<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tuntut UU Ciptaker, Buruh Protes Kenaikan Upah Terlalu Minim</title><description>Buruh menuntut Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dalam aksi yang digelar hari ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/08/320/3031425/tuntut-uu-ciptaker-buruh-protes-kenaikan-upah-terlalu-minim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/08/320/3031425/tuntut-uu-ciptaker-buruh-protes-kenaikan-upah-terlalu-minim"/><item><title>Tuntut UU Ciptaker, Buruh Protes Kenaikan Upah Terlalu Minim</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/08/320/3031425/tuntut-uu-ciptaker-buruh-protes-kenaikan-upah-terlalu-minim</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/08/320/3031425/tuntut-uu-ciptaker-buruh-protes-kenaikan-upah-terlalu-minim</guid><pubDate>Senin 08 Juli 2024 14:33 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/08/320/3031425/tuntut-uu-ciptaker-buruh-protes-kenaikan-upah-terlalu-minim-gsYEUtYJXM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buruh demo tuntut UU Ciptaker (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/08/320/3031425/tuntut-uu-ciptaker-buruh-protes-kenaikan-upah-terlalu-minim-gsYEUtYJXM.jpg</image><title>Buruh demo tuntut UU Ciptaker (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ0NS81L3g5MWV6cTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Buruh menuntut Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dalam aksi yang digelar hari ini. Mereka juga memprotes kenaikan upah buruh yang terlalu minim.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan kenaikan upah buruh terlalu murah menimbang kenaikan inflasi sekitar 2,8%.

BACA JUGA:
1.304 Personel Gabungan Diterjunkan Kawal Demo Buruh Hari Ini


Said mengatakan lantaran kenaikan upah buruh yang terlalu murah, daya beli masyarakat kini juga semakin menurun hingga 30%. Tak ragu, dia kembali menegaskan penyebab ini semua adalah UU Ciptaker atau Omnibus Law.
&quot;Sekarang inflasi 2,8%. Naik upah teman-teman ngerasain gak cuma 1,58%, kita semua nombok. Apalagi kalau upah rill. Upah riil atau Daya beli kita itu turun 30%, penyebabnya adalah Omnimbus law,&quot; kata Said selepas mengantar massa buruh aksi di Patung Kuda, Senin (8/7/2024).

BACA JUGA:
Besok, Ribuan Buruh Bakal Demo di Depan MK Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja


Said menjelaskan kenaikan upah pekerja sebesar 1,58%, tidak berbanding sama dengan kenaikan ASN, TNI dan Polri.
Ngerasain nggak kemarin naik gaji berapa? cuma 1,58%. Sedangkan Inflasi 2,8%. Sementara, Pegawai negeri naik 8%, TNI- Polri naik 8%, Kita setuju saja. Kenapa kita dikasih 1,58%?,&quot; tutur Said.
Atas kegelisahan para buruh tersebut, Said Iqbal mengatakan isu  kesejahteraan dan kepastian para pekerja di Indonesia ini, lebih  mengancam dibandingkan isu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
&quot;Oleh karena itu kawan-kawan, kita ingin memastikan bahwa ancaman ini  jauh lebih berat dari isu tapera, jauh lebih berat dari isu JHT yang  katanya mau dikasih nanti masa pensiun, dan jauh lebih berat dari  isu-isu perburuhan lainnya,&quot; tegas Said.
Diketahui, Said yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja  Indonesia (KSPI) mengatakan lima juta lebih massa buruh akan mogok kerja  nasional berupa stop produksi untuk melumpuhkan ekonomi. Hal itu  terjadi apabila tuntutan judicial review atau uji materil terkait  pencabutan Omnibuslaw Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga  tolak upah murah tak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
&quot;Bagi kami Omnibuslaw UU Cipta Kerja harga mati. Oleh karena itu kami  berharap Pemerintahan ke depan bisa mengeluarkan Perpu untuk mencabut  UU Cipta Kerja. Aksi hari ini serempak di beberapa daerah kalau tidak  didengar pasti akan mogok nasional,&quot; terang Said.
&quot;Kami mempersiapkan mogok nasional menunggu hasil keputusan sidang  terakhir boleh dikatakan bulan ini. Karena kita harus menunggu jadwal  dari MK. Kita akan persiapkan prinsipnya minimal satu hari stop  produksi. Lebih dari 5 juta buruh akan terlibat dalam mogok nasional  dengan bentuk stop produksi,&quot; tambahnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ0NS81L3g5MWV6cTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Buruh menuntut Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dalam aksi yang digelar hari ini. Mereka juga memprotes kenaikan upah buruh yang terlalu minim.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan kenaikan upah buruh terlalu murah menimbang kenaikan inflasi sekitar 2,8%.

BACA JUGA:
1.304 Personel Gabungan Diterjunkan Kawal Demo Buruh Hari Ini


Said mengatakan lantaran kenaikan upah buruh yang terlalu murah, daya beli masyarakat kini juga semakin menurun hingga 30%. Tak ragu, dia kembali menegaskan penyebab ini semua adalah UU Ciptaker atau Omnibus Law.
&quot;Sekarang inflasi 2,8%. Naik upah teman-teman ngerasain gak cuma 1,58%, kita semua nombok. Apalagi kalau upah rill. Upah riil atau Daya beli kita itu turun 30%, penyebabnya adalah Omnimbus law,&quot; kata Said selepas mengantar massa buruh aksi di Patung Kuda, Senin (8/7/2024).

BACA JUGA:
Besok, Ribuan Buruh Bakal Demo di Depan MK Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja


Said menjelaskan kenaikan upah pekerja sebesar 1,58%, tidak berbanding sama dengan kenaikan ASN, TNI dan Polri.
Ngerasain nggak kemarin naik gaji berapa? cuma 1,58%. Sedangkan Inflasi 2,8%. Sementara, Pegawai negeri naik 8%, TNI- Polri naik 8%, Kita setuju saja. Kenapa kita dikasih 1,58%?,&quot; tutur Said.
Atas kegelisahan para buruh tersebut, Said Iqbal mengatakan isu  kesejahteraan dan kepastian para pekerja di Indonesia ini, lebih  mengancam dibandingkan isu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
&quot;Oleh karena itu kawan-kawan, kita ingin memastikan bahwa ancaman ini  jauh lebih berat dari isu tapera, jauh lebih berat dari isu JHT yang  katanya mau dikasih nanti masa pensiun, dan jauh lebih berat dari  isu-isu perburuhan lainnya,&quot; tegas Said.
Diketahui, Said yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja  Indonesia (KSPI) mengatakan lima juta lebih massa buruh akan mogok kerja  nasional berupa stop produksi untuk melumpuhkan ekonomi. Hal itu  terjadi apabila tuntutan judicial review atau uji materil terkait  pencabutan Omnibuslaw Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga  tolak upah murah tak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
&quot;Bagi kami Omnibuslaw UU Cipta Kerja harga mati. Oleh karena itu kami  berharap Pemerintahan ke depan bisa mengeluarkan Perpu untuk mencabut  UU Cipta Kerja. Aksi hari ini serempak di beberapa daerah kalau tidak  didengar pasti akan mogok nasional,&quot; terang Said.
&quot;Kami mempersiapkan mogok nasional menunggu hasil keputusan sidang  terakhir boleh dikatakan bulan ini. Karena kita harus menunggu jadwal  dari MK. Kita akan persiapkan prinsipnya minimal satu hari stop  produksi. Lebih dari 5 juta buruh akan terlibat dalam mogok nasional  dengan bentuk stop produksi,&quot; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
