<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hancurkan Ekonomi RI, Barang Impor China Kena Bea Masuk 200% Siap Diberlakukan</title><description>Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bea masuk atau pajak impor dari China sebesar 200%, sebagai upaya melindungi ekonomi Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/06/320/3030806/hancurkan-ekonomi-ri-barang-impor-china-kena-bea-masuk-200-siap-diberlakukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/06/320/3030806/hancurkan-ekonomi-ri-barang-impor-china-kena-bea-masuk-200-siap-diberlakukan"/><item><title>Hancurkan Ekonomi RI, Barang Impor China Kena Bea Masuk 200% Siap Diberlakukan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/06/320/3030806/hancurkan-ekonomi-ri-barang-impor-china-kena-bea-masuk-200-siap-diberlakukan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/06/320/3030806/hancurkan-ekonomi-ri-barang-impor-china-kena-bea-masuk-200-siap-diberlakukan</guid><pubDate>Sabtu 06 Juli 2024 20:24 WIB</pubDate><dc:creator>Jihaan Haniifah Yarra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/06/320/3030806/hancurkan-ekonomi-ri-barang-impor-china-kena-bea-masuk-200-siap-diberlakukan-4ms4RtkqmM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Impor dari China (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/06/320/3030806/hancurkan-ekonomi-ri-barang-impor-china-kena-bea-masuk-200-siap-diberlakukan-4ms4RtkqmM.jpg</image><title>Impor dari China (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNS8xLzE4MjUyNy81L3g5MWp6OXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bea masuk atau pajak impor dari China sebesar 200%, sebagai upaya melindungi ekonomi Indonesia atas maraknya barang-barang impor dengan harga yang lebih murah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa rencana kenaikan pajak tersebut masih dalam proses perhitungan.

BACA JUGA:
Mark Up Harga Impor Beras Dilaporkan ke KPK, Bapanas: Kita Hormati


&quot;Kan nanti dihitung, ya tentu kalau menghancurkan ekonomi Indonesia akan dilihat, pasti dikenakan,&quot; kata Zulhas saat pelepasan ekspor produk home decor di Trirenggo, Kabupaten Bantul, DIY, Sabtu (6/7/2024).

BACA JUGA:
Luhut Sebut Aturan Barang Impor Kena Pajak 200% Bukan untuk Serang China


Menurutnya kebijkan tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk melindungi UKM lokal yang saat ini banyak gulung tikar karena kalah bersaing dengan barang impor asal China. Menurutnya, penerapan pajak tambahan itu sah dilakukan, bahkan telah diterapkan oleh negara-negara lainnya.Selain itu, kata Zulhas, sebelum diterapkan, pihaknya akan melakukan perhitungan-perhitungan untuk menentukan besaran pajak tambahan tersebut.
&quot;Kalau ada bukti tiga tahun melonjak, mengganggu industri kita boleh kita mengenakan bea masuk anti dumping atau bea masuk tindakan pengamanan, tapi dihitung oleh KADI dan KPPI,&quot; lanjut Zulhas.
Menurutnya, kenaikan pajak tambahan untuk tujuh barang impor tersebut masih belum pasti mencapai 200%.
&quot;Nanti dihitung mereka, bisa 10%, 20%, 30%. Nanti dihitung,&quot; ucapnya.
Sebelumnya, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menolak rencana pengenaan pajak tambahan untuk impor tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, kosmetik, alas kaki, pakaian jadi, produk tekstil jadi, dan keramik.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNS8xLzE4MjUyNy81L3g5MWp6OXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bea masuk atau pajak impor dari China sebesar 200%, sebagai upaya melindungi ekonomi Indonesia atas maraknya barang-barang impor dengan harga yang lebih murah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa rencana kenaikan pajak tersebut masih dalam proses perhitungan.

BACA JUGA:
Mark Up Harga Impor Beras Dilaporkan ke KPK, Bapanas: Kita Hormati


&quot;Kan nanti dihitung, ya tentu kalau menghancurkan ekonomi Indonesia akan dilihat, pasti dikenakan,&quot; kata Zulhas saat pelepasan ekspor produk home decor di Trirenggo, Kabupaten Bantul, DIY, Sabtu (6/7/2024).

BACA JUGA:
Luhut Sebut Aturan Barang Impor Kena Pajak 200% Bukan untuk Serang China


Menurutnya kebijkan tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk melindungi UKM lokal yang saat ini banyak gulung tikar karena kalah bersaing dengan barang impor asal China. Menurutnya, penerapan pajak tambahan itu sah dilakukan, bahkan telah diterapkan oleh negara-negara lainnya.Selain itu, kata Zulhas, sebelum diterapkan, pihaknya akan melakukan perhitungan-perhitungan untuk menentukan besaran pajak tambahan tersebut.
&quot;Kalau ada bukti tiga tahun melonjak, mengganggu industri kita boleh kita mengenakan bea masuk anti dumping atau bea masuk tindakan pengamanan, tapi dihitung oleh KADI dan KPPI,&quot; lanjut Zulhas.
Menurutnya, kenaikan pajak tambahan untuk tujuh barang impor tersebut masih belum pasti mencapai 200%.
&quot;Nanti dihitung mereka, bisa 10%, 20%, 30%. Nanti dihitung,&quot; ucapnya.
Sebelumnya, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menolak rencana pengenaan pajak tambahan untuk impor tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, kosmetik, alas kaki, pakaian jadi, produk tekstil jadi, dan keramik.

</content:encoded></item></channel></rss>
