<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PHK Massal Industri Tekstil, Klaim JHT Sentuh Rp385 Miliar</title><description>Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sentuh 12.586 orang di tahun 2024 imbas dari PHK massal karyawan sektor industri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/04/320/3029542/phk-massal-industri-tekstil-klaim-jht-sentuh-rp385-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/04/320/3029542/phk-massal-industri-tekstil-klaim-jht-sentuh-rp385-miliar"/><item><title>PHK Massal Industri Tekstil, Klaim JHT Sentuh Rp385 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/04/320/3029542/phk-massal-industri-tekstil-klaim-jht-sentuh-rp385-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/04/320/3029542/phk-massal-industri-tekstil-klaim-jht-sentuh-rp385-miliar</guid><pubDate>Kamis 04 Juli 2024 08:05 WIB</pubDate><dc:creator>Farida Syifa Anandita</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/03/320/3029542/phk-massal-industri-tekstil-klaim-jht-sentuh-rp385-miliar-r4lQjGImgF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PHK massal industri tekstil membuat klaim JHT meningkat (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/03/320/3029542/phk-massal-industri-tekstil-klaim-jht-sentuh-rp385-miliar-r4lQjGImgF.jpg</image><title>PHK massal industri tekstil membuat klaim JHT meningkat (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) mengungkap klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sentuh 12.586 orang di tahun 2024 imbas dari PHK massal karyawan sektor industri tekstil, garmen dan alas kaki.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), Anggoro Eko Cahyo menyebutkan total klaim JHT yang dicairkan oleh BPJSTK sampai bulan Mei 2024 ini menyentuh angka Rp385 Miliar.

BACA JUGA:
PHK Massal, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Industri Tekstil Menurun

Mengacu pada data keseluruhan tahun 2023, BPJSTK sudah mencairkan dana JHT bagi karyawan industri sektor tekstil dan alas kaki, senilai Rp830 Miliar lebih, untuk 48.911 orang.
Kasus PHK massal di industri tekstil, garmen dan alas kaki ini terjadi lantaran adanya penurunan pesanan. Temuan ini diperoleh berdasarkan 52,78% perusahaan dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang disurvei oleh Kanwil-kanwilnya di setiap daerah.

BACA JUGA:
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Tak Ada Peretasan, Data Peserta Aman

Dampaknya mengurangi jam kerja dan hari kerja para pegawai sehingga berujung pada efisiensi pekerja.Anggoro juga menyampaikan 57 perusahan industri TPT ini mengalami kesulitan perizinan dari pemerintah atas hadirnya investor.
Puluhan perusahaan industri TPT ini mengeluhkan permasalahan  penetapan upah minimum yang tidak membebani finansial perusahaan dan  membutuhkan akses bahan baku dalam negeri yang mudah dan murah.
Baca Selengkapnya: PHK Massal, Klaim JHT Karyawan Tekstil 12.500 Orang Senilai Rp385 Miliar</description><content:encoded>


JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) mengungkap klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sentuh 12.586 orang di tahun 2024 imbas dari PHK massal karyawan sektor industri tekstil, garmen dan alas kaki.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), Anggoro Eko Cahyo menyebutkan total klaim JHT yang dicairkan oleh BPJSTK sampai bulan Mei 2024 ini menyentuh angka Rp385 Miliar.

BACA JUGA:
PHK Massal, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Industri Tekstil Menurun

Mengacu pada data keseluruhan tahun 2023, BPJSTK sudah mencairkan dana JHT bagi karyawan industri sektor tekstil dan alas kaki, senilai Rp830 Miliar lebih, untuk 48.911 orang.
Kasus PHK massal di industri tekstil, garmen dan alas kaki ini terjadi lantaran adanya penurunan pesanan. Temuan ini diperoleh berdasarkan 52,78% perusahaan dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang disurvei oleh Kanwil-kanwilnya di setiap daerah.

BACA JUGA:
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Tak Ada Peretasan, Data Peserta Aman

Dampaknya mengurangi jam kerja dan hari kerja para pegawai sehingga berujung pada efisiensi pekerja.Anggoro juga menyampaikan 57 perusahan industri TPT ini mengalami kesulitan perizinan dari pemerintah atas hadirnya investor.
Puluhan perusahaan industri TPT ini mengeluhkan permasalahan  penetapan upah minimum yang tidak membebani finansial perusahaan dan  membutuhkan akses bahan baku dalam negeri yang mudah dan murah.
Baca Selengkapnya: PHK Massal, Klaim JHT Karyawan Tekstil 12.500 Orang Senilai Rp385 Miliar</content:encoded></item></channel></rss>
