<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Hibahkan Aset Eks BLBI Rp2,77 Triliun</title><description>Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaksanakan penandatangan berita acara serah terima aset.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/05/320/3030239/sri-mulyani-hibahkan-aset-eks-blbi-rp2-77-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/05/320/3030239/sri-mulyani-hibahkan-aset-eks-blbi-rp2-77-triliun"/><item><title>Sri Mulyani Hibahkan Aset Eks BLBI Rp2,77 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/05/320/3030239/sri-mulyani-hibahkan-aset-eks-blbi-rp2-77-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/05/320/3030239/sri-mulyani-hibahkan-aset-eks-blbi-rp2-77-triliun</guid><pubDate>Jum'at 05 Juli 2024 11:53 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/05/320/3030239/sri-mulyani-hibahkan-aset-eks-blbi-rp2-77-triliun-AO3rIiSFtt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Hadi (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/05/320/3030239/sri-mulyani-hibahkan-aset-eks-blbi-rp2-77-triliun-AO3rIiSFtt.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Hadi (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ0Mi81L3g5MWV4MW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto bersama  Menteri Keuangan (Menkeu)  Sri Mulyani melaksanakan penandatangan berita acara serah terima aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga.
&quot;Kegiatan ini penting sebagai tindak lanjut dari pengelolaan aset properti eks BLBI oleh Satgas BLBI,&quot; ujar Hadi dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, hari ini, Jumat (5/7/2024).

BACA JUGA:
Sri Mulyani: Sisa Kas Negara Rp459,5 Triliun pada 2023

Hadi menyebutkan, nilai total aset yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan yang ditandatangani ini mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.167,97 meter persegi.
Ia juga merincikan, sembilan kementerian/lembaga itu diantaranya Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Pertahanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Stastisik dan yang kesembilan adalah Ombudsman Republik Indonesia.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Pamer Hasil Bangun Proyek dari APBN dalam 10 Tahun Terakhir

&quot;Lahan yang dilakukan PSP dan hibah tersebut antara lain diperuntukkan sebagai gedung kantor layanan, rumah dinas, laboratorium, Kampus Politeknik Negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,&quot; urai Hadi.Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI itu juga menegaskan agar aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga.
&quot;Karena apa? Agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekali lagi, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,&quot; imbuhnya.
Hadi berharap, semoga dengan penyerahan aset kepada 9 kementerian/lembaga, masyarakat Indonesia dapat melihat bahwa aset eks BLBI dipergunakan secara maksimal.
&quot;Untuk apa? Untuk mendukung kinerja maupun target Kementerian Lembaga Dalam layanan yang optimal kepada masyarakat,&quot; tutup Hadi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ0Mi81L3g5MWV4MW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto bersama  Menteri Keuangan (Menkeu)  Sri Mulyani melaksanakan penandatangan berita acara serah terima aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga.
&quot;Kegiatan ini penting sebagai tindak lanjut dari pengelolaan aset properti eks BLBI oleh Satgas BLBI,&quot; ujar Hadi dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, hari ini, Jumat (5/7/2024).

BACA JUGA:
Sri Mulyani: Sisa Kas Negara Rp459,5 Triliun pada 2023

Hadi menyebutkan, nilai total aset yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan yang ditandatangani ini mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.167,97 meter persegi.
Ia juga merincikan, sembilan kementerian/lembaga itu diantaranya Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Pertahanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Stastisik dan yang kesembilan adalah Ombudsman Republik Indonesia.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Pamer Hasil Bangun Proyek dari APBN dalam 10 Tahun Terakhir

&quot;Lahan yang dilakukan PSP dan hibah tersebut antara lain diperuntukkan sebagai gedung kantor layanan, rumah dinas, laboratorium, Kampus Politeknik Negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,&quot; urai Hadi.Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI itu juga menegaskan agar aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga.
&quot;Karena apa? Agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekali lagi, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,&quot; imbuhnya.
Hadi berharap, semoga dengan penyerahan aset kepada 9 kementerian/lembaga, masyarakat Indonesia dapat melihat bahwa aset eks BLBI dipergunakan secara maksimal.
&quot;Untuk apa? Untuk mendukung kinerja maupun target Kementerian Lembaga Dalam layanan yang optimal kepada masyarakat,&quot; tutup Hadi.</content:encoded></item></channel></rss>
