ajukan Anggaran PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN


Kemudian Kuadran 1 yaitu BUMN dengan mandat pemerintah tinggi namun performa keuangan rendah, Kuadran 4 adalah BUMN dengan mandat pemerintah rendah namun performa keuangan tinggi, terakhir Kuadran 3 adalah BUMN dengan mandat pemerintah dan performa keuangan rendah atau non-core.
&quot;Roadmap ke depannya diharapkan bahwa BUMN tersebut masih tetap dimiliki pemerintah, tapi juga bisa dilakukan privatisasi untuk kompetisi dan juga untuk melakukan kompetisi yang sehat dengan swasta,&quot; ungkap Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI terkait Pengantar Pendalaman PMN APBN 2024, Senin (1/7/2024).

BACA JUGA:
Erick Thohir: BUMN Siap Penuhi Listrik dan Gas di IKN Jelang HUT ke-79 RI


Sri Mulyani awalnya membagi BUMN menjadi 4 klaster. Pertama adalah BUMN yang memiliki strategic value dan welfare creator. Jenis BUMN seperti ini bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, penggabungan atau peleburan.
Kemudian, kategori kedua adalah BUMN yang hanya memiliki strategic value. Menurut dia, BUMN kategori ini bisa dimiliki mayoritas oleh pemerintah, namun masih bisa direstrukturisasi ataupun digabungkan dan diprivatisasi.
Sri Mulyani mengatakan kategori ketiga adalah BUMN yang memiliki  surplus creator. Dia mengatakan BUMN ini tidak harus dimiliki mayoritas  oleh pemerintah.
Kemudian Sri Mulyani melanjutkan kategori ketiga adalah BUMN yang  non-core. Dia mengatakan pemerintah bisa menutup BUMN kategori keempat  ini.
&quot;Untuk yang non-core secara teoritis pemerintah bisa tidak  memilikinya, karena mandat pembangunannya kecil dan performanya tidak  bagus,&quot; ujar dia.
Sri Mulyani mengatakan buruknya kondisi BUMN non-core ini bisa  disebabkan oleh kesalahan manajemen, maupun sektor usahanya yang tidak  lagi strategis. Menurut dia, kondisi BUMN ini bisa ditutup.
&quot;Mungkin karena manajemen yang tidak bagus atau sektornya tidak lagi  strategis dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan bisa  ditutup dan dilikuidasi,&quot; katanya.
Usai paparan tersebut, sejumlah anggota DPR Komisi XI menanyakan  apakah Sri Mulyani sudah memiliki daftar BUMN yang 'sakit' dalam  kategori non-core tersebut. Sri Mulyani pun menjawab, ia telah  mengantongi nama kandidatnya.
&quot;Nanti kami sampaikan, saya rasa secara indikatif sudah ada, tapi  kami belum sampaikan secara eksplisit pada hari ini,&quot; ujar Sri Mulyani.</content:encoded></item></channel></rss>
