<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Imbas Perang Dagang, Barang China Kena Bea Masuk 200%</title><description>Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan mengenakan bea masuk untuk barang-barang China hingga 200%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/02/320/3028568/imbas-perang-dagang-barang-china-kena-bea-masuk-200</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/02/320/3028568/imbas-perang-dagang-barang-china-kena-bea-masuk-200"/><item><title>Imbas Perang Dagang, Barang China Kena Bea Masuk 200%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/02/320/3028568/imbas-perang-dagang-barang-china-kena-bea-masuk-200</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/02/320/3028568/imbas-perang-dagang-barang-china-kena-bea-masuk-200</guid><pubDate>Selasa 02 Juli 2024 07:02 WIB</pubDate><dc:creator>Farida Syifa Anandita</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/01/320/3028568/imbas-perang-dagang-barang-china-kena-bea-masuk-200-buvsJbu3mm.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Produk China kena bea masuk 200% (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/01/320/3028568/imbas-perang-dagang-barang-china-kena-bea-masuk-200-buvsJbu3mm.jpeg</image><title>Produk China kena bea masuk 200% (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yOS84LzE4MTIzMy81L3g4emFhcDI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan mengenakan bea masuk untuk barang-barang China hingga 200%. Rencana ini merupakan imbas dari perang dagang yang terjadi antara China dan Amerika Serikat.
Diketahui penyebab perang dagang ini adalah over capacity dan over supply produk pakaian, baja hingga tekstil di China yang membanjiri Indonesia. Pasar barat juga menolak hasil produksi mereka.

BACA JUGA:
Bea Masuk 200% Barang Impor dari China Harus Dibarengi Penegakkan Hukum!


Aturan mengenai perubahan biaya ini telah dikaji untuk melindungi industri lokal. Zulkifli berpendapat jika bea masuk adalah solusi atas banyaknya barang yang masuk ke Indonesia.
Diputuskan jika besaran bea masuk yang akan dikenakan pada barang-barang China berkisar antara 100 persen dari harga barang sampai 200%.

BACA JUGA:
Produk China Kena Bea Masuk hingga 200%


Zulkifli memaparkan jika perang dagang China dan Amerika Serikat sudah diketahui efeknya sejak 2022 dan langsung direspons demi melindungi produk dan industri dalam negeri termasuk UMKM dari hantaman banjir barang China.
Oleh karena itu lahirlah Permendag 37 pada 2023 yang memperketat arus barang masuk dari luar negeri. Dari sebelumnya bisa langsung masuk tanpa sekat akibat kebijakan post border, menjadi harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk mengendalikan impor.
Namun barang tidak bisa jalan hingga ribuan kontainer. Hingga akhirnya peraturan kembali diubah menjadi Permendag Nomor 7.
Menurut Zulkifli, Permendag Nomor 7 dalam praktiknya tidak mudah.  20.000 kontainer barang-barang di berbagai pelabuhan menumpuk, Akhirnya  permendag itu harus diubah lagi.
&quot;Akhirnya kita ubah Permendag Nomor 7 jadi Permendag Nomor 8, dan  barang 20.000 kontainer, dalam satu bulan habis. Namun industri tekstil  dan lain sebagainya komplain luar biasa ramai lagi minta dikembalikan  Permendag 37. Dari situ dibutuhkan aturan baru untuk melindungi  barang-barang yang deras masuk ke sini,&quot; ujar Zulkifli, Senin (1/7/24).
Baca Selengkapnya : Pengumuman! Barang China Bakal Kena Bea Masuk 200%</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yOS84LzE4MTIzMy81L3g4emFhcDI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan mengenakan bea masuk untuk barang-barang China hingga 200%. Rencana ini merupakan imbas dari perang dagang yang terjadi antara China dan Amerika Serikat.
Diketahui penyebab perang dagang ini adalah over capacity dan over supply produk pakaian, baja hingga tekstil di China yang membanjiri Indonesia. Pasar barat juga menolak hasil produksi mereka.

BACA JUGA:
Bea Masuk 200% Barang Impor dari China Harus Dibarengi Penegakkan Hukum!


Aturan mengenai perubahan biaya ini telah dikaji untuk melindungi industri lokal. Zulkifli berpendapat jika bea masuk adalah solusi atas banyaknya barang yang masuk ke Indonesia.
Diputuskan jika besaran bea masuk yang akan dikenakan pada barang-barang China berkisar antara 100 persen dari harga barang sampai 200%.

BACA JUGA:
Produk China Kena Bea Masuk hingga 200%


Zulkifli memaparkan jika perang dagang China dan Amerika Serikat sudah diketahui efeknya sejak 2022 dan langsung direspons demi melindungi produk dan industri dalam negeri termasuk UMKM dari hantaman banjir barang China.
Oleh karena itu lahirlah Permendag 37 pada 2023 yang memperketat arus barang masuk dari luar negeri. Dari sebelumnya bisa langsung masuk tanpa sekat akibat kebijakan post border, menjadi harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk mengendalikan impor.
Namun barang tidak bisa jalan hingga ribuan kontainer. Hingga akhirnya peraturan kembali diubah menjadi Permendag Nomor 7.
Menurut Zulkifli, Permendag Nomor 7 dalam praktiknya tidak mudah.  20.000 kontainer barang-barang di berbagai pelabuhan menumpuk, Akhirnya  permendag itu harus diubah lagi.
&quot;Akhirnya kita ubah Permendag Nomor 7 jadi Permendag Nomor 8, dan  barang 20.000 kontainer, dalam satu bulan habis. Namun industri tekstil  dan lain sebagainya komplain luar biasa ramai lagi minta dikembalikan  Permendag 37. Dari situ dibutuhkan aturan baru untuk melindungi  barang-barang yang deras masuk ke sini,&quot; ujar Zulkifli, Senin (1/7/24).
Baca Selengkapnya : Pengumuman! Barang China Bakal Kena Bea Masuk 200%</content:encoded></item></channel></rss>
