<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Restrukturisasi Kredit Covid-19 BNI Turun Jadi Rp25,8 Triliun</title><description>BBNI mencatat tren penurunan atas restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 selama 4 tahun terakhir ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/08/278/3031429/restrukturisasi-kredit-covid-19-bni-turun-jadi-rp25-8-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/08/278/3031429/restrukturisasi-kredit-covid-19-bni-turun-jadi-rp25-8-triliun"/><item><title>Restrukturisasi Kredit Covid-19 BNI Turun Jadi Rp25,8 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/08/278/3031429/restrukturisasi-kredit-covid-19-bni-turun-jadi-rp25-8-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/08/278/3031429/restrukturisasi-kredit-covid-19-bni-turun-jadi-rp25-8-triliun</guid><pubDate>Senin 08 Juli 2024 14:41 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/08/278/3031429/restrukturisasi-kredit-covid-19-bni-turun-jadi-rp25-8-triliun-JmW8KjSh2e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Restrukturasi Kredit Covid-19 BNI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/08/278/3031429/restrukturisasi-kredit-covid-19-bni-turun-jadi-rp25-8-triliun-JmW8KjSh2e.jpg</image><title>Restrukturasi Kredit Covid-19 BNI (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ0Mi81L3g5MWV4MW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mencatat tren penurunan atas restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 selama 4 tahun terakhir ini. Hingga Maret 2024, relaksasi kredit Covid-19 BBNI mencapai Rp 25,8 triliun.
Direktur Utama BBNI, Royke Tumilaar mengatakan, hingga tiga bulan pertama tahun ini restrukturisasi kredit turun 3,76 persen dibandingkan realisasinya di 2023 yang mencapai Rp 26,61 triliun. Hal ini disampaikan Royke dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI.

BACA JUGA:
Jokowi Kumpulkan Para Menteri Bahas Kebijakan Harga Gas Murah untuk Industri

&amp;ldquo;4 tahun terakhir dapat kami sampaikan bahwa kredit restrukturisasi Covid-19 konsisten menunjukan tren penurunan. Dimana sampai dengan Maret Rp 25,8 triliun, secara konsisten (turun) yang sebelumnya Rp 26,61 triliun di 2023, Desember 2022 Rp 49,58 triliun,&amp;rdquo; ujar Royke, Senin (8/7/2024).
Adapun, program bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu resmi berakhir sejak 31 Maret 2024 lalu. Di mana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan tersebut.

BACA JUGA:
3 Saham Pendatang Baru Meroket di Debut Perdana, BLES-GOLF dan ISEA

Kendati begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal kembali memperpanjang program tersebut hingga 2025. Rencana perpanjangan ini diutarakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.Menurutnya, alasan program restrukturisasi kredit ingin diperpanjang karena ada beberapa perusahaan penjamin kredit meminta tambahan premium atau premi saat ini. Pasalnya adanya potensi kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
&quot;Landasannya ada beberapa perusahaan yang menjamin kredit minta tambahan premium. Kan kalau penjamin kredit minta tambahan premium berarti ada kredit yang bermasalah,&quot; ucap Airlangga saat ditemui wartawan di kantornya dua pekan lalu.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ0Mi81L3g5MWV4MW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mencatat tren penurunan atas restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 selama 4 tahun terakhir ini. Hingga Maret 2024, relaksasi kredit Covid-19 BBNI mencapai Rp 25,8 triliun.
Direktur Utama BBNI, Royke Tumilaar mengatakan, hingga tiga bulan pertama tahun ini restrukturisasi kredit turun 3,76 persen dibandingkan realisasinya di 2023 yang mencapai Rp 26,61 triliun. Hal ini disampaikan Royke dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI.

BACA JUGA:
Jokowi Kumpulkan Para Menteri Bahas Kebijakan Harga Gas Murah untuk Industri

&amp;ldquo;4 tahun terakhir dapat kami sampaikan bahwa kredit restrukturisasi Covid-19 konsisten menunjukan tren penurunan. Dimana sampai dengan Maret Rp 25,8 triliun, secara konsisten (turun) yang sebelumnya Rp 26,61 triliun di 2023, Desember 2022 Rp 49,58 triliun,&amp;rdquo; ujar Royke, Senin (8/7/2024).
Adapun, program bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu resmi berakhir sejak 31 Maret 2024 lalu. Di mana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan tersebut.

BACA JUGA:
3 Saham Pendatang Baru Meroket di Debut Perdana, BLES-GOLF dan ISEA

Kendati begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal kembali memperpanjang program tersebut hingga 2025. Rencana perpanjangan ini diutarakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.Menurutnya, alasan program restrukturisasi kredit ingin diperpanjang karena ada beberapa perusahaan penjamin kredit meminta tambahan premium atau premi saat ini. Pasalnya adanya potensi kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
&quot;Landasannya ada beberapa perusahaan yang menjamin kredit minta tambahan premium. Kan kalau penjamin kredit minta tambahan premium berarti ada kredit yang bermasalah,&quot; ucap Airlangga saat ditemui wartawan di kantornya dua pekan lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
