<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenapa Ditelepon Pinjol Padahal Tidak Meminjam?</title><description>Kenapa ditelepon pinjol padahal tidak meminjam? Masyarakat kerap mengeluh diteror penagih pinjol padahal tidak meminjam.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/03/320/3029480/kenapa-ditelepon-pinjol-padahal-tidak-meminjam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/03/320/3029480/kenapa-ditelepon-pinjol-padahal-tidak-meminjam"/><item><title>Kenapa Ditelepon Pinjol Padahal Tidak Meminjam?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/03/320/3029480/kenapa-ditelepon-pinjol-padahal-tidak-meminjam</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/03/320/3029480/kenapa-ditelepon-pinjol-padahal-tidak-meminjam</guid><pubDate>Rabu 03 Juli 2024 20:02 WIB</pubDate><dc:creator>Kristalensi Bunga Nauli Sihite</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/03/320/3029480/kenapa-ditelepon-pinjol-padahal-tidak-meminjam-InG5Orp4oP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kenapa ditelepon pinjol padahal tidak pinjam (Foto: Techrepublic)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/03/320/3029480/kenapa-ditelepon-pinjol-padahal-tidak-meminjam-InG5Orp4oP.jpg</image><title>Kenapa ditelepon pinjol padahal tidak pinjam (Foto: Techrepublic)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNi8xLzE4MjE2MS81L3g5MHllY2k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kenapa ditelepon pinjol padahal tidak meminjam? Masyarakat kerap mengeluh diteror penagih pinjol padahal tidak meminjam.
Naasnya, tidak sedikit dari masyarakat juga yang memilih menggunakan pinjol ilegal. Hal tersebut berkemungkinan memberikan dampak buruk bagi si peminjam, maupun orang-orang terdekat. Bahkan kasus dimana orang yang tidak melakukan peminjam turut menjadi sasaran empuk sehingga di teror, mengapa demikian?

BACA JUGA:
Begini Cara Cek Utang Pinjol Lewat KTP


Melansir dari berbagai sumber, alasan utama yang menyebabkan sejumlah orang diteror oleh pinjol karena nomor kontak tersebut dijadikan nomor darurat yang dapat dihubungi oleh si peminjam. Selain itu, kemungkinan pihak pinjol mendapatkan nomor kontak tersebut karena mendeteksi informasi kontak yang dapat dihubungi melalui ponsel si peminjam.

BACA JUGA:
5 Cara Agar DC Pinjol Malas untuk Menagih


Apabila ada pihak pinjol yang menghubungi atau meneror warganet padahal tidak pernah meminjam, bahkan orang-orang terdekat pun tidak melakukan pinjol maka dapat dipastikan orang yang menghubungi merupakan layanan pinjol ilegal.
Melansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, berikut beberapa langkah yang perlu warganet lakukan apabila kejadian ditelfon pinjol padahal tidak melakukan pinjaman sama sekali, (3/7/2024):
1.	Periksa legalitas pinjol yang menghubungi Anda melalui bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau kontak OJK 157.
2.	Blokir dan abaikan kontak penagih.
3.	Jika pinjol terus melakukan penagihan, teror, hingga intimidasi,  maka Anda berhak melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, seperti ke  kepolisian atau pihak OJK.
4.	Pastikan Anda terus menjaga keamanan data pribadi dan waspadai link yang dikirim melalui SMS, WhatsApp, atau pun email.
Selain itu apabila memang warganet semakin merasa terganggu dengan  ditelepon secara terus menerus oleh pihak pinjol ilegal, maka warganet  juga dapat melaporkan hal ini ke pihak kepolisian melalui laman resmi  Patrolisiber.id atau melalui email (info@cyber.polri.go.id).</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNi8xLzE4MjE2MS81L3g5MHllY2k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kenapa ditelepon pinjol padahal tidak meminjam? Masyarakat kerap mengeluh diteror penagih pinjol padahal tidak meminjam.
Naasnya, tidak sedikit dari masyarakat juga yang memilih menggunakan pinjol ilegal. Hal tersebut berkemungkinan memberikan dampak buruk bagi si peminjam, maupun orang-orang terdekat. Bahkan kasus dimana orang yang tidak melakukan peminjam turut menjadi sasaran empuk sehingga di teror, mengapa demikian?

BACA JUGA:
Begini Cara Cek Utang Pinjol Lewat KTP


Melansir dari berbagai sumber, alasan utama yang menyebabkan sejumlah orang diteror oleh pinjol karena nomor kontak tersebut dijadikan nomor darurat yang dapat dihubungi oleh si peminjam. Selain itu, kemungkinan pihak pinjol mendapatkan nomor kontak tersebut karena mendeteksi informasi kontak yang dapat dihubungi melalui ponsel si peminjam.

BACA JUGA:
5 Cara Agar DC Pinjol Malas untuk Menagih


Apabila ada pihak pinjol yang menghubungi atau meneror warganet padahal tidak pernah meminjam, bahkan orang-orang terdekat pun tidak melakukan pinjol maka dapat dipastikan orang yang menghubungi merupakan layanan pinjol ilegal.
Melansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, berikut beberapa langkah yang perlu warganet lakukan apabila kejadian ditelfon pinjol padahal tidak melakukan pinjaman sama sekali, (3/7/2024):
1.	Periksa legalitas pinjol yang menghubungi Anda melalui bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau kontak OJK 157.
2.	Blokir dan abaikan kontak penagih.
3.	Jika pinjol terus melakukan penagihan, teror, hingga intimidasi,  maka Anda berhak melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, seperti ke  kepolisian atau pihak OJK.
4.	Pastikan Anda terus menjaga keamanan data pribadi dan waspadai link yang dikirim melalui SMS, WhatsApp, atau pun email.
Selain itu apabila memang warganet semakin merasa terganggu dengan  ditelepon secara terus menerus oleh pihak pinjol ilegal, maka warganet  juga dapat melaporkan hal ini ke pihak kepolisian melalui laman resmi  Patrolisiber.id atau melalui email (info@cyber.polri.go.id).</content:encoded></item></channel></rss>
