<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK Catat Transaksi Kripto Rp49,8 Triliun pada Mei 2024</title><description>Hasan Fawzi menyatakan nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp49,8 triliun per Mei 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/08/320/3031630/ojk-catat-transaksi-kripto-rp49-8-triliun-pada-mei-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/08/320/3031630/ojk-catat-transaksi-kripto-rp49-8-triliun-pada-mei-2024"/><item><title>OJK Catat Transaksi Kripto Rp49,8 Triliun pada Mei 2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/08/320/3031630/ojk-catat-transaksi-kripto-rp49-8-triliun-pada-mei-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/08/320/3031630/ojk-catat-transaksi-kripto-rp49-8-triliun-pada-mei-2024</guid><pubDate>Senin 08 Juli 2024 20:59 WIB</pubDate><dc:creator>Nekha Fatimah Nursadiyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/08/320/3031630/ojk-catat-transaksi-kripto-rp49-8-triliun-pada-mei-2024-p9s0PQxpS9.png" expression="full" type="image/jpeg">Transaksi Kripto di Indonesia (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/08/320/3031630/ojk-catat-transaksi-kripto-rp49-8-triliun-pada-mei-2024-p9s0PQxpS9.png</image><title>Transaksi Kripto di Indonesia (Foto: Reuters)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNS8xLzE4MjUyNy81L3g5MWp6OXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menyatakan nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp49,8 triliun per Mei 2024.
Nilai transaksi tersebut mengalami perlambatan dibandingkan bulan April yang tercatat Rp52,3 triliun.

BACA JUGA:
OJK: IHSG Turun 2,88% ke 7.063 di Semester I-2024

&amp;ldquo;Namun demikian, secara akumulatif nilai transaksi asset kripto sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan dengan mencapai nilai Rp260,9 triliun, melebihi pencapaian akhir tahun 2023 yang sebesar Rp149,2 triliun,&amp;rdquo; kata Hasan saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin.
Hasan menyampaikan, jumlah investor kripto per Mei 2024 mencapai 19,75 juta investor, menurun dibandingkan bulan April yang tercatat 20,16 juta investor.

BACA JUGA:
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Stabil tapi Permintaan Masih Lambat

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa OJK telah melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terkait peralihan tugas pengaturan dan persiapan pengawasan aset kripto.&amp;ldquo;OJK juga sedang mengembangkan sistem pengawasan yang berbasis teknologi informasi untuk penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset kripto,&amp;rdquo; ujarnya.
Adapun terkait dengan pengembangan ekosistem sektor keuangan dan peningkatan literasi keuangan digital, OJK melaksanakan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan sebanyak 3 kegiatan, terakhir pada bulan Juni di Surabaya yang dihadiri oleh 379 peserta.
Forum ini bertujuan untuk memperkenalkan Penyelenggara ITSK dengan Lembaga Jasa Keuangan dalam upaya meningkatkan kemitraan Penyelenggara ITSK dan mengoptimalkan peran Penyelenggara ITSK sebagai pendukung pasar di sektor jasa keuangan.
Kemudian, program Digital Financial Literacy sebanyak 3 kegiatan, terakhir pada bulan Juni dengan Universitas di daerah Malang yang dihadiri oleh 526 peserta.
&quot;Program ini bertujuan untuk meningkatkan awareness dan pengetahuan masyarakat khususnya mahasiswa dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNS8xLzE4MjUyNy81L3g5MWp6OXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menyatakan nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp49,8 triliun per Mei 2024.
Nilai transaksi tersebut mengalami perlambatan dibandingkan bulan April yang tercatat Rp52,3 triliun.

BACA JUGA:
OJK: IHSG Turun 2,88% ke 7.063 di Semester I-2024

&amp;ldquo;Namun demikian, secara akumulatif nilai transaksi asset kripto sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan dengan mencapai nilai Rp260,9 triliun, melebihi pencapaian akhir tahun 2023 yang sebesar Rp149,2 triliun,&amp;rdquo; kata Hasan saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin.
Hasan menyampaikan, jumlah investor kripto per Mei 2024 mencapai 19,75 juta investor, menurun dibandingkan bulan April yang tercatat 20,16 juta investor.

BACA JUGA:
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Stabil tapi Permintaan Masih Lambat

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa OJK telah melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terkait peralihan tugas pengaturan dan persiapan pengawasan aset kripto.&amp;ldquo;OJK juga sedang mengembangkan sistem pengawasan yang berbasis teknologi informasi untuk penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset kripto,&amp;rdquo; ujarnya.
Adapun terkait dengan pengembangan ekosistem sektor keuangan dan peningkatan literasi keuangan digital, OJK melaksanakan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan sebanyak 3 kegiatan, terakhir pada bulan Juni di Surabaya yang dihadiri oleh 379 peserta.
Forum ini bertujuan untuk memperkenalkan Penyelenggara ITSK dengan Lembaga Jasa Keuangan dalam upaya meningkatkan kemitraan Penyelenggara ITSK dan mengoptimalkan peran Penyelenggara ITSK sebagai pendukung pasar di sektor jasa keuangan.
Kemudian, program Digital Financial Literacy sebanyak 3 kegiatan, terakhir pada bulan Juni dengan Universitas di daerah Malang yang dihadiri oleh 526 peserta.
&quot;Program ini bertujuan untuk meningkatkan awareness dan pengetahuan masyarakat khususnya mahasiswa dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
