<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>7 Fakta PNS Pindah ke IKN, Pejabat Tinggal di Apartemen-ASN Jomblo Bareng</title><description>Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) sekitar akhir tahun 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/06/470/3029852/7-fakta-pns-pindah-ke-ikn-pejabat-tinggal-di-apartemen-asn-jomblo-bareng</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/06/470/3029852/7-fakta-pns-pindah-ke-ikn-pejabat-tinggal-di-apartemen-asn-jomblo-bareng"/><item><title>7 Fakta PNS Pindah ke IKN, Pejabat Tinggal di Apartemen-ASN Jomblo Bareng</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/06/470/3029852/7-fakta-pns-pindah-ke-ikn-pejabat-tinggal-di-apartemen-asn-jomblo-bareng</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/06/470/3029852/7-fakta-pns-pindah-ke-ikn-pejabat-tinggal-di-apartemen-asn-jomblo-bareng</guid><pubDate>Sabtu 06 Juli 2024 05:16 WIB</pubDate><dc:creator>Faradilla Indah Siti Aysha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/04/470/3029852/7-fakta-pns-pindah-ke-ikn-pejabat-tinggal-di-apartemen-asn-jomblo-bareng-E32kzurQol.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS pindah ke IKN akan tinggal di apartemen (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/04/470/3029852/7-fakta-pns-pindah-ke-ikn-pejabat-tinggal-di-apartemen-asn-jomblo-bareng-E32kzurQol.jpg</image><title>PNS pindah ke IKN akan tinggal di apartemen (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMi8xLzE4MjQyMS81L3g5MWRnaXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;mdash; Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) sekitar akhir tahun 2024. Mereka akan tinggal di rumah dinas yang disediakan oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Terkait dengan tempat tinggal para PNS, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan eselon I yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menempati 1 unit apartemen sendiri atau bersama keluarga.

BACA JUGA:
Daftar Insentif untuk PNS yang Pindah ke IKN


&amp;ldquo;Tadi diputuskan apakah 1 unit (apartemen) ini sharing (berbagi) atau sendiri. Nah tadi Pak Presiden memutuskan khusus untuk eselon I akan dihuni sendiri, terutama mereka yang sudah berkeluarga,&amp;rdquo; kata Azwar dikutip Antara, Rabu (3/7/2024).
Sedangkan untuk pemindahan PNS ke IKN akan dilakukan secara terbatas dengan beberapa tahapan.
&quot;Kami tadi telah sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN, ada jangka pendek, menengah, kemudian masa depan yaitu periode 2030-2034 dan seterusnya,&quot; ujar Azwar Anas dikutip Antara, Rabu (3/7/2024).

BACA JUGA:
Siap-Siap! Ada Pendaftaran CPNS untuk IKN


Berikut 7 fakta PNS pindah ke IKN, pejabat tinggal di apartemen-ASN jomblo bareng:
1.	Eselon I Tinggal Sendiri Bersama Keluarga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan eselon I yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menempati 1 unit apartemen sendiri atau bersama keluarga.
&amp;ldquo;Tadi diputuskan apakah 1 unit (apartemen) ini sharing (berbagi) atau sendiri. Nah tadi Pak Presiden memutuskan khusus untuk eselon I akan dihuni sendiri, terutama mereka yang sudah berkeluarga,&amp;rdquo; kata Azwar dikutip Antara, Rabu (3/7/2024).
2.	ASN Jomblo Tinggal Sendiri
Berbeda dengan eselon I, katanya, para pegawai ASN yang belum berkeluarga akan menempati 1 unit apartemen dengan tiga kamar, secara berbagi bersama rekan sesama ASN.
3.	Total Unit Apartemen Siap Huni
Azwar Anas menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi dengan  Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan  Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), hingga November 2024 diperkirakan  sudah ada 47 tower/menara atau gedung apartemen yang siap huni di IKN
Dalam setiap tower apartemen, akan terdapat 60 unit apartemen dan  dalam setiap unit apartemen memiliki luas 98 meter dengan tiga buah  kamar.
&amp;ldquo;Jadi besar sekali. Satu unit isinya tiga kamar. Nanti dari 47 tower  itu, 29 tower akan di isi oleh ASN, dan 18 tower akan diisi oleh  TNI/Polri. Jika satu tower diisi oleh satu orang, maka (per November  2024) akan ada ASN yang akan pindah, 1.740 ASN,&amp;rdquo; jelasnya.
4.	Pembangunan Apartemen Selesai Juli
Pembangunan 47 tower itu akan selesai secara bertahap antara lain 8  unit tower di bulan Juli sebagai tahap awal, dan sisanya September  hingga Oktober 2024.
5.	Skenario Pemindahan ASN
Azwar Anas telah memaparkan skenario pemindahan aparatur sipil negara  (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rapat terbatas dengan Presiden  di Istana Kepresidenan.
&quot;Kami tadi telah sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN, ada  jangka pendek, menengah, kemudian masa depan yaitu periode 2030-2034 dan  seterusnya,&quot; ujar Azwar Anas dikutip Antara, Rabu (3/7/2024).
6.	Penyaringan ASN Sebelum Pindah
Azwar mengatakan penyaringan atau penapisan pemindahan  kementerian/lembaga ke IKN menggunakan instrumen penapisan untuk  menyaring, mengidentifikasi, menyeleksi dan menetapkan prioritas  kementerian.
Penyaringan kementerian/lembaga dilakukan secara runut dan sistematis  berjenjang, dengan menggunakan instrumen yakni, pertama terkait  pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yang berkaitan dengan  daya saing dan kemandirian ekonomi; kedua, terkait identifikasi K/L  sebagai sistem pengambilan keputusan atau sistem pertahanan dan  keamanan; ketiga, terkait bentuk risiko.
7.	Insentif Kepindahan ASN
Azwar mengatakan bahwa pemerintah telah merumuskan insentif anggaran  hingga percepatan kenaikan jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang  akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam pemberian insentif, kata Azwar, pemerintah juga menghitung  biaya hidup di IKN, termasuk percepatan kenaikan pangkat bagi ASN yang  memenuhi kualifikasi
&quot;Ya tadi kami diminta Bapak Presiden untuk merumuskan secara rinci  terkait insentif pemindahan ASN ke IKN, baik itu insentif berupa  anggaran maupun berupa percepatan kepangkatan,&quot; kata Azwar Anas di  Jakarta dikutip Antara, Rabu (3/7/2024).</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMi8xLzE4MjQyMS81L3g5MWRnaXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;mdash; Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) sekitar akhir tahun 2024. Mereka akan tinggal di rumah dinas yang disediakan oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Terkait dengan tempat tinggal para PNS, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan eselon I yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menempati 1 unit apartemen sendiri atau bersama keluarga.

BACA JUGA:
Daftar Insentif untuk PNS yang Pindah ke IKN


&amp;ldquo;Tadi diputuskan apakah 1 unit (apartemen) ini sharing (berbagi) atau sendiri. Nah tadi Pak Presiden memutuskan khusus untuk eselon I akan dihuni sendiri, terutama mereka yang sudah berkeluarga,&amp;rdquo; kata Azwar dikutip Antara, Rabu (3/7/2024).
Sedangkan untuk pemindahan PNS ke IKN akan dilakukan secara terbatas dengan beberapa tahapan.
&quot;Kami tadi telah sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN, ada jangka pendek, menengah, kemudian masa depan yaitu periode 2030-2034 dan seterusnya,&quot; ujar Azwar Anas dikutip Antara, Rabu (3/7/2024).

BACA JUGA:
Siap-Siap! Ada Pendaftaran CPNS untuk IKN


Berikut 7 fakta PNS pindah ke IKN, pejabat tinggal di apartemen-ASN jomblo bareng:
1.	Eselon I Tinggal Sendiri Bersama Keluarga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan eselon I yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menempati 1 unit apartemen sendiri atau bersama keluarga.
&amp;ldquo;Tadi diputuskan apakah 1 unit (apartemen) ini sharing (berbagi) atau sendiri. Nah tadi Pak Presiden memutuskan khusus untuk eselon I akan dihuni sendiri, terutama mereka yang sudah berkeluarga,&amp;rdquo; kata Azwar dikutip Antara, Rabu (3/7/2024).
2.	ASN Jomblo Tinggal Sendiri
Berbeda dengan eselon I, katanya, para pegawai ASN yang belum berkeluarga akan menempati 1 unit apartemen dengan tiga kamar, secara berbagi bersama rekan sesama ASN.
3.	Total Unit Apartemen Siap Huni
Azwar Anas menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi dengan  Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan  Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), hingga November 2024 diperkirakan  sudah ada 47 tower/menara atau gedung apartemen yang siap huni di IKN
Dalam setiap tower apartemen, akan terdapat 60 unit apartemen dan  dalam setiap unit apartemen memiliki luas 98 meter dengan tiga buah  kamar.
&amp;ldquo;Jadi besar sekali. Satu unit isinya tiga kamar. Nanti dari 47 tower  itu, 29 tower akan di isi oleh ASN, dan 18 tower akan diisi oleh  TNI/Polri. Jika satu tower diisi oleh satu orang, maka (per November  2024) akan ada ASN yang akan pindah, 1.740 ASN,&amp;rdquo; jelasnya.
4.	Pembangunan Apartemen Selesai Juli
Pembangunan 47 tower itu akan selesai secara bertahap antara lain 8  unit tower di bulan Juli sebagai tahap awal, dan sisanya September  hingga Oktober 2024.
5.	Skenario Pemindahan ASN
Azwar Anas telah memaparkan skenario pemindahan aparatur sipil negara  (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rapat terbatas dengan Presiden  di Istana Kepresidenan.
&quot;Kami tadi telah sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN, ada  jangka pendek, menengah, kemudian masa depan yaitu periode 2030-2034 dan  seterusnya,&quot; ujar Azwar Anas dikutip Antara, Rabu (3/7/2024).
6.	Penyaringan ASN Sebelum Pindah
Azwar mengatakan penyaringan atau penapisan pemindahan  kementerian/lembaga ke IKN menggunakan instrumen penapisan untuk  menyaring, mengidentifikasi, menyeleksi dan menetapkan prioritas  kementerian.
Penyaringan kementerian/lembaga dilakukan secara runut dan sistematis  berjenjang, dengan menggunakan instrumen yakni, pertama terkait  pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yang berkaitan dengan  daya saing dan kemandirian ekonomi; kedua, terkait identifikasi K/L  sebagai sistem pengambilan keputusan atau sistem pertahanan dan  keamanan; ketiga, terkait bentuk risiko.
7.	Insentif Kepindahan ASN
Azwar mengatakan bahwa pemerintah telah merumuskan insentif anggaran  hingga percepatan kenaikan jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang  akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam pemberian insentif, kata Azwar, pemerintah juga menghitung  biaya hidup di IKN, termasuk percepatan kenaikan pangkat bagi ASN yang  memenuhi kualifikasi
&quot;Ya tadi kami diminta Bapak Presiden untuk merumuskan secara rinci  terkait insentif pemindahan ASN ke IKN, baik itu insentif berupa  anggaran maupun berupa percepatan kepangkatan,&quot; kata Azwar Anas di  Jakarta dikutip Antara, Rabu (3/7/2024).</content:encoded></item></channel></rss>
