<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Luhut Sebut Aturan Barang Impor Kena Pajak 200% Bukan untuk Serang China</title><description>Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pengenaan bea masuk hingga 200% bukan untuk menyerang China.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/06/320/3030709/luhut-sebut-aturan-barang-impor-kena-pajak-200-bukan-untuk-serang-china</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/06/320/3030709/luhut-sebut-aturan-barang-impor-kena-pajak-200-bukan-untuk-serang-china"/><item><title>Luhut Sebut Aturan Barang Impor Kena Pajak 200% Bukan untuk Serang China</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/06/320/3030709/luhut-sebut-aturan-barang-impor-kena-pajak-200-bukan-untuk-serang-china</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/06/320/3030709/luhut-sebut-aturan-barang-impor-kena-pajak-200-bukan-untuk-serang-china</guid><pubDate>Sabtu 06 Juli 2024 14:11 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/06/320/3030709/luhut-sebut-aturan-barang-impor-kena-pajak-200-bukan-untuk-serang-china-bMiELmMg0z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Luhut soal Impor dari China (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/06/320/3030709/luhut-sebut-aturan-barang-impor-kena-pajak-200-bukan-untuk-serang-china-bMiELmMg0z.jpg</image><title>Menko Luhut soal Impor dari China (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pengenaan bea masuk hingga 200% bukan untuk menyerang China. Menurutnya, China adalah salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi.
&amp;ldquo;Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi China. Semua langkah diambil berdasarkan national interest kita,&amp;rdquo; ujar Luhut di Jakarta dikutip Sabtu (6/7/2024).

BACA JUGA:
Luhut Buka Suara soal Bea Masuk 200% untuk Barang China

Dirinya menyampaikan bahwa dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada tanggal 25 juni 2024 telah diputuskan untuk melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma perdagangan internasional yang berlaku.
Luhut menambahkan, salah satu langkah yang diambil saat ini adalah penerapan Safeguard Tariff atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk beberapa produk tekstil yang sudah diberlakukan dan sedang dalam perpanjangan periode waktu.

BACA JUGA:
Luhut: Sudah Ada Orang Super Kaya Investasi di Family Office

Ia menyebut, BMTP sudah diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu dan menurutnya kebijakan tersebut perlu benar-benar dikaji, sehingga dapat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri.&amp;ldquo;Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Kami bersepakat untuk mengutamakan national interest kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pengenaan bea masuk hingga 200% bukan untuk menyerang China. Menurutnya, China adalah salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi.
&amp;ldquo;Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi China. Semua langkah diambil berdasarkan national interest kita,&amp;rdquo; ujar Luhut di Jakarta dikutip Sabtu (6/7/2024).

BACA JUGA:
Luhut Buka Suara soal Bea Masuk 200% untuk Barang China

Dirinya menyampaikan bahwa dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada tanggal 25 juni 2024 telah diputuskan untuk melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma perdagangan internasional yang berlaku.
Luhut menambahkan, salah satu langkah yang diambil saat ini adalah penerapan Safeguard Tariff atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk beberapa produk tekstil yang sudah diberlakukan dan sedang dalam perpanjangan periode waktu.

BACA JUGA:
Luhut: Sudah Ada Orang Super Kaya Investasi di Family Office

Ia menyebut, BMTP sudah diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu dan menurutnya kebijakan tersebut perlu benar-benar dikaji, sehingga dapat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri.&amp;ldquo;Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Kami bersepakat untuk mengutamakan national interest kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
