<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BTN Batal Akuisisi Muamalat, Ini Alasannya</title><description>PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) batal mengakuisisi Bank Muamalat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/03/320/3029514/btn-batal-akuisisi-muamalat-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/03/320/3029514/btn-batal-akuisisi-muamalat-ini-alasannya"/><item><title>BTN Batal Akuisisi Muamalat, Ini Alasannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/03/320/3029514/btn-batal-akuisisi-muamalat-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/03/320/3029514/btn-batal-akuisisi-muamalat-ini-alasannya</guid><pubDate>Rabu 03 Juli 2024 20:17 WIB</pubDate><dc:creator>Farida Syifa Anandita</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/03/320/3029514/btn-batal-akuisisi-muamalat-ini-alasannya-CeDsVPGjA6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Batalnya akuisisi BTN terhadap Bank Muamalat dinilai hal yang wajar (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/03/320/3029514/btn-batal-akuisisi-muamalat-ini-alasannya-CeDsVPGjA6.jpg</image><title>Batalnya akuisisi BTN terhadap Bank Muamalat dinilai hal yang wajar (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNS8xLzE4MTQzOS81L3g4em5zYTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) batal mengakuisisi Bank Muamalat. Keputusan BTN disebut sebagai bentuk kehati-hatian.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menilai, tahapan due diligence yang dilakukan selama empat bulan terakhir, dengan melibatkan sejumlah auditor dan konsultan bisnis kredibel, menunjukkan sisi profesionalisme manajemen dalam melakukan aksi korporasi yang terbilang sangat signifikan ini.

BACA JUGA:
Batalnya BTN Akuisisi Muamalat Dinilai Wajar, Ini Analisanya


Hasil uji tuntas tersebut menjadi pijakan manajemen untuk melangkah ke tahap berikutnya. Pada titik ini, beredar kabar, BTN memutuskan untuk tidak lanjut karena terdapat perbedaan visi, strategi dan valuasi.
Keputusan tersebut, kata Fathan, dapat dimengerti karena telah melalui proses yang benar dan kredibel. Selain itu, pertimbangan yang diambil telah melihat kedua sisi, baik dari sisi BTN maupun dari sisi Bank Muamalat.

BACA JUGA:
Naik 14,3%, Kredit BTN Capai Rp348 Triliun Mei 2024 


&quot;Keputusan yang diambil didasarkan pada kajian dan analisis dengan mengedepankan asas kehati-hatian. Termasuk proses due diligence yang telah dilakukan. Ini menjadi jalan terbaik buat BTN dan Muamalat,&quot; ujar Fathan, Rabu (3/7/2024).
Menurut Fathan, sebelum mengambil keputusan, BTN juga harus memastikan bahwa setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan.
&quot;Termasuk kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan. Tidak bisa hanya dilihat dari satu entitas saja,&quot; tambahnya.
Jangan sampai, lanjut dia, keputusan yang diambil justru merugikan  salah satu pihak, atau bahkan kedua belah pihak. Hal ini dengan  mempertimbangkan posisi BTN sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dan  Bank Muamalat yang di dalamnya ada dana umat melalui Badan Pengelola  Keuangan Haji (BPKH).
Jika batalnya rencana akuisisi Bank Muamalat oleh BTN misalnya karena  masalah harga yang belum sepakat, tentu masing-masing mempunyai  pertimbangan yang telah dipikirkan masak-masak. &quot;Makanya, kita  mengapresiasi langkah BTN jika batal mengakuisisi Bank Muamalat dengan  pertimbangan unsur kehati-hatian,&quot; katanya.
Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan  Emir Hidayat menilai batalnya akuisisi dan merger BTN Syariah dan  Muamalat lebih terkait perbedaan visi dan desakan agar Muamalat  dibiarkan berdiri sendiri di luar BUMN.
&amp;ldquo;Tampaknya rumors tersebut (BTN batal akuisisi) memang benar adanya.  Saat melakukan due diligence, kedua pihak mungkin merasa tidak memiliki  visi yang sama dan akhirnya memilih strategi berbeda,&amp;rdquo; kata Sutan Emir  Hidayat.
Visi yang dimaksud terkait dengan strategi pengembangan bank syariah  hasil merger. BTN mungkin akan membawa bisnis model yang sangat fokus  pada ekosistem perumahan, sementara banyak pihak berharap Bank Muamalat  melanjutkan strategi yang sudah dirintis oleh para pendirinya. Selain  itu, mungkin ada sejumlah kendala teknis yang proses penyelesaiannya  membutuhkan waktu cukup lama, seperti masalah akad kredit nasabah  eksisting atau struktur pemegang saham Muamalat itu sendiri. &amp;ldquo;Kalau  hambatannya terlalu banyak, mungkin berpisah adalah pilihan terbaik.  Karena, jika terus dipaksakan, malah hasilnya bisa tidak bagus untuk  semuanya,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNS8xLzE4MTQzOS81L3g4em5zYTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) batal mengakuisisi Bank Muamalat. Keputusan BTN disebut sebagai bentuk kehati-hatian.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menilai, tahapan due diligence yang dilakukan selama empat bulan terakhir, dengan melibatkan sejumlah auditor dan konsultan bisnis kredibel, menunjukkan sisi profesionalisme manajemen dalam melakukan aksi korporasi yang terbilang sangat signifikan ini.

BACA JUGA:
Batalnya BTN Akuisisi Muamalat Dinilai Wajar, Ini Analisanya


Hasil uji tuntas tersebut menjadi pijakan manajemen untuk melangkah ke tahap berikutnya. Pada titik ini, beredar kabar, BTN memutuskan untuk tidak lanjut karena terdapat perbedaan visi, strategi dan valuasi.
Keputusan tersebut, kata Fathan, dapat dimengerti karena telah melalui proses yang benar dan kredibel. Selain itu, pertimbangan yang diambil telah melihat kedua sisi, baik dari sisi BTN maupun dari sisi Bank Muamalat.

BACA JUGA:
Naik 14,3%, Kredit BTN Capai Rp348 Triliun Mei 2024 


&quot;Keputusan yang diambil didasarkan pada kajian dan analisis dengan mengedepankan asas kehati-hatian. Termasuk proses due diligence yang telah dilakukan. Ini menjadi jalan terbaik buat BTN dan Muamalat,&quot; ujar Fathan, Rabu (3/7/2024).
Menurut Fathan, sebelum mengambil keputusan, BTN juga harus memastikan bahwa setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan.
&quot;Termasuk kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan. Tidak bisa hanya dilihat dari satu entitas saja,&quot; tambahnya.
Jangan sampai, lanjut dia, keputusan yang diambil justru merugikan  salah satu pihak, atau bahkan kedua belah pihak. Hal ini dengan  mempertimbangkan posisi BTN sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dan  Bank Muamalat yang di dalamnya ada dana umat melalui Badan Pengelola  Keuangan Haji (BPKH).
Jika batalnya rencana akuisisi Bank Muamalat oleh BTN misalnya karena  masalah harga yang belum sepakat, tentu masing-masing mempunyai  pertimbangan yang telah dipikirkan masak-masak. &quot;Makanya, kita  mengapresiasi langkah BTN jika batal mengakuisisi Bank Muamalat dengan  pertimbangan unsur kehati-hatian,&quot; katanya.
Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan  Emir Hidayat menilai batalnya akuisisi dan merger BTN Syariah dan  Muamalat lebih terkait perbedaan visi dan desakan agar Muamalat  dibiarkan berdiri sendiri di luar BUMN.
&amp;ldquo;Tampaknya rumors tersebut (BTN batal akuisisi) memang benar adanya.  Saat melakukan due diligence, kedua pihak mungkin merasa tidak memiliki  visi yang sama dan akhirnya memilih strategi berbeda,&amp;rdquo; kata Sutan Emir  Hidayat.
Visi yang dimaksud terkait dengan strategi pengembangan bank syariah  hasil merger. BTN mungkin akan membawa bisnis model yang sangat fokus  pada ekosistem perumahan, sementara banyak pihak berharap Bank Muamalat  melanjutkan strategi yang sudah dirintis oleh para pendirinya. Selain  itu, mungkin ada sejumlah kendala teknis yang proses penyelesaiannya  membutuhkan waktu cukup lama, seperti masalah akad kredit nasabah  eksisting atau struktur pemegang saham Muamalat itu sendiri. &amp;ldquo;Kalau  hambatannya terlalu banyak, mungkin berpisah adalah pilihan terbaik.  Karena, jika terus dipaksakan, malah hasilnya bisa tidak bagus untuk  semuanya,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
