<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mundur dari Jabatannya, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Dirjen Kominfo Semuel Abrijani</title><description>Semuel Abrijani Pangerapan resmi mengundurkan diri dari jabatannya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/04/320/3030024/mundur-dari-jabatannya-ternyata-segini-gaji-dan-tunjangan-dirjen-kominfo-semuel-abrijani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/04/320/3030024/mundur-dari-jabatannya-ternyata-segini-gaji-dan-tunjangan-dirjen-kominfo-semuel-abrijani"/><item><title>Mundur dari Jabatannya, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Dirjen Kominfo Semuel Abrijani</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/04/320/3030024/mundur-dari-jabatannya-ternyata-segini-gaji-dan-tunjangan-dirjen-kominfo-semuel-abrijani</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/04/320/3030024/mundur-dari-jabatannya-ternyata-segini-gaji-dan-tunjangan-dirjen-kominfo-semuel-abrijani</guid><pubDate>Kamis 04 Juli 2024 20:06 WIB</pubDate><dc:creator>Faradilla Indah Siti Aysha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/04/320/3030024/mundur-dari-jabatannya-ternyata-segini-gaji-dan-tunjangan-dirjen-kominfo-semuel-abrijani-6xEJod5XUs.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji Samuel Abrijani Pangerapan yang mundur dari jabatannya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/04/320/3030024/mundur-dari-jabatannya-ternyata-segini-gaji-dan-tunjangan-dirjen-kominfo-semuel-abrijani-6xEJod5XUs.jpeg</image><title>Gaji Samuel Abrijani Pangerapan yang mundur dari jabatannya (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yOC8xLzE4MjI2MC81L3g5MTNobzQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;mdash; Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan resmi mengundurkan diri. Peristiwa pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) oleh kelompok peretas Brain Chiper menjadi alasan utama.
Semuel Abrijani merupakan orang yang bertanggung jawab dalam hal teknis pengelolaan PDNS. Bocornya data yang tersimpan di PDN membuat dirinya merasa harus mengundurkan diri dari jabatannya setelah gagal menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengamankan data nasional.

BACA JUGA:
Latar Belakang Pendidikan Semuel Abrijani yang Mundur dari Dirjen Kominfo Imbas Kasus PDNS


&quot;Pertama, alasannya secara teknis ini adalah tanggung jawab saya sebagai Dirjen Pengampu dalam proses transformasi pemerintahan,&quot; kata Semuel Abrijani di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
&quot;Secara teknis, saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harus saya tangani dengan baik,&quot; lanjutnya.

BACA JUGA:
Profil Semuel Abrijani, Dirjen Aptika Kominfo yang Putuskan Mundur karena Serangan Ransomware ke PDNS 


Berbagai aspek dari dirinya kini tengah menjadi sorotan warganet terutama soal gaji dan tunjangan yang ia terima.
Jika dilihat dari jabatannya sebagai seorang ASN yang mengemban pangkat pembina utama, ia termasuk ke dalam golong IV/e. Sebagaimana yang tertuang dalam Perpres No. 15 2019, ASN dengan golongan termasuk umumnya menerima gaji mulai dari Rp3,04 juta hingga Rp5,9 juta per bulannya.
Samuel diketahui telah lama menjabat posisi tersebut sehingga dapat  diasumsikan kini gaji yang ia terima sudah pada angka tertinggi yaitu  Rp5,9 juta.
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang  Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan  Informatika, ASN menerima tunjangan dengan nominal yang variatif.
Sebelum mengundurkan diri, Samuel menjabat pada golongan tertinggi  yaitu kelas ke-17. Berdasarkan Perpres No. 3 Tahun 2020, tunjangan untuk  ASN dengan golongan tertinggi adalah Rp33,2 juta per bulan.
Jika dijumlahkan, Samuel bisa mengantongi hampir Rp40 juta per bulannya selama dirinya menjabat sebagai Dirjen Aptika Kominfo.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yOC8xLzE4MjI2MC81L3g5MTNobzQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;mdash; Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan resmi mengundurkan diri. Peristiwa pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) oleh kelompok peretas Brain Chiper menjadi alasan utama.
Semuel Abrijani merupakan orang yang bertanggung jawab dalam hal teknis pengelolaan PDNS. Bocornya data yang tersimpan di PDN membuat dirinya merasa harus mengundurkan diri dari jabatannya setelah gagal menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengamankan data nasional.

BACA JUGA:
Latar Belakang Pendidikan Semuel Abrijani yang Mundur dari Dirjen Kominfo Imbas Kasus PDNS


&quot;Pertama, alasannya secara teknis ini adalah tanggung jawab saya sebagai Dirjen Pengampu dalam proses transformasi pemerintahan,&quot; kata Semuel Abrijani di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
&quot;Secara teknis, saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harus saya tangani dengan baik,&quot; lanjutnya.

BACA JUGA:
Profil Semuel Abrijani, Dirjen Aptika Kominfo yang Putuskan Mundur karena Serangan Ransomware ke PDNS 


Berbagai aspek dari dirinya kini tengah menjadi sorotan warganet terutama soal gaji dan tunjangan yang ia terima.
Jika dilihat dari jabatannya sebagai seorang ASN yang mengemban pangkat pembina utama, ia termasuk ke dalam golong IV/e. Sebagaimana yang tertuang dalam Perpres No. 15 2019, ASN dengan golongan termasuk umumnya menerima gaji mulai dari Rp3,04 juta hingga Rp5,9 juta per bulannya.
Samuel diketahui telah lama menjabat posisi tersebut sehingga dapat  diasumsikan kini gaji yang ia terima sudah pada angka tertinggi yaitu  Rp5,9 juta.
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang  Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan  Informatika, ASN menerima tunjangan dengan nominal yang variatif.
Sebelum mengundurkan diri, Samuel menjabat pada golongan tertinggi  yaitu kelas ke-17. Berdasarkan Perpres No. 3 Tahun 2020, tunjangan untuk  ASN dengan golongan tertinggi adalah Rp33,2 juta per bulan.
Jika dijumlahkan, Samuel bisa mengantongi hampir Rp40 juta per bulannya selama dirinya menjabat sebagai Dirjen Aptika Kominfo.</content:encoded></item></channel></rss>
