<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Segini Gaji dan Tunjangan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Dipecat DKPP karena Diduga Lakukan Asusila</title><description>Segini gaji dan tunjangan Hasyim Asy&amp;rsquo;ari, Ketua KPU yang dipecat DKPP karena diduga lakukan asusila.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/04/320/3029663/segini-gaji-dan-tunjangan-hasyim-asy-ari-ketua-kpu-yang-dipecat-dkpp-karena-diduga-lakukan-asusila</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/04/320/3029663/segini-gaji-dan-tunjangan-hasyim-asy-ari-ketua-kpu-yang-dipecat-dkpp-karena-diduga-lakukan-asusila"/><item><title>Segini Gaji dan Tunjangan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Dipecat DKPP karena Diduga Lakukan Asusila</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/04/320/3029663/segini-gaji-dan-tunjangan-hasyim-asy-ari-ketua-kpu-yang-dipecat-dkpp-karena-diduga-lakukan-asusila</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/04/320/3029663/segini-gaji-dan-tunjangan-hasyim-asy-ari-ketua-kpu-yang-dipecat-dkpp-karena-diduga-lakukan-asusila</guid><pubDate>Kamis 04 Juli 2024 07:59 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/04/320/3029663/segini-gaji-dan-tunjangan-hasyim-asy-ari-ketua-kpu-yang-dipecat-dkpp-karena-diduga-lakukan-asusila-sHo1Ichigh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Segini gaji dan tunjangan Hasyim Asyari ( Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/04/320/3029663/segini-gaji-dan-tunjangan-hasyim-asy-ari-ketua-kpu-yang-dipecat-dkpp-karena-diduga-lakukan-asusila-sHo1Ichigh.jpg</image><title>Segini gaji dan tunjangan Hasyim Asyari ( Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Segini gaji dan tunjangan Hasyim Asy&amp;rsquo;ari, Ketua KPU yang dipecat DKPP karena diduga lakukan asusila. Tentunya informasi ini menarik perhatian warganet.
Apalagi, keputusan DKPP dalam sidangnya terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya'ri terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.

BACA JUGA:
Jokowi Sahkan Aturan Pekerja Perempuan Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan, Gaji Tidak Dipotong

Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. Untuk itu banyak yang penasaran mengenai pendidikannya Hasyim Asy'ari. Beberapa penasaran mengenai gaji dan tunjangannya.
Ternyata segini gaji dan tunjangan Hasyim Asy&amp;rsquo;ari, Ketua KPU yang dipecat DKPP karena diduga lakukan asusila sudah diatur dalam Peraturan Presiden  (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten atau Kota.

BACA JUGA:
Ternyata Segini Gaji Muhammad Fardhana yang Gagal Nikah dengan Ayu Ting Ting

Berikut rincian gaji ketua dan anggota KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota:
-KPU Pusat
Gaji Ketua KPU Rp 43.110.000,00.
Gaji Anggota KPU Rp 39.985.000,00
-KPU Provinsi
Gaji Ketua KPU Rp 20.215.000,00.
Gaji Anggota KPU Rp 18.565.000,00
-KPU Kabupaten/Kota
Gaji Ketua KPU Kabupaten/Kota Rp 12.823.000,00.
Gaji Anggota KPU Rp 11.573.000,00.
Sementara itu, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, CAT mengalami gangguan kesehatan usai berhubungan badan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari . Hal ini terungkap dalam sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar hari ini, Rabu (3/7/2024). Dalam sidang pemeriksaan sebelumnya, Pengadu dalam hal ini CAT menyampaikan bahwa setelah melakukan hubungan seksual tersebut, seminggu kemudian Pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik. Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2023, Pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Segini gaji dan tunjangan Hasyim Asy&amp;rsquo;ari, Ketua KPU yang dipecat DKPP karena diduga lakukan asusila. Tentunya informasi ini menarik perhatian warganet.
Apalagi, keputusan DKPP dalam sidangnya terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya'ri terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.

BACA JUGA:
Jokowi Sahkan Aturan Pekerja Perempuan Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan, Gaji Tidak Dipotong

Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. Untuk itu banyak yang penasaran mengenai pendidikannya Hasyim Asy'ari. Beberapa penasaran mengenai gaji dan tunjangannya.
Ternyata segini gaji dan tunjangan Hasyim Asy&amp;rsquo;ari, Ketua KPU yang dipecat DKPP karena diduga lakukan asusila sudah diatur dalam Peraturan Presiden  (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten atau Kota.

BACA JUGA:
Ternyata Segini Gaji Muhammad Fardhana yang Gagal Nikah dengan Ayu Ting Ting

Berikut rincian gaji ketua dan anggota KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota:
-KPU Pusat
Gaji Ketua KPU Rp 43.110.000,00.
Gaji Anggota KPU Rp 39.985.000,00
-KPU Provinsi
Gaji Ketua KPU Rp 20.215.000,00.
Gaji Anggota KPU Rp 18.565.000,00
-KPU Kabupaten/Kota
Gaji Ketua KPU Kabupaten/Kota Rp 12.823.000,00.
Gaji Anggota KPU Rp 11.573.000,00.
Sementara itu, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, CAT mengalami gangguan kesehatan usai berhubungan badan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari . Hal ini terungkap dalam sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar hari ini, Rabu (3/7/2024). Dalam sidang pemeriksaan sebelumnya, Pengadu dalam hal ini CAT menyampaikan bahwa setelah melakukan hubungan seksual tersebut, seminggu kemudian Pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik. Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2023, Pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
