<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rupiah Melemah Bikin Maskapai Penerbangan Ketar-ketir, Apa Langkah Kemenhub?</title><description>Kemenhub merespon desakan maskapai untuk mencarikan solusi atas peningkatan biaya komponen pada industri penerbangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/04/320/3029731/rupiah-melemah-bikin-maskapai-penerbangan-ketar-ketir-apa-langkah-kemenhub</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/04/320/3029731/rupiah-melemah-bikin-maskapai-penerbangan-ketar-ketir-apa-langkah-kemenhub"/><item><title>Rupiah Melemah Bikin Maskapai Penerbangan Ketar-ketir, Apa Langkah Kemenhub?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/04/320/3029731/rupiah-melemah-bikin-maskapai-penerbangan-ketar-ketir-apa-langkah-kemenhub</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/04/320/3029731/rupiah-melemah-bikin-maskapai-penerbangan-ketar-ketir-apa-langkah-kemenhub</guid><pubDate>Kamis 04 Juli 2024 10:58 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/04/320/3029731/rupiah-melemah-bikin-maskapai-penerbangan-ketar-ketir-apa-langkah-kemenhub-oilpGPGjHh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harga tiket pesawat (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/04/320/3029731/rupiah-melemah-bikin-maskapai-penerbangan-ketar-ketir-apa-langkah-kemenhub-oilpGPGjHh.jpg</image><title>Harga tiket pesawat (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ0Mi81L3g5MWV4MW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespon desakan maskapai untuk mencarikan solusi atas peningkatan biaya komponen pada industri penerbangan akibat pelemahan rupiah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Capt. Sigit Hani Hadiyanto mengatakan saat ini pihaknya mengupayakan dua opsi untuk mereduksi dampak pelemahan pada industri penerbangan.

BACA JUGA:
Kemenhub Dapat Utang Rp1,8 Triliun dari Bank Dunia, Buat Apa?

&quot;Tetapi pemerintah dengan industri akan selalu bekerja sama untuk mengupayakan bahwa hal tersebut tidak menimbulkan konsekuensi yang kemudian berdampak negatif, terhadap industri penerbangan. Kita pastikan bahwa apapun kondisinya, safety pasti harus tetap jadi priority,&quot; ujar Sigit dikutip, Kamis (8/7/2024).
Lebih lanjut, Sigit mengatakan untuk mengurangi beban operasional maskapai di tengah pelemahan dolar ini pihaknya akan berkoordinasi dengan AirNav untuk melakukan review terhadap rute-rute perjalanan maskapai. Harapannya bisa mendapatkan rute penerbangan yang lebih efisien, dengan begitu konsumsi bahan bakar juga bisa berkurang.

BACA JUGA:
Bahas Kerja Sama RI-AS, Kemenhub: Penguatan Keamanan Sektor Maritim

&quot;Airnav mengupayakan rute-rute yang lebih efisien. Dengan demikian, konsumsi bahan bakar bisa berkurang. Dengan demikian, cost akan lebih rendah,&quot; sambung Sigit.Selain itu menurutnya, dengan bergabungnya Angkasa Pura I dan II juga diharapkan akan memberikan cost yang lebih efisien kepada mara maskapai, utamanya dalam pengenaan pajak bandara yang dibebankan pada tiket pesawat.
&quot;Jadi, ini adalah yang terus kita upayakan untuk mengantisipasi kondisi tersebut sekarang,&quot; lanjutnya.
Sigit mengaku, untuk opsi menaikan harga tiket pesawat yang diatur dalam ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) hingga saat ini pemerintah terus melakukan evaluasi. Sehingga belum bisa dipastikan apakah akan ada kenaikan tiket pesawat untuk merespon kenaikan beban operasional maskapai.
&quot;Seperti rekan-rekan ketahui, memang sekarang ada berapa tarif batas atas dan bawah tetapi disini terus kita lakukan juga evaluasi dengan stakeholder dan apa yang menjadi aspirasi dari INACA,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ0Mi81L3g5MWV4MW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespon desakan maskapai untuk mencarikan solusi atas peningkatan biaya komponen pada industri penerbangan akibat pelemahan rupiah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Capt. Sigit Hani Hadiyanto mengatakan saat ini pihaknya mengupayakan dua opsi untuk mereduksi dampak pelemahan pada industri penerbangan.

BACA JUGA:
Kemenhub Dapat Utang Rp1,8 Triliun dari Bank Dunia, Buat Apa?

&quot;Tetapi pemerintah dengan industri akan selalu bekerja sama untuk mengupayakan bahwa hal tersebut tidak menimbulkan konsekuensi yang kemudian berdampak negatif, terhadap industri penerbangan. Kita pastikan bahwa apapun kondisinya, safety pasti harus tetap jadi priority,&quot; ujar Sigit dikutip, Kamis (8/7/2024).
Lebih lanjut, Sigit mengatakan untuk mengurangi beban operasional maskapai di tengah pelemahan dolar ini pihaknya akan berkoordinasi dengan AirNav untuk melakukan review terhadap rute-rute perjalanan maskapai. Harapannya bisa mendapatkan rute penerbangan yang lebih efisien, dengan begitu konsumsi bahan bakar juga bisa berkurang.

BACA JUGA:
Bahas Kerja Sama RI-AS, Kemenhub: Penguatan Keamanan Sektor Maritim

&quot;Airnav mengupayakan rute-rute yang lebih efisien. Dengan demikian, konsumsi bahan bakar bisa berkurang. Dengan demikian, cost akan lebih rendah,&quot; sambung Sigit.Selain itu menurutnya, dengan bergabungnya Angkasa Pura I dan II juga diharapkan akan memberikan cost yang lebih efisien kepada mara maskapai, utamanya dalam pengenaan pajak bandara yang dibebankan pada tiket pesawat.
&quot;Jadi, ini adalah yang terus kita upayakan untuk mengantisipasi kondisi tersebut sekarang,&quot; lanjutnya.
Sigit mengaku, untuk opsi menaikan harga tiket pesawat yang diatur dalam ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) hingga saat ini pemerintah terus melakukan evaluasi. Sehingga belum bisa dipastikan apakah akan ada kenaikan tiket pesawat untuk merespon kenaikan beban operasional maskapai.
&quot;Seperti rekan-rekan ketahui, memang sekarang ada berapa tarif batas atas dan bawah tetapi disini terus kita lakukan juga evaluasi dengan stakeholder dan apa yang menjadi aspirasi dari INACA,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
