<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha Minta Dilibatkan soal Aturan Barang Impor China Kena Pajak 200%</title><description>Pengusaha minta dilibatkan dalam penyusunan wacana kebijakan pemerintah atas bea masuk impor sebesar 200%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/03/320/3029470/pengusaha-minta-dilibatkan-soal-aturan-barang-impor-china-kena-pajak-200</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/03/320/3029470/pengusaha-minta-dilibatkan-soal-aturan-barang-impor-china-kena-pajak-200"/><item><title>Pengusaha Minta Dilibatkan soal Aturan Barang Impor China Kena Pajak 200%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/03/320/3029470/pengusaha-minta-dilibatkan-soal-aturan-barang-impor-china-kena-pajak-200</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/03/320/3029470/pengusaha-minta-dilibatkan-soal-aturan-barang-impor-china-kena-pajak-200</guid><pubDate>Rabu 03 Juli 2024 18:23 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/03/320/3029470/pengusaha-minta-dilibatkan-soal-aturan-barang-impor-china-kena-pajak-200-9vwmc5MKHb.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pengusaha minta dilibatkan dalam aturan bea masuk 200% (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/03/320/3029470/pengusaha-minta-dilibatkan-soal-aturan-barang-impor-china-kena-pajak-200-9vwmc5MKHb.jpeg</image><title>Pengusaha minta dilibatkan dalam aturan bea masuk 200% (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xOC8xLzE4MDgyOS81L3g4eW81cGk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pengusaha minta dilibatkan dalam penyusunan wacana kebijakan pemerintah atas bea masuk impor sebesar 200%. Kebijakan bea masuk tersebut, diharapkan oleh Kadin Indonesia agar melibatkan pelaku, asosiasi dan himpunan guna ditelaah sebelum pengimplementasinya.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi. Yukki mengatakan keterlibatan asosiasi pelaku usaha dapat menjadi penyempurna kebijakan tersebut sehingga dapat mudah diterima oleh segala pihak.

BACA JUGA:
Barang Impor Kena Bea Masuk 200%, Menperin: Nanti Dua Minggu Lagi 


&quot;Kadin Indonesia menghimbau agar Kementerian Perdagangan juga kementerian atau lembaga terkait dapat melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan ini, guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari,&quot; ujar Yukki dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

BACA JUGA:
Imbas Perang Dagang, Barang China Kena Bea Masuk 200%


Yukki juga menekankan wacana kebijakan tersebut dalam kaitannya dengan banjirnya produk impor di pasar domestik Indonesia. Dia mengungkapkan pemerintah diharapkan dapat menindak jenis produk dan jalur masuk barang-barang impor, terutama yang ditengarai melalui akses ilegal.
&quot;Kadin Indonesia berharap Pemerintah dapat menelaah lebih lanjut baik terkait jenis produk maupun jalur masuknya. Kadin Indonesia berharap jalur masuk illegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas,&quot; katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Indonesia,  Juan Permata Adoe menyoroti peran Kementerian Perdagangan dalam iklim  perdagangan internasional. Dia mengatakan Kadin Indonesia  merekomendasikan agar Kemendag atau pemerintah untuk membentuk Satgas  Pemberantasan Impor Ilegal.
&quot;Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas  pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat  ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia  beserta Asosiasi dan Himpunan,&quot; terang Juan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xOC8xLzE4MDgyOS81L3g4eW81cGk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pengusaha minta dilibatkan dalam penyusunan wacana kebijakan pemerintah atas bea masuk impor sebesar 200%. Kebijakan bea masuk tersebut, diharapkan oleh Kadin Indonesia agar melibatkan pelaku, asosiasi dan himpunan guna ditelaah sebelum pengimplementasinya.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi. Yukki mengatakan keterlibatan asosiasi pelaku usaha dapat menjadi penyempurna kebijakan tersebut sehingga dapat mudah diterima oleh segala pihak.

BACA JUGA:
Barang Impor Kena Bea Masuk 200%, Menperin: Nanti Dua Minggu Lagi 


&quot;Kadin Indonesia menghimbau agar Kementerian Perdagangan juga kementerian atau lembaga terkait dapat melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan ini, guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari,&quot; ujar Yukki dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

BACA JUGA:
Imbas Perang Dagang, Barang China Kena Bea Masuk 200%


Yukki juga menekankan wacana kebijakan tersebut dalam kaitannya dengan banjirnya produk impor di pasar domestik Indonesia. Dia mengungkapkan pemerintah diharapkan dapat menindak jenis produk dan jalur masuk barang-barang impor, terutama yang ditengarai melalui akses ilegal.
&quot;Kadin Indonesia berharap Pemerintah dapat menelaah lebih lanjut baik terkait jenis produk maupun jalur masuknya. Kadin Indonesia berharap jalur masuk illegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas,&quot; katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Indonesia,  Juan Permata Adoe menyoroti peran Kementerian Perdagangan dalam iklim  perdagangan internasional. Dia mengatakan Kadin Indonesia  merekomendasikan agar Kemendag atau pemerintah untuk membentuk Satgas  Pemberantasan Impor Ilegal.
&quot;Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas  pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat  ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia  beserta Asosiasi dan Himpunan,&quot; terang Juan.</content:encoded></item></channel></rss>
